MOST RECENT

THANTAWI [ANGGOTA DPRK ACEH UTARA]: “PDAM PERLU DIAUDIT”

ANGGOTA DPRK Aceh Utara, Thantawi, ketika dimintai komentarnya terkait kondisi PDAM Tirta Mon Pase, menyebutkan lembaga usaha milik daerah itu perlu diaudit terlebih dahulu. Hal ini untuk mengetahui apa saja yang telah menyimpang dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Direktur Utama PDAM yang baru. “Alangkah baiknya Inspektorat turun tangan untuk mengaudit PDAM Tirta Mon Pase. Karena, sudah menjadi rahasia umum, periode yang lalu, kinerja PDAM sangat buruk. Ini penting, agar menjadi tugas Dirut yang baru. Dan, tidak menimbulkan fitnah, serta saling menyalahkan. Jangan nanti Dirut yang baru bilang itu kerjaan Dirut yang lama. Harus diperjelas dan diaudit dulu,” kata Thantawi.
Politisi dari Partai Demokrat Aceh Utara itu menyebutkan, dia sangat kecewa ada dua WTP di Kecamatan Sawang tidak digunakan. Bahkan, WTP di Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang itu menelan dana sebesar Rp 2 Miliyar. “Itu sumbangan SAB-SAS dan IRD. Orang sudah mengucurkan uang miliyaran rupiah untuk membantu kita. Masak kita memfungsikannya saja tidak bisa. WTP itu harus segera difungsikan oleh PDAM. Jangan dibiarkan menjadi gudang hantu,” kata Thantawi.
Lebih jauh dia menyebutkan, sejauh ini, air yang diolah PDAM belum terdistribusi ke seluruh kecamatan di Aceh Utara. Prinsip bisnis menjual air ke masyarakat Lhokseumawe dinilai sudah tepat. “Namun, harus dipikirkan distribusi air bersih ke seluruh kecamatan. Karena, PDAM itu uangnya dari anggaran daerah juga, yang sumbernya dari rakyat. Maka, harus memberi air bersih pada rakyat. Kuwalitas air dan pemerataan distribusi harus ditingkatkan,” kata Thantawi.
Dia juga mengingatkan agar PDAM Tirta Mon Pase tidak bergantung pada suntikan dana APBD. Dia meminta agar Dirut PDAM yang baru mencari fondasi dana dari pihak ketiga. Sehingga, PDAM bisa lebih baik dan maju ke depan. “Saya ingatkan ke PDAM Aceh Utara agar mampu dan rajin melobi sumber dana dari pihak ketiga,seperti donatur. Jangan hanya menghabiskan dana yang sudah ada. Kalau menghabiskan dana yang sudah ada, saya pikir semua orang bisa. Mencari sumber dana yang baru untuk membangun Aceh Utara selain APBK ini baru hebat. Perusahaan daerah lainnya juga harus begitu,” tegas Thantawi. (masriadi)

03.48 | Posted in , | Read More »

Menguji Ketangguhan Zulfikar Rasyid

ZULFIKAR Rasyid telah dilantik menjadi Direktur Utama, PDAM Tirta Mon Pase, awal pekan lalu. Mantan anggota DPRK Aceh Utara ini, menanggung beban berat. Dari sisi pendidikan, dia mengantongi ijazah sarjana ekonomi. Wartawan Kontras, Masriadi, mewawancarai Zulfikar di ruang kerjanya, terkait setumpuk persoalan di tubuh kantor yang dipimpinnya. Berikut petikannya;

Jumlah karyawan di PDAM terlalu besar, sedangkan pelayanannya kurang memuaskan?
Saya akui, bahwa jumlah karyawan terlalu besar, mencapai 201 karyawan. Ini jumlah yang sangat besar. Jadi, perlu dirasionalisasikan. Idealnya hanya 120 karyawan saja. Jadi lebih 81 orang. Seminggu sudah saya berkantor, saya tegaskan ke seluruh karyawan jangan ada yang duduk santai, main game, dan lain sebagainya. Harus melayani masyarakat, mau itu penagihan, dan lain sebagainya. Jangan hanya duduk diam.

Dalam waktu dekat ini, saya akan rasionalisasikan jumlah karyawan. Namun, saya tidak akan pecat mereka. Saya akan tempatkan mereka ke posisi lain. PDAM Tirta Mon Pase ini akan membuka unit usaha, seperti pengisian air isi ulang, dan air kemasan. Ini dua usaha yang sudah kita bidik. Jadi, karyawan itu nantinya kita pekerjakan ke unit usaha tersebut. Kemudian, jika tidak bisa bekerja dengan baik, ya siap-siap saja menerima konsekuwensi pekerjaan. Kita tegas saja. Kerja harus professional.

Kemudian, ada pencatat meteran yang tidak bekerja, sehingga angka yang harus dibayar masyarakat membengkak?
Kita tidak akan biarkan lagi ini terjadi. Sudah cukuplah, 2,5 tahun lalu karyawan kinerjanya buruk. Untuk kali ini, saya tidak main-main. Bagian pencatatan meter itu lini terdepan PDAM bidang pendapatan. Jangan menipu. Jika ada bukti seperti itu, sejak saya duduk menjadi Dirut, silahkan komplain. Kita akan beri cubitan ke karyawan itu. Biar tau arti kejujuran dia.

Kebocoran air sangat besar, komentar Anda?

Saya tidak menampik itu. Saya akui kebocoran memang sangat besar. Data yang ada ditangan saya kebocoran mencapai 49,59 persen. Idealnya, hanya 10-15 persen, ini berlaku secara global di seluruh dunia. Persoalan kebocoran ini akan kita atasi. Saya akan melakukan pendataan yang memadai, sumber kebocoran itu akan kita minimalisir. Ini janji saya. Banyak sekali masalah yang ada, jadi, perlu kita benahi satu-satu. Namun, tersistem dengan baik.

Pemerintah Aceh Utara, setiap tahun menyertakan modal ke PDAM. Tahun 2009, mencapai Rp 15 Miliyar. Tapi, PDAM tidak pernah laba?
Ada perusahaan yang harus laba, dan cepat memperoleh laba. Namun, ada juga perusahaan yang susah sekali memperoleh laba. Salah satunya, PDAM. Setahu saya, di Indonesia ini, PDAM yang sudah laba itu hanya PDAM Kota Balik Papan. PDAM lainnya belum. PDAM Tirta Nadi, Medan, juga belum laba. Mereka juga masih disertakan modal pemerintah.

Penyebab PDAM tidak laba ini karena air yang kita jual tidak murni bisnis. Ini air bersubsidi. Biaya produksi air kita mencapai Rp 4.250 per meter kubik. Sedangkan yang kita jual ke masyarakat Rp 1.000 per meter kubik. Ini yang membuat susah meraih laba. Kalau bisnis murni, mungkin bisa cepat kembali modalnya. Tapi, kita upayakan, paling tidak begini, biaya karyawan sudah mampu ditanggulangi oleh pendapatan perusahaan. Ini upaya saya.

Bagaimana pola pembangunan PDAM kedepan, masih berharap dengan suntikan dana APBD saja?

Suntikan dana dari APBD tetap kita harapkan. Namun, untuk pengembangan, kita akan mulai bekerjasama dengan sejumlah lembaga donor, investor dan lain sebagainya. Sehingga, PDAM ini kedepan tidak hanya bergantung pada sumber dana APBD. Kita akan upayakan ada sumber dana lain. Kita presentasikan, ke sejumlah lembaga, agar membantu PDAM ini.

Apa akan kembali bergabung dengan PDAM Regional?

Ya. Kita berencana bergabung dengan PDAM Regional. Sama dengan kabupaten lainnya. Kita menilai ini penting, untuk pengembangan PDAM.

Terakhir, soal kuwalitas air bagaimana?
Kita ingin meminimalkan tawas, dan zat kimia lainnya. Formula ini sedang kita cari solusinya. Sehingga, biaya produksi bisa kita tekan lebih kecil.

Bagaimana dengan suplai air ke Lhokseumawe?
Hahahaa…Kita tidak akan putuskan saluran air ke Lhokseumawe. Kita jamin ini. Namun, kita akan duduk kembali dengan Pemko Lhokseumawe. Apakah mereka akan mendirikan unit usaha dibawah PD Lhokseumawe, bidang air. Jadi, kita siap bantu teknisinya. Hal lain, kita akan kita bicarakan lagi dengan Pemko. ***

Zulfikar Rasyid [Direktur Utama PDAM Tirta Mon Pase]
1. Sebelum tahun 2004 menjadi kontraktor proyek pembangunan di Aceh Utara
2. 2004-2009, Menjadi anggota dewan dikenal sebagai kontraktor di Aceh Utara
3. 2004-sekarang menjadi Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh Utara
4. 2004-2009, Anggota komisi B, bidang ekonomi DPRK Aceh Utara
5. Ketua Persatuan Golf Indonesia (PGI) Aceh Utara

03.45 | Posted in , | Read More »

Membongkar Borok PDAM Tirta Mon Pase


Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase, Aceh Utara, kini centang perenang. Kondisi ini merupakan proyek salah urus yang dilakukan manajemen sebelumnya, Yunus Kiran (Yuki). Kini, Yuki berstatus tersangka dalam kasus bobol kas Aceh Utara Rp 220 pada Bank Mandiri Jelambar. Yuki kini mendekam di rumah prodeo Salemba, Jakarta.

LIMA orang bocah bermain santai di atas tempat penampungan air, Water Trande Plan (WTP) di Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Gedung itu berkapasitas 10 liter per detik. Didanai oleh SAB-SAS Belanda. Sampah terlihat menumpuk di gedung itu. Bahkan, tempat penampungan air juga terlihat jorok, penuh sampah. WTP ini tidak digunakan sejak dibangun tahun 2006 silam. Bahkan, sebagian besi di gedung itu juga hilang alias gedung ini terlantar.

Tidak jauh dari situ, sekitar 200 meter, juga terdapat WTP yang dibangun oleh IRD dan Unicef. Kapasitasnya, 20 liter per detik. Sekilas gedung ini terlihat digunakan. Namun, lihatlah kedalam, tidak ada kegiatan apa pun di sana. Hanya gedung kosong. Penelurusan Kontras, bahwa tahun 2006, Unicef dan IRD bahkan berencana menyumbangkan jaringan pipa sepanjang 18 kilometer lintas Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu-Sawang. Saat itu, Direktur Utama PDAM Tirta Mon Pase, masih dijabat Azhari. Kemudian, terjadi pergantian pimpinan, menjabat Direktur Utama, Yunus Kiran. Bupati Aceh Utara, memilih Yuki untuk menjabat Dirut PDAM. Padahal, dari pengalaman, Yuki tidak pernah bekerja sebagai pengelola perusahaan air minum. Dia hanya pengacara senior di Lhokseumawe.

Terjadi perbedaan pandangan antara Yuki dan lembaga donor. Akhirnya, donor pun tidak jadi membangun jaringan pipa sepanjang 18 kilometer itu. Ironisnya lagi, dua WTP itu tidak bisa difungsikan. Pasalnya, jaringan pipa tidak ada untuk disambungan ke sambungan rumah warga. Tokoh masyarakat di Kecamatan Sawang, Muhammad Sawang, menyesalkan sikap itu. “Saya sudah berkali-kali mengatakan hal ini pada PDAM. Tapi, tidak digubris. Waktu itu, masih dijabat Pak Yunus Kiran,” kata Muhammad Sawang, ditemui dirumahnya, Rabu (13/10).

Muhammad menyebutkan, jikalah Yuki, tidak berkeras, maka IRD dan Unicef akan membangun jaringan pipa. Jika begitu, maka masyarakat Sawang sudah menikmati air bersih. Saat ini, sebagian daerah sudah ada pipa. Namun, masih banyak yang belum. Ditambah lagi, WTP, tdiak difungsikan. “Bagaimana kita berkeras dengan lembaga donor. Kita yang ikut aturan main mereka. Karena mereka pemilik uang dan ingin membantu kita. Ini sebaliknya, kita yang berkeras dengan keinginan kita, harus A, B dan seterusnya. Kan aneh,” terang Muhammad Sawang.

Seharusnya, dua WTP itu difungsikan, maka persoalan air bersih di Kecamatan Muara Batu, Sawang, Nisam, dan sebagian Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Namun, lagi-lagi, masyarakat di daerah itu tidak bisa menikmati air bersih. Itu belum seberapa, lihatlah gedung pusat pengelolaan air di Lhoksukon, Aceh Utara. Gedung mewah itu ditumbuhi rumput, semak. Tidak layaknya sebuah gedung. Sedangkan bak penampungan air, penuh lumut. Gedung itu seolah tidak terawat. Padahal, pusat air bersih untuk kawasan timur Aceh Utara, bersumber dari WTP itu. Ini pula menjadi salah satu penyebab, air yang disuplai PDAM keruh. Tak jarang seperti air comberan.

Persoalan lainnya yang ditinggalkan Yuki adalah tidak bisa mengatasi kebocoran air. Kebocoran air mencapai 60 persen. Idealnya, hanya 10-15 persen. Salah satu kebocoran terletak di Desa Glee Dagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Pecaran air terlihat jelas, muncrat dari sambungan pipa yang bocor. Air ini kemudian digunakan masyarakat untuk mandi dan air minum. Air bocor ini berasal dari WTP desa itu. Kapasitas WTP ini jauh lebih besar, yaitu 40 liter per detik. Kapasitas itu melebihi dengan jumlah sambungan rumah yang ada, hanya sebesar 15.000 sambungan rumah. WTP ini dibangun oleh Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias. Idealnya, dengan kapastias 40 liter per detik, bisa disalurkan ke 3.500 sambungan rumah. Namun, jumlah sambungan masih sangat minim.
“Seringkali bocor di sini. Kami senang saja kalau bocor, kan bisa digunakan untuk mandi, dan air minum,” kata Munawarah, warga Desa Glee Dagang.
Artinya air berlebih. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi di Lhokseumawe. Masyarakat di Lhokseumawe seringkali kesulitan air bersih. Bahkan, tidak jarang air mati berhari-hari. Suplai air bersih di Lhokseumawe memang masih ditangani oleh PDAM Tirta Mon Pase.

Salah seorang masyarakat di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Mulyadi Saleh, sangat mengesalkan sikap PDAM Tirta Mon Pase. “Mereka kan jual. Kami beli. Jadi, harap diperhatikan kebersihan air. Ini kalau tidak keruh, mati. Kalau tidak mati, airnya ngecret, keluarnya hanya sedikit,” kata Mulyadi. Kuwalitas air memang masih buruk. Sumber air utama PDAM dari Krueng Pase, keruh. Sehingga, tawas dan bahan kimia yang lain, lebih banyak diperlukan untuk mengolah air siap minum.
Bukan hanya di Kecamatan Banda Sakti, kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Muara Dua, dan Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Selain itu, mantan Kepala Bagian Humas PDAM Tirta Mon Pase, Fauzi Abubakar, menyebutkan bahwa tenaga kerja lapangan PDAM tidak professional. Seringkali, petugas pencatat meteran tidak melakukan pencatatan. Namun, hanya mereka-reka saja. Makanya, tidak jarang, pada loket pembayaran terjadi komplain. “Misalnya, bulan ini dibayar Rp 50.000. Bulan depan bisa jadi, mencapai Rp 100.000. Masyarakat ya rugi, pasti protes,” kata Fauzi. Dia menyebutkan, umumnya, pelanggan tidak keberatan dengan kenaikkan harga, asal kuwalitas dan pasokan ke pelanggan air terjamin.

Selain itu, dosa adalah jumlah tenaga kerja di PDAM terlalu besar. Mencapai 201 tenaga kerja. Jumlah itu terlalu besar untuk sebuah PDAM yang hanya mengelola Aceh Utara dan Lhokseumawe. Otomatis biaya gaji sangat besar yang perlu dikeluarkan. Selain itu, tenaga kerja ini juga tidak memiliki kemampuan bidang keairan. “Bidang operator, mereka belajar dan bekerjalah disitu. Sumber daya manusia yang perlu dibenahi,” ungkap Fauzi yang mengundurkan diri sejak Oktober 2008 lalu.
Masalah lainnya, Yuki menolak bergabung dengan PDAM Regional yang difasilitasi oleh SAB-SAS Belanda. Pada rapat di Medan, tahun 2007, PDAM Tirta Mon Pase, satu-satunya PDAM yang menolak bergabung dengan PDAM Regional. Padahal, seluruh kabupaten di Aceh bergabung dengan PDAM Regional. Keuntungannya adalah, jaringan kerjasama regional dengan lembaga donor atau investor masuk dari pintu PDAM Regional ini. Namun, Yuki menolak itu.
Kemudian, menjadi aneh, ketika Yuki mengancam memutuskan saluran air ke Lhokseumawe. Dia menyebutkan, Lhokseumawe harus membantu subsidi untuk PDAM. Jika tidak, maka saluran pun akan diputuskan. Ini pula yang membuat masyarakat berang. Prinsip bisnis adalah, PDAM menjual air, dan masyarakat Lhokseumawe membeli air. Kini, segudang persoalan ini pun menumpuk untuk diselesaikan.
“Kita berharap, agar Dirut PDAM yang baru, mampu membenahi seluruh permasalahan yang ada di PDAM. Sehingga, perusahaan itu maju dan berkembang pesat,” harap Fauzi.

PDAM Lhokseumawe
Berang dengan ancaman PDAM Aceh Utara, Pemko Lhokseumawe, mendirikan perusahaan daerah sendiri. Qanun pendirian PD telah disahkan. Informasi yang dihimpun, salah satu unit dari perusahaan itu adalah mengelola bidang air minum. Namun, terkendala persoalan dana. Pemko tidak memiliki budget yang kuat untuk mendirikan PDAM. Untuk itu, anggota DPRK Lhokseumawe, meminta agar PT Arun, NGL menghibahkan mesin air miliknya ke Pemko Lhokseumawe. Hal ini seiring dengan berakhirnya operasi PT Arun, 2012 mendatang. Saat ini, PT Arun sudah banyak mendirikan yayasan untuk menampung asset yang tidak mereka gunakan lagi.

“Kita minta agar PT Arun menghibahkan mesin airnya ke Pemko Lhokseumawe. Jadi, duduk dua pihak antara Pemko dan Arun untuk hibah ini. Ini untuk menjamin ketersediaan air bersih di Lhokseumawe,” kata anggota DPRK Lhokseumawe, Amir Gani.
Dia menyebutkan, kapasitas mesin air minum milik PT Arun NGL itu mencapai 430 liter per meter kubik. “Untuk itu, kita minta agar PT Arun menghibahkannya. Dan, eksekutif segera menjajaki peluang ini dengan PT Arun,” harap Amir Gani. Jika tidak, persoalan air minum di Lhokseumawe tidak akan selesai.
Sementara itu, Walikota Lhokseumawe, Munir Usman, menyebutkan perusahaan daerah Lhokseumawe kedepan juga akan membidik pengelolaan air minum. Munir mengatakan saat ini dirinya sedang mencoba memperbaiki paradigma berpikir masyarakat. Dia ingin agar perusahaan itu nantinya fokus pada profit oriented. “Saya ingin perusahaan itu nantinya focus pada profit oriented. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah,” kata Munir.

Siapa personalia perusahaan itu? “Ah, belum sampai ke situ. Saya mau rubah paradigma dulu. Lalu, baru pada rekruitmen personalia. Tapi, yang mau duduk di situ sudah banyak. Belum kita putuskan,” kata Munir. Dia mengatakan, lobi dengan PT Arun sudah memadai. Pada pembicaraan awal, PT Arun sudah sepakat untuk menghibahkan mesin pengolahan air mereka. Namun, teknis penyerahan dan hibah bantuan itu akan dibicarakan kemudian. “Prinsipnya PT Arun setuju. Nantinya, mereka akan membeli air dari PDAM Lhokseumawe. Tapi, ini sedang dikaji oleh PT Arun. Penyerahan hibah itu kan ada prosesnya. Dalam waktu dekat ini akan kita bicarakan lagi dengan PT Arun,” terang Munir.
Dia berharap, jika PT Arun sudah memberikan mesin pengolahan air itu. Maka persoalan air bersih bisa teratasi di Lhokseumawe.

Pengacara Yuki Tutup Mulut
Sementara itu, pengacara Yunus Kiran, Zulfira SH tutup mulut. Pengacara perempuan yang lama menetap di Lhokseumawe itu, tidak menjawab telepon dari wartawan media ini. Bahkan, berkali-kali ditelepon dengan menggunakan telepon redaksi dan handphone, juga tidak diangkat. Pertanyaan yang dikirim via sms pun juga tidak dibalas. Bahkan, sampai deadline, Zulfira akrab disapa Fira tidak membalas sms yang wartawan Kontras.
Kini, Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid, alias Ilyas Pase, mempercayakan jabatan Direktur Utama, pada Zulfikar Rasyid. Untuk kali ini, benarkah tindakan Ilyas Pase memilih Zulfikar? Inilah ujian berat bagi Zulfikar Rasyid. Salah urus lagi, atau PDAM akan semakin maju ke depan? Entahlah. (masriadi)

03.32 | Posted in , | Read More »

Wali



PAGI baru saja turun. Matahari masih tersenyum malu-malu, ketika handphoneku berdering. Mengabarkan bahwa panglima besar akan berangkat segera. Menuju kampung halaman yang puluhan tahun silam ditinggalkan. Meninggalkan kampung atas nama perjuangan. Meninggalkan keluarga, ibu dan ayah yang sangat dibanggakan.

Saat itu, masih jelas diingatanku panglima besar mengatakan bahwa bangsa ini harus sejajar dan seimbang dengan bangsa lainnya. Sama seperti endatu (nenek moyang) kita dulu. Bangsa ini harus menempati posisi dimata dunia. Bangsa ini harus A, B, dan seterusnya. Bahkan, waktu itu aku tak faham apa yang dia sampaikan. Bagiku, hanya ikut apa kata panglima besar. Kalimatnya sama dengan maklumat penting. Tak bisa kubantah. Dan, tak mampu otakku menghasilkan pikiran untuk membantah kalimatnya itu. Bagiku, kala itu, dia sangat luar biasa.
Kini, kabarnya dia kembali. Ini bukan kepulangan pertama. Ini untuk ketiga kalinya. Dua kali terakhir, aku tak bisa menemuinya. Dia terlalu sibuk. Bahkan,mungkin dia lupa pada sosok anak kecil yang setia mendengarkan ceramahnya dulu. Mungkini pula, dia ingat. Kabarnya, panglima besar memiliki ingatan yang luar biasa. Kabarnya lagi, dia selalu hafal wajah-wajah orang yang pernah dilihatnya.

Kali ini, ajudan pribadinya yang menelponku. Aku tak tahu apa artinya aku dimata panglima besar. Aku juga tak yakin, baginya aku ini penting. Aku juga tak faham, mengapa ajudan pribadi langsung menelponku. Darimana dia mendapatkan nomor handphoneku.
Teman-teman seangkatan mengatakan bahwa panglima besar ingin mengenang semua kisah dengan generasi pertama gerakan ini. Panglima besar, ingin menemuiku. Menyediakan waktu 15 menit untuk aku. Sontak diantara mimpi dan sadar, aku mendengar permintaan itu. Rasanya, jika panglima sudah di sini, aku ingin memeluknya. Menceritakan susah sekali hidup di hutan. Di gigit ular dua kali. Ditembak aparat Negara lima kali. Dan, tak makan satu bulan penuh. Aku ingin, beliau mengerti pengorbananku.

Ketika kuceritakan ini pada teman-teman,mereka hanya tertawa. “Kamu ini hanya orang kecil. Dulu, waktu kita berperang, kamu tidak memiliki senjata sendiri kan. Kamu sering pinjam senjataku. Mana mungkin, panglima memanggilmu. Menyediakan waktu pula. Ah, kamu pasti tidak baca do’a tidur semalam,” kata Jamin, seangkatan denganku ketika di hutan dulu.

Kucoba kembali mengingat-ingat apa yang kurasakan tadi pagi. Kuperiksa handphone, jelas, ada panggilan masuk dari nomor luar negeri. Meski hanya menamatkan pendidikan di Sekolah Dasar (SD) aku rajin mengikuti perkembangan dunia. Aku yakin itu memang nomor luar negeri.

Kuhilangkan pikiran itu. Aku tidak bersiap menjemput panglima besar. Kemarin, aku lihat, teman-teman sibuk menyiapkan kendaraan. Mau ke Kutaraja. Menjemput panglima di bandara. Di daerah ini, tak ada yang mengajakku. Aku sadar benar, posisiku hanya pasukan bawah. Pasukan yang hanya digunakan sebagai pengintai lawan. Menyiapkan seluruh sandi operasi. Dan, jika mungkin, sesekali menyerang lawan. Itu pun dengan senjata pinjaman dari pasukan lainnya. Aku juga tak mau pusing. Saat ini, kusibukkan diriku ke kebun dan ladang. Satu istri dan dua anak, menemaniku saban waktu. Menyiapkan sarapan jika pagi tiba. Bagiku itu sudah cukup. Aku bukan tamak, seperti teman-teman yang selalu mengatakan bahwa dialah pejuang. Seakan tak ada orang lain yang berjuang. Hanya dia yang memanggul senjata.

Ada pula yang tak pernah memanggul senjata. Tapi, mengaku pejuang. Ini kata teman-teman gerilyawan tanggal 16 Agustus. Karena, pasukan resmi berdamai dengan pemerintah negeri ini, pada 15 Agustus. Jumlah gerilyawan 16 Agustus ini malah lebih banyak ketimbang jumlah pasukan kami dulu. Ah, mereka ini ingin menikmati rezeki diatas darah masyarakat Aceh. Menikmati lezatnya kue perdamaian. Sebagian teman, sangat marah dengan mereka. Bagiku, itulah demokrasi. Siapa saja,bisa berekspresi. Tergantung dia menggunakan etika dan naluri. Aku juga tak mempersalahkan itu.
Satu cerita yang kuingat, ketika mereka membentakku. Mereka tidak tau aku bekas pasukan pengintai. Mereka memaki, memarahi dengan kasar. Padahal, aku hanya menyelip kendaraannya. Arogan sekali. Tidak segan pula mereka mengatakan bahwa dialah yang berkuasa sekarang. Aku hanya diam. Kutunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) ku pada mereka. Mereka terkejut. Mereka tau namaku, tapi tak mengenal orangnya. Cepat-cepat dia memberi hormat, meminta maaf. Inilah demokrasi.
***
Pagi kembali tiba. Matahari masih tersenyum malu-malu. Sama seperti kemarin. Aku bagun. Kubaca sms yang masuk di inbox hanphoneku. Kubaca pesan, masih dari nomor kemarin. Ajudan pribadi panglima besar. Isinya, panglima sudah berada di Malaysia. Pagi ini bertolak ke Aceh. Aku diminta berangkat ke Kutaraja.


Kuntunjukkan pesan itu pada istriku. Dia bukan asli Aceh. Ayahnya Minang, Ibunya Aceh. Istriku menyarankan agar menghubungi panglima wilayah. Memastikan apakah pesan itu benar atau tidak. Karena, untuk ke Kutaraja, butuh uang ratusan ribu. Bagi Istriku, ratusan ribu itu lebih bermanfaat bila digunakan untuk membeli kebutuhan dapur. Pendapatan kami memang dari kebun dan sawah saja. Tak lebih dari itu.
Kucoba menghubungi panglima wilayah. Tak ada jawaban. Ajudannya bilang, kalau dia sudah ke Malaysia. Menemui panglima besar di sana. Harapanku pupus. Tak lagi kuperdulikan sms dan handphone itu.


Lebih baik aku mengurusi tanaman kacang panjang yang hampir panen dibanding memikirkan sms itu. Mungkin, ada teman di luar negeri yang mengerjaiku. Esok paginya, kulihat wajah panglima besar menjadi headline surat kabar lokal. Aku percaya itu dia. Aku jadi memikirkan kembali sms dan telepon dari nomor luar negeri itu.
Ingin rasanya aku ke Kutaraja, menemuinya. Namun, kubaca di surat kabar, tak sembarang orang bisa menemuinya. Bahkan, wartawan pun sulit menemuinya. Kubatalkan kembali niatku. Istriku berulang kali menyakinkan, agar jangan terlalu memikirkan berita panglima besar itu. Dia tahu, di kepalaku masih bersarang peluru. Jika aku berpikir keras, maka alamat pusing begitu menggigit. Sangat sakit. Nyeri sekali.
Pagi datang lagi, matahari kemarin masih seperti kemarin. Tersenyum malu-malu. Kali ini aku dibangunkan bukan dengan dering handphone. Namun, dengan ketukan pintu rumah yang tak beraturan.


“Tengku…maaf, menganggu pagi-pagi begini,” kata Maun setelah mengucapkan salam.
“Ada apa?”
“Kami diperintahkan panglima besar untuk menjemput Tengku. Beliau ingin bertemu. Ingin memberi perintah besar,”.
Istriku mengeryitkan kening. Dia tidak percaya. Si Maun ini sangat usil. Dia berkali-kali membohongiku. Antara yakin dan tidak, kuminta uang dari istriku. Dia memberikan uang Rp 300.000. Katanya, untuk ongkos ke Kutaraja.


Maun mengatakan seluruh biaya sudah ada. Jangan dirisaukan. Namun, istriku tetap risau. Dia pesan, uang itu untuk makan dan beli sebungkus kretek.
Enam jam perjalanan menyiksa dari Lhokseumawe ke Kutaraja. Aku penuh tanya. Si Maun tancap gas sekenanya. Sesekali kuingatkan dia. Bahwa, jalan itu bukan punya orantuanya. Jalan umum, ada aturan lalu lintas yang penting dipatuhi.


Sampai di Kutaraja, kulihat rumah mewah penuh dengan pengawalan ketat. Mereka mengenakan pakaian hitam berles merah. Sebagian anak buahku dulu. Mereka memberi hormat. Aku pikir, mereka juga sudah lupa padaku.
Pasukan pengamanan, datang memelukku. Lalu, mengapit. Membawa ke depan panglima besar. Aku baru sadar, ternyata aku pantas juga untuk dikawal. Panglima duduk alakadar. Tatapan matanya tajam. Kiri dan kanannya, penuh buku. Ada pula berbagai Koran nasional dan lokal. Para mantan menteri gerakan dulu juga ada di situ.


“Satu pesan untukmu Rasyid. Kamu kuamanahkan untuk mengawal seluruh teman-temanmu yang menjadi anggota parlemen. Kuamanahkan kau mengontrol mereka. Aku sudah tua. Kamulah penerusnya. Ingat tak ada perang, tak ada lainnya. Hanya ada kesejahteraan rakyat Aceh,” kata panglima, akrab kami di sapa wali Negara.


Aku hanya menunduk. Mengaturkan kesiapan. Tanpa membusungkan data karena mendapat kepercayaan dari wali. Panglima lalu mengatakan, jika para parlemen itu melanggar, maka jasadku dalam kubur akan tersiksa. Mereka harus mensejahterakan rakyat.


Semua kami menangis mendengar ucapan terakhir itu. Kami ingin dia hidup seribu tahun lalu. Meski usia telah senja. Kami ingin dia tetap ada. Ya, panglima besar yang sangat berwibawa. [Cerpen > Masriadi Sambo]

02.26 | Posted in , | Read More »

HJ IDA SURYANA [Perlu Dikaji Ulang]


Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Hj Ida Suryana, mengakui memang terjadi tolak-tarik di kalangan masyarakat Aceh Utara, terkait penetapan ibukota kabupaten Aceh Utara. Ida menyebutkan perlu dikaji ulang rencana pemindahan tersebut. Pengkajian ini idealnya melibatkan tim independen untuk menilai layak dan tidaknya Lhoksukon sebagai ibukota Aceh Utara.

“Pada prinsipnya, dewan sudah mendengar persoalan pemindahan ibukota itu. Namun, saya pikir perlu dikaji ulang. Karena, selama ini ada pro dan kontra di tengah masyarakat terkait pemindahan itu. Dewan kan pada posisi netral,” terang Ida Suryana.


Lebih jauh dia mengatakan, Komisi A, bidang pemerintahan dan pimpinan dewan akan membahas secara serius persoalan rencana pemindahan ibukota yang tak kunjung terjadi itu. “Persoalan ini memang serius, sudah berlarut-larut cukup lama. Jadi, harus dikaji secepatnya. Kita akan bahas ini secara serius,” terang Ida.

Sejauh ini dikalangan anggota legislatif Aceh Utara saja, terjadi pro dan kontra terkait pemindahan itu. Sebagian anggota dewan dari daerah timur Aceh Utara tetap berkeinginan agar Lhoksukon menjadi ibukota, sebaliknya, anggota dewan dari daerah barat Aceh Utara mempertanyakan pemilihan Lhoksukon menjadi ibukota.


Politisi dari Partai Demokrat Aceh Utara itu mengatakan, sejauh ini gedung yang terlantar seperti Gedung Bachelor Camp yang telah menjadi milik Pemerintah Aceh Utara dan gedung Dinas Kesehatan Aceh Utara idealnya harus difungsikan. “Sayang, jika gedung itu tidak difungsikan. Nanti, setelah kita duduk dengan komisi A, dan wakil dan pimpinan dewan, maka akan kita ambil jalan tengahnya. Kita ingin semua masyarakat diuntungkan,” tegas Ida Suriani. (masriadi)

23.05 | Posted in , | Read More »

Gedung-Gedung Terlantar di Wilayah Timur



MATAHARI membakar Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (13/10). Tampak beberapa pekerja santai, duduk rileks, di depan gedung Dinas Kesehatan, Aceh Utara di desa itu. Gedung itu telah rampung di bangun sejak awal tahun lalu. Namun, hingga kini, belum ditempati. Tahun lalu, dinas kesehatan beralasan belum ada perintah untuk menempati gedung itu dari Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid. Selain itu, terkendala dengan belum ada jaringan listrik. Namun, Pemerintah Aceh Utara, telah menganggarkan biaya pemasangan listrik Juli, 2009 lalu sebesar Rp 50 juta.
Gedung yang dibangun oleh Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias itu kabarnya menelan biaya Rp 3,4 miliyar. Akibat tidak ditempati terlalu lama, rumput setingi satu meter pun tumbuh subur. Informasi yang dihimpun, baru dalam seminggu terakhir, Dinas Kesehatan Aceh Utara, membersihkan rumput dipekarangan kantor itu. Namun, rumput setinggi 30 centimeter masih tumbuh subur di depan kantor (diluar pagar kantor).

Sampai saat ini belum ada aktifitas perkantoran di gedung itu. Dinas Kesehatan masih berkantor di Jalan T Hamzah Bendahara, Lhokseumawe. Jadilah gedung lantai dua, dengan cat biru muda itu terlantar. Masyarakat setempat menyebutnya sebagai “gedung hantu”.

“ Sejak selesai dibangun, sampai sekarang gedung ini belum ditempati. Hanya ada pemasang bendera merah-putih saja yang datang setiap hari,” kata salah seorang warga Desa Alue Mudem, Mansurlah Yasin.

Masyarakat lainnya, Abdullah Habib, mengatakan percuma saja gedung itu berdiri megah, jika tidak ditempati. Dia bahkan mengataka, jika Dinas Kesehatan Aceh Utara tidak mau menempati, alangkah baiknya pemerintah memberikan gedung itu pada desa. Sehingga, desa memiliki gedung untuk dijadikan pusat kegiatan desa.

Pemandangan serupa terlihat di gedung Bachelor Camp, bekas ExxonMobil. Lahan gedung ini mencapai 24 hektare. Tahun lalu, Pemerintah Aceh Utara menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliyar untuk merehab kembali gedung itu. Hasilnya, proses rehab belum rampung. Ketika Kontras, mengunjungi gedung itu tampak tiga orang pekerja sibuk mengaduk semen. Gedung ini diplotkan untuk Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Kantor Pemadam Kebakaran, dan sebagian Dinas Pendidikan.

Gedung ini pula diharapkan masyarakat untuk dijadikan Kantor Bupati Aceh Utara. Namun, sampai saat ini proses rehab belum rampung. Hanya sebagian bidang Dinas Bina Marga saja yang telah berkantor di bagian belakang gedung tersebut. Sebagian lagi, Dinas Bina Marga, masih berkantor di Desa Mon Geudong, Lhokseumawe.


Diperkirakan, proses rehab ini akan rampung dua bulan kedepan. Namun, belum bisa dipastikan pula, bahwa sejumlah dinas akan pindah ke lokasi itu. Pasalnya,seluruh dinas beralasan, bahwa pemindahan hanya akan dilakukan bila bupati telah mengintruksikan. Akankah bupati mengintruksikan anak buahnya pindah ke sana? Menempati gedung yang sudah tersedia, atau malah membiarkan gedung itu terlantar, menjadi “rumah hantu”. (masriadi)

23.02 | Posted in , | Read More »

ILYAS A HAMID [Dilakukan Bupati Berikutnya]



TERKAIT pemindahan ibukota kabupaten dari Lhokseumawe ke Lhoksukon, disebut-sebut karena Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid tidak serius pindah. Bupati ingin bertahan di Kota Lhokseumawe, dan tetap berkantor di Jalan T Hamzah Bendahara.
Namun, tudingan itu dibantah Ilyas A Hamid. Ketika ditemui setelah mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRK Aceh Utara, bupati yang akrab disapa Ilyas Pase ini menyebutkan dirinya serius untuk pindah ke Lhoksukon. Namun, perlu persiapan yang matang.

“Pemindahan tidak sesederhana itu. Perlu dipersiapakan program yang matang, perlu juga dana untuk pemindahan. Saya tetap serius untuk pemindahan ke Lhoksukon,” kata Ilyas, Senin (12/10). Lebih jauh dia menyebutkan, pemindahan ibukota Aceh Utara itu telah dipersiapkan sejak tahun lalu. “Kalau total pemindahan semuanya, mungkin akan dilakukan oleh bupati periode berikutnya. Saya hanya menyiapkan program dasar untuk pemindahan ibukota,” terang Ilyas.

Saat disinggung masalah gedung-gedung dinas terlantar yang belum ditempati hingga kini, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu mengungkapkan, dia sudah memerintahkan beberapa kepala dinas untuk menempati gedung tersebut. “Saya sudah perintahkan Kantor Pemadam Kebakaran untuk pindah ke Lhoksukon. Tapi, sampai sekarang belum pindah. Saya akan croschek lagi, kenapa belum pindah,” kata Ilyas.
Dia menegaskan, pihaknya akan duduk kembali dengan legislatif Aceh Utara untuk membicarakan persoalan pemindahan ibukota kabupaten. Dia menyebutkan, gedung yang akan ditempati oleh Kantor Pemadam Kebakaran adalah gedung Bachelor Camp, bekas ExxonMobil. “Kan bahaya, kalau Kantor Pemdam Kebakaran di Lhokseumawe, seperti kebakaran baru-baru ini di Lhoksukon, tidak sempat diselamatkan. Seharusnya kantor pemadam kebakaran dulu pindah ke sana. Kantor lainnya nanti menyusul, setelah duduk bersama antara eksekutif dan legislatif,” pungkas Ilyas A Hamid. (masriadi)

23.00 | Posted in , | Read More »

PEMINDAHAN IBU KOTA ACEH UTARA



Membongkar Keseriusan Ilyas Pase !


GEDUNG Bachelor Camp itu tampak sepi. Sesekali terlihat lalu-lalang kendaraan roda dua melintas di depan gedung. Tampak dua orang satuan pengamanan (Satpam) duduk rileks. Menyulut sebatang kretek di bibir. Santai Tahun lalu, gedung ini sudah direnovasi untuk ditempati oleh tiga dinas Aceh Utara. Tiga dinas itu, Kantor Pemadan Kebakaran, Dinas Cipta Karya, dan sebagian sub pada Dinas Pendidikan Aceh Utara. Wacana ini sudah didukung oleh DPRK Aceh Utara, kala itu. Bahkan, DPRK mendesak agar seluruh dinas secepatnya bisa pindah ke Lhoksukon. Pasalnya, Peraturan Pemerintah No 18/2003 mengamanahkan bahwa ibukota Aceh Utara berada di Lhoksukon.
Saat itu, Komisi A, bidang pemerintahan, DPRK Aceh Utara, telah duduk bersama bupati Aceh Utara. Kesepakatannya, bahwa tiga dinas itu akan dipindahkan dalam waktu dekat. Namun, hingga kini belum terealisasi.

Penetapan ibukota ini dilakukan ketika Tarmizi A Karim, menjabat Bupati Aceh Utara. Saat itu, konflik masih menyalak di Aceh. Sehingga, sangat sedikit masyarakat yang melakukan protes terkait penetapan lokasi ibukota kabupaten itu. Secara demografi, Lhoksukon memang tidak strategis sebagai ibukota. Lhoksukon terlalu menjorok ke ujung timur Aceh Utara. Akibatnya, masyarakat di daerah barat pun protes.

Alasannya, terlalu jauh menuju ibukota, jika pemerintahan resmi pindah ke Lhoksukon.
Protes keras terjadi, pada Oktober tahun lalu. Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri dari Kecamatan Nisam, Nisam Antara, Sawang, Dewantara, Meurah Mulia, dan Kecamatan Simpang Kramat. Mereka khawatir, pelayanan pemerintah yang selama ini dinilai masih amburadul, akan mempersulit mereka. Mereka meminta bupati meninjau ulang kembali rencana pemindahan itu.

Kemudian, masyarakat di wilayah barat pun berang. Usulan mereka tidak diiyakan oleh pemerintah. Tokoh-tokoh di daerah itu pun merancang pemekaran wilayah. Kabupaten itu diberi nama Pase Barat, membawahi Kecamatan Sawang, Simpang Keramat, Kuta Makmur, Dewantara, Nisam, Nisam Antara, Banda Baro dan Kecamatan Muara Batu. Salah seorang tokoh gerakan pemekaran kabupaten itu, Basri A Gani. Dia menyebutkan bahwa Lhoksukon memang tidak layak menjadi ibukota. Pasalnya, Lhoksukon berada di dataran rendah. “Selain itu, sangat jauh masyarakat Sawang, Krueng Mane dan lain-lain di daerah barat ini menuju Lhoksukon. Idealnya memang ditengah-tengah,” kata Basri, kepada Kontras, baru-baru ini.

Basri menyebutkan ada tiga opsi yang ditawarkan ke Pemerintah Aceh Utara. Opsi pertama yaitu membatalkan penetapan Lhoksukon sebagai ibukota kabupaten. “Kedua akan bergabung dengan Lhokseumawe dan memperjuangkan pembentukkan kabupaten Lhokseumawe. Sudah ada pembicaraan dengan Lhokseumawe terkait masalah ini,” sebut Basri.
Jika opsi kedua gagal, maka opsi terakhir, adalah membentuk kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Pase Barat. Dari sisi territorial, kawasan ini memang memadai untuk kabupaten. Syarat pemekaran di Indonesia, adalah kejelasan sumber pendapatan daerah, rekomendasi daerah induk, luas wilayah yang memadai, dan lobi pemerintah pusat yang paling menentukan. Saat disinggung tentang opsi paling diburu bila Pemerintah Aceh Utara tetap memilih Lhoksukon, Basri, mengatakan tetap akan mendirikan Kabupaten Pase Barat.

“Tim pembentukan Pase Barat sudah terbentuk. Jadi, kita masih serius jika memang Aceh Utara memaksakan pemindahan ibukota ke Lhokseukon,” terang Basri.
Sementara itu, masyarakat di kawasan timur, masih mempertahankan Lhoksukon sebagai ibukota. Tokoh muda Lhoksukon, M Husen MR, mengatakan jika pemerintah tidak mengindahkan amanah PP 18/2003, maka sama dengan melanggar aturan negara. Untuk itu, dia mengingatkan Ilyas Pase agar serius dengan pemindahan. “Jangan dari zaman dulu, sejak 2003 hanya wacana-wacana saja. Ini harus dipercepat. Amanah PP itu perintah pemerintah pusat, dan daerah wajib melaksanakannya,” tegas Husen.

Dia mengesalkan sikap pemerintah yang hingga kini masih berencana untuk pindah. “Konkritnya kapan? Jangan hanya rencana-rencana saja. Harus jelas,” ujar Husen. Jika pemerintah beralasan hanya melakukan program pemindahan saja, Husen menilai tidak logis. Idealnya, pondasi dasar pemindahan itu dilakukan pada masa Tarmizi A Karim. Bukan pada masa Ilyas Pase.

Kemudian, soal jarak yang dipersoalkan oleh masyarakat wilayah barat, Husen menyebutkan tidak logis. Dia menamsilkan bahwa ibukota Provinsi Aceh saja terletak diujung Pulau Sumatera, dan 80 persen kabupaten/kota di Aceh juga berada jauh dari ibukota provinsi.

“Banda Aceh sebagai ibukota provinsi saja, terletak jauh dengan kabupaten lainnya. Mengapa menjadi ibukota provinsi, karena dinilai dari sisi sejarah, yaitu bekas kerajaan Iskandar Muda. Kalau Lhoksukon, karena sisi amanah PP. Ini harus difahami benar oleh seluruh masyarakat Aceh Utara,”beber Husen.

Dia mengancam bahwa masyarakat Lhoksukon akan turun kejalan raya bila tidak secepatnya pindah ke Lhoksukon. “Saya khawatir, jika tidak ada kejelasan. Maka masyarakat akan turun ke jalan raya, tidak percaya pada pemerintah lagi. Dan, kami siap untuk itu. Ini yang penting dicatat oleh pemerintah,” pungkas Husen.
Pemindahan ibukota hingga kini belum jelas. Gedung terlantar hingga kini belum ditempati. Inilah bola api untuk Pemerintah Aceh Utara. Jika tidak segera disikapi, alamat, masyarakat tidak akan percaya pada pemerintah saat ini. Ayo Pak Ilyas, tunjukkan aksimu. (masriadi).

22.53 | Posted in , | Read More »

Pelabuhan-Pelabuhan “Beku” di Aceh


SUASANA sepi membekap jalan menuju Pelabuhan Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Siang itu, matahari terik. Hanya satu-dua kendaraan saja lalu lalang menuju pelabuhan. Di depan pintu gerbang pelabuhan, tampak dua orang security duduk santai, asap kretek mereka mengepul dari bibir. Sejurus kemudian, dia membukakan pintu pelabuhan.

Di kompleks pelabuhan ini, seluruh fasilitas sudah memadai. Polisi, bea cukai, dan lain sebagainya berkantor di sana. Namun, lihatlah ke bibir pelabuhan. Tidak ada kapal raksasa berjejer. Hanya satu kapal saja yang sedang membongkar semen, bersandar di pelabuhan yang kini berstatus internasional itu. Tampak pula pasukan pengamanan pelabuhan duduk santai. Bagian lain, hanya terlihat masyarakat memancing. Tidak terlihat kesibukan buruh bongkar-muat pelabuhan. Sepi.

Kondisi serupa juga terlihat di Pelabuhan Langsa dan Pelabuhan Malahayati, Banda Aceh. Tidak ada geliat bisnis yang luar biasa, di ketiga pelabuhan Aceh tersebut. Saat ini, Pelabuhan Langsa berstatus pelabuhan umum kelas IV, sedangkan Malahayati Banda Aceh, terbuka untuk perdagangan luar negeri, berada pada kelas III. Sedangkan Pelabuhan Lhokseumawe, kini berstatus internasional, terbuka untuk perdagangan luar negeri.

Padahal, UU Pemerintah Aceh menyebutkan, pelabuhan salah satu pintu masuk pendapatan daerah untuk provinsi di ujung Pulau Sumatera itu. Namun, tampaknya pemerintah belum mampu berbuat banyak. Sehingga, fasilitas yang diberikan Negara, dan disahkan dalam UUPA tidak mampu direalisasikan. Menjadi aneh, karena pemerintah Aceh dan kabupaten/kota dua tahun lalu gencar melobi investor sampai ke luar negeri. Namun, hingga saat ini belum ada eksekusi nyata dari sejumlah investor yang hanya berjanji itu.

Pengamat pelabuhan dan pelayaran di Aceh, Amsidar, menyebutkan banyak faktor yang membuat pelabuhan di Aceh tidak menggeliat. Salah satunya, tidak ada keinginan pemerintah untuk membuat sentra komudity pertanian. Untuk ekspor, harus terjamin pasokan barang. Jika tidak, maka importir tidak akan mau membeli barang dari Aceh. Saat ini, sentral pertanian Aceh di Takengon, Aceh Tengah, Redelong, Bener Meriah dan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues, dinilai belum cukup untuk menjamin kuota ekspor tersebut.

“Jadi, butuh diperbaiki sentral pertanian dulu. Dibuat dulu sentral pertaniannya. Misalnya, pinang dimana? Kapasitasnya berapa ribu ton. Sehingga, India sebagai pembeli pinang terbesar, mau melirik Aceh. Kalau tidak ada jaminan pasokan barang, jangan pernah bermimpi Aceh bisa melakukan ekspor, meski pun UUPA sudah memberikan peluang itu,” ujar Amsidar.

Amsidar menilai, PT Pelindo hanya sebagai operator dalam aktifitas pelabuhan. Sedangkan, pemerintah lah yang harus memikirkan cara untuk memanfaatkan fasilitas pelabuhan. Sehingga bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah terbesar, seperti Provinsi Sumatera Utara.

Lelaki yang lama terjun di bidang pelayaran dan pelabuhan ini menyebutkan sector perdagangan juga sangat sulit berkembang di Aceh. Tahun lalu, dia pernah mengajak beberapa distributor produk luar negeri, dan nasional untuk langsung membawa barang via Pelabuhan Krueng Geukuh dan Malahayati, Banda Aceh. “Prinsipnya, distributor nasional itu mau masuk via pelabuhan Krueng Geukuh dan Malahayati. Namun, masalah yang muncul adalah pedagang di Aceh tidak mau membeli di Lhokseumawe atau Banda Aceh. Mereka lebih memilih di Belawan. Mungkin, karena sekaligus jalan-jalan,” ujar Amsidar. Jika membeli di Pelabuhan Belawan,tidak kurang sebanyak 12 persen harga akan lebih mahal bila dibandingkan membeli di Aceh. Selain itu, tidak ada kebijakan khusus untuk mengatur pembeli ini dari pemerintah Aceh. “Saya pikir perlu qanun terkait perdagangan kapasitas besar ini. Sehingga, pedagang Aceh tidak lagi membeli ke Medan. Namun, langsung di Lhokseumawe atau Banda Aceh. Kita punya pelabuhan, mengapa tidak kita berdayakan,” tanya Amsidar.

Dia menyesalkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kota Langsa tidak gencar melihat peluang pendapatan asli daerah dari sektor perdagangan dengan menggunakan jasa pelabuhan itu. Informasi yang dihimpun, awal tahun 2008, telah ditandatangani sebanyak 13 nota kesefahaman (MoU) antara Pemerintah Aceh Utara dengan investor nasional dan internasional. Tahun 2007, hingga 2008, memang gubernur dan bupati di Aceh sibuk mencari investor dalam dan luar negeri. Namun, hingga kini, 13 buah MoU itu hanya sebatas bundel kesepakatan. Tidak ada action atau realisasi dari MoU tersebut. Pertemuan demi pertemuan pun dilakukan untuk mengajak investor masuk ke daerah ini. Pelabuhan dan lapangan udara sudah mendukung. Tinggal lagi, maukah investor datang ke bumi Iskandar Muda, via Aceh Utara?

Investor butuh zaminan keamanan, bila mereka ketika berkunjung dikawal oleh militer, bagi investor ini sebagai bukti bahwa Aceh Utara dan daerah Aceh lainnya belum kondusif. Sisi lain, investor ingin jaminan hukum dan perizinan yang tidak berbelit-belit. Pertanyannya, mampukah Aceh Utara dan daerah lainnya menggerakkan pelabuhan yang telah diberikan pemerintah pusat itu?

Menjawab kritikan tajam dan keraguan sejumlah masyarakat, Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Mehrabsyah, menyebutkan pihaknya terus berupaya menggenjot sektor perdagangan via pelabuhan. 1 8 Maret 2009, telah dilakukan pertemuan dengan instansi terkait dengan pelabuhan di Gedung Bupati Aceh Utara. Pertemuan ini membahas kemungkinan melakukan ekspor dan import. Intinya semua sepakat. Namun, Negara tujuan belum ditentukan. Kemudian, Pemerintah Aceh Utara mengajak Bank Indonesia Lhokseumawe untuk duduk membahas persoalan ini. Bank diminta memberikan dukungan pada pengusaha lokal yang akan berbisnis ke luar negeri.

Pertemuan puncak dilakukan 1 Oktober 2009 di Aula Bank Indonesia. Pertemuan ini ditargetkan dihadiri oleh 40 pengusaha lokal dari Bireuen, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Aceh Timur. Pertemuan ini diikuti oleh pengusaha dan pemilik kapal asal Malaysia, Mr David dan Ketua IMT-GT Join Business Tangkeil Malaysia, Datok Fauzinawan.

Diharapkan pertemuan ini akan langsung membicarakan teknis perdagangan ekspor dan perdagangan nasional. Mr David disebut-sebut sebagai pengusaha yang menyediakan kapal, bila kegiatan ekspor dan impor dilakukan dari Aceh Utara. Mehrab mengakui hal tersebut. “Kita harap, aka nada kesepakatan dengan pengusaha lokal nantinya. 40 pengusaha lokal, ditambah Perusahaan Daerah Bina Usaha, milik Aceh Utara,” kata Mehrabsyah.

Dia juga mengakui, bahwa Bupati Bireuen, Nurdin Abdurahman, sebagai inisiator agar pelabuhan Krueng Geukuh digerakkan secara bersama oleh beberapa kepala daerah. “Kita juga akan datangkan produk-produk nasional via Krueng Geukuh dalam waktu dekat nanti. Ya, distributor bisa masuk dari Aceh Utara, tak usah melalui Belawan lagi. Salah satu produk yang sudah siap masuk, PT Unilever,” terang Mehrab.

Saat disinggung Negara tujuan ekspor, Mehrab hanya menyebutkan Malaysia. Komudity yang diekspor pun berupa Pinang, Kakao, Karet dan lain sebagainya. Semua barang itu didatangkan dari daerah tetangga Aceh Utara, seperti Pidie, Aceh Tengah, Bireuen, dan Aceh Timur.

Jika pengusaha lokal tertarik, mereka juga bisa melakukan impor dari Malaysia. Harganya lebih murah. “Barang-barang dari Malaysia bisa kita import dengan bekerjasama dengan PAMA Selangor. Mereka perusahaan yang mau bekerjasama,” ujar Mehrab.

Dia tidak menampik bahwa selama ini belum ada hasil dari nota kesepahaman antara Pemerintah Aceh Utara dan para investor. Dia berharap, pada pertemuan 1 Oktober mendatang, akan disepakati teknis kerjasama, impor dan ekspor, serta peragangan nasional dari Pelabuhan Krueng Geukuh. “Ke depan aka nada pertemuan lagi. Teknis kerjasama sepertinya akan kita bahas berulangkali. Tujuannya, agar semua pihak diuntungkan. Tampaknya, tak bisa putus pada 1 Oktober 2009,” kata Mehrabsyah.

Pertemuan demi pertemuan terus belangsung. Masyarakat berharap pertemuan itu bisa membuahkan hasil nyata. Tak hanya sekadar retorika. Tak saatnya lagi jual kecap, akan datang investor ini dan itu. Terpenting, aksi nyata. Mengerakkan pelabuhan, menambah penghasilan daerah, dan otomatis kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Pegangguran akan menurun dengan sendirinya. Ayo, beraksi. Jangan hanya berjanji. (masriadi)

22.50 | Posted in , | Read More »

Pemerintah tak Hargai Pahlawan




JALAN menuju rumah Cut Nyak Mutia di Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara sepi. Kiri-kanan jalan dipenuhi semak belukar. Jalan itu dulunya diaspal. Kini, aspal itu terkelupas. Menyisakan lubang menganga. Sejurus, tak pernah terpikirkan bahwa jalan menuju rumah pahlawan nasional asal Aceh itu sangat buruk. Namun, realitas berkata lain. Di kiri-kanan jalan, sawah petani membentang. Air berhembus, membuai rumah Cut Mutia teronggok sepi.

Meski menyimpan sejarah perjuangan Cut Ny ak Mutia melawan Belanda, namun sangat sedikit masyarakat yang berkunjung. Jika pun ada, hanya mahasiswa yang menyelesaikan tugas kuliah. Maklum saja, tidak ada promosi khusus yang dilakukan Pemerintah Aceh Utara terkait obyek situs sejarah dan wis ata di daerah itu. Ind ikasinya, tidak ada penunjuk jalan menuju rumah panggung Cut Mutia. Rumah ini terletak sekitar 15 kilometer arah timur Kota Lhokseumawe. Lalu, ikutilah jalan aspal menuju kemukiman Pirak. Di situ, akan ada persimpangan. Berbeloklah ke kiri. Ikuti jalan itu, dari kejauhan akan terlihat monument perlawan Cut Mutia, menjulang setinggi lima meter. Dicat warna merah dan putih.

Di rumah itu, terdapat lesung penumbuk padi, balai tempat rapat perjuangan, kolam renang, di sisi kolam ada monumen perjuangan. Rumah pangung itu modelnya sama seperti rumah Aceh pada umumnya. Nam un, tidak ada yang luar biasa tersimpan dalam rumah bersejarah itu. Foto-foto kusam perjuangan Cut Mutia tidak terawat dengan baik. Hanya ada satu buah lemari kosong, dan satu buah lukisan foto Cut Mutia terbaru. Selebihnya, hanya ruang berdebu. Begitu juga kondisi makam srikandi Aceh itu. Terletak jauh ke pedalaman, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara. Jalan menuju ke makam itu sudah dibangun dengan program TNI Masuk Desa (TMD) akhir tahun lalu. Jalan ke sana berlumpur,komplek makam itu jauh kepedalaman. Makam hanya ditutupi dengan kelambu kusam. Nisan pun sudah kabur. Hanya, prasasti yang dibangun oleh TNI sepuluh tahun lalu. Prasasti ini pun sudah kusam.

Kondisi serupa terlihat di Makam Tengku Dilhokseumawe, di Desa Uten Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Makam yang disebut-sebut sebagai orang pertama yang menyebarkan Islam di Lhokseumawe itu bahkan tidak ada gapura sama sekali. Juga tidak ada penjaga makam yang membersihkan makam tersebut saban hari. Makam hanya dibersihkan oleh warga yang menetap disekitar makam. “Tidak ada penjaga makam ini. Hanya, kami masyarakat di sini yang menjaga makam dan membersihkannya,” kata salah seorang warga, Munawarah, baru-baru ini.

Munawarah berharap, makam itu dijaga dengan baik oleh pemerintah. Sehingga, setiap orang yang berkunjung dan ingin mengetahui sejarah Lhokseumawe bisa menjadikan makam itu sebagai referensi utama. Anehnya, di kiri-kanan makam tidak ada museum kecil pun. Renovasi peninggalan sejarah di Aceh Utara dan Lhokseumawe bisa dikatakan hampir tidak ada sama sekali. Renovasi rumah Cut Mutia dilakukan tahun 2005 silam, Tengku Dilhokseumawe, tahun 2004 silam. Itu pun hanya sekadar membuat pagar belaka.

Buruknya perawatan situs sejarah di Lhokseumawe dan Aceh Utara dikesalkan pengamat budaya, TM Zuhri. Zuhri yang juga pelaku seni di kota yang dulu dijuluki kota migas itu menyatakan perlu perhatian serius untuk membenahi situs sejarah dan wisata. Pasalnya, di Ancol, Serang, Banten, sektor wisata dan budaya bisa menghasilkan Rp 6 Miliyar pendapatan daerah per tahun. “Perlu pembenahan serius. Jika tidak, maka sampai kapan pun, wisata dan budaya kita tidak dilirik oleh pengunjung dari luar Aceh,” kata Zuhri.

Dia menyebutkan, program visit Aceh year yang digalakkan sejak tahun 2007 silam hingga kini tidak akan berjalan bila tidak didukung dengan pembangunan wisata dan situs sejarah yang memadai. Selain itu, program Mis Tourism, yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Aceh saban tahun tidak aka nada manfaatnya. “Mereka itu ditargetkan menjadi pemandu wisata, mau pandu kemana. Toh, obyek wisatanya tidak bagus. Tdiak dibenahi situs sejarahnya. Ini mubazir,” terang Zuhri. Selain itu, promosi wisata dari Aceh memang terbilang minim. Promosi seharusnya dilakukan secara integral oleh satu dinas semata, namun, di Aceh dan umumnya Indonesia , promosi wisata dan budaya dilakukan oleh beberapa dinas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Olahraga, ada pula yang dilakukan Dinas Kebudayaan. “Buat saja misalnya, promosi satu atap, hanya dilakukan oleh dinas pariwisata dan kebudayaan. Ini soal penamaan dinas saja, tidak seragam. Sehingga, promosi tidak berjalan efektif,” terang Zuhri.

Penjaga Makam Terlantar
Perhatian terhadap penjaga situs sejarah juga minim. Hal ini diakuit, Cut Hasan, penjaga Makam Putro Neng, di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Cut Hasan telah menjaga makam itu sejak puluhan tahun silam. “Dulu, waktu masih Aceh Utara, gaji saya dibayar per tiga bulan sekali,” ungkap pria penuh uban ini.

Namun, sejak dua tahun terakhir, gaji Cut Hasan dibiayai oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh. Besarnya hanya Rp 300.000 per bulan. Itu pun dibayar setahun sekali. Angka itu tentu tidak cukup untuk membiayai kebutuhan ayah enam oran g anak itu. “Untuk membeli cangkul membersihkan kompleks makam saja susa h. Gajinya sakit kecil,” kata Hasan. Dia berharap, pemerintah memperhatikan gajinya. Dia juga meminta agar gaji itu bisa dikirim tiap bulan. Layaknya, gaji pejabat negeri ini. “Kalau angka gaji saya itu kan , hanya gaji lima hari satu hari kerja para pejabat. Saya harap ada perhatian,” lirih Hasan.

Meski begitu, Hasan terus menjaga makam. Dia berharap ada peningkatan di tahun depan. Hasan dan Zuhri meminta, agar Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota mulai tahun ini segera membenahi situs sejarah. Sehingga, bisa dijadikan salah satu sumber pendapatan daerah. Selain itu, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Jika bukan kita yang menghargai situs sejarah dan wisata, siapa lagi tengku?


Sektor Wisata Terseok
MENTERI Kebudayaan dan Pariwisata RI , Jero Wacik, mencanangkan visit Indonesia years sejak tiga tahun silam. Tahun kunjungan wisata ini diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisata ke Indonesia dari mancanegara. Seluruh daerah pun diamanahkan untuk membuat daerah kunjungan wisata. Situs sejarah dan lokasi pariwisata menjadi dua sektor andalan. Maka, pemerintah provinsi di Indonesia pun membuat daerah kunjungan. Sebut saja Sumatera Utara, membuat visit sumut years, visit Aceh year, visit ranahminang year dan daerah lainnya. Namun, sayangnya, sektor wisata di daerah terseok. Pencanagan tahun kunjungan wisata hanya sekadar slogan. Tak mampu direalisasikan pemerintah provinsi dan daerah.

Struktur dinas di daerah pun berbeda. Lihatlah Lhokseumawe, sektor budaya dan sejarah satu atap dengan Dinas Perhubungan. Aceh Utara, berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga. Hal ini mempengaruhi kinerja bidang pariwisata dan budaya.

Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Hasbullah. “Pernah ada program untuk kabupaten/kota dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh. Tapi, karena kami berada di bawah Dinas Perhubungan, maka program ini tidak bisa disalurkan ke Lhokseumawe. Ini menjadi kendala juga,” kata Hasbullah.

Kemudian, saat disinggung soal perawatan Makam Tengku Dilhokseumawe, Hasbullah menyebutkan tidak ada dana untuk merenovasi makam itu. Dia beralasan, bahwa sejarah Tengku Dilhokseumawe sangat kabur. Tidak ada satu orang pun di kota itu yang bisa ditemui untuk menanyakan sejarah Tengku Dilhokseumawe. “Kami sudah mencoba melakukan riset kecil-kecilan. Tapi, tidak ada sejarah yang jelas, kapan lahirnya, asalnya, keluarganya Tengku Lhokseumawe. Sehingga, kita tidak bisa mengajukan proposal renovasi makam. Ini yang menjadi kenadala,” kata Hasbullah. Di sektor wisata, dia menyebutkan tidak memiliki pondasi dana yang kuat. Untuk tahun 2008 silam, sektor wisata hanya mendapatkan dana Rp 80 juta, dan tahun 2009 hanya Rp 49 juta dari APBK Lhokseumawe. “Kalau jumlah dananya begini, kita mau buat apa? Tidak cukup,” ungkap Hasbullah.

Meski begitu, dia telah mengajukan pada Walikota Lhokseumawe, Munir Usman untuk menata lokasi wisata yang memadai. Direncanakan, pantai Ujong Blang akan dijadikan semi ancol. Sumber dana untuk membangun Ujong Blang akan bekerjasama dengan VDven, sebuah perusahaan asal Belanda. Perusahaan ini, telah mengunjungi lokasi wisata Ujong Blang. “VDven meminta kita menyiapkan gambar bangunan. Kemudian, mereka yang akan membangun. Ini murni bisnis. Misalnya, kontrak dengan VDven selama dua puluh tahun, dengan bagi hasil 60 persen untuk VDven dan 40 persen untuk Pemko Lhokseumawe. Setelah itu baru VDven melepasnya murni ke Lhokseumawe,” kata Hasballah.

VDven telah mengunjungi Ujong Blang. Diprediksikan, tahun 2010 mendatang perusahaan ini telah mulai beroperasi di Lhokseumawe. Soal Syariat Islam, VDven menawarkan lokasi wisata terpisah. Misalnya, waterboom, kolam renang laki dan perempuan dipisahkan. Konsep ini sebenarnya telah dilakukan di Bandung , Jawa Barat. “VDven sudah siap. Jika tidak ada kendala apa pun, maka tahun depan akan action untuk pembangun kawasan wisata pantai,” pungkas Hasballah. (masriadi)


RIDWAN YUNUS [KETUA FRAKSI GABUNGAN DPRK ACEH UTARA]
“Situs Sejarah Harus Dibenahi”

MENANGGAPI buruknya pengelolaan situs sejarah di Aceh Utara, ketua fraksi gabungan DPRK Aceh Utara, Ridwan Yunus menyesalkan tindakan itu. Pasalnya, situs sejarah harus dikelola dengan baik. Sehingga, generasi muda Aceh, bisa mengetahui letak dan tempat pahlawan negerinya.


Dia mengkhawatirkan, jika situs sejarah tidak dikelola dengan baik, lama kelamaan generasi Aceh tidak akan lagi menghargai jasa pahlawannya. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara itu mengatakan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Utara harus segera memperbaiki jalan menuju makam dan rumah Cut Mutia.


“Memang ada anggapan bahwa persoalan situs sejarah tidak menarik di Aceh. Ini anggapan yang keliru, jika kita tidak membuatnya menjadi menarik, maka situs itu tidak akan menarik. Namun, jika kita buat menarik, maka dengan sendirinya akan menarik,” kata Ridwan.
Lebih jauh dia menyebutkan, jika persoalan akses jalan menuju situs sejarah itu sudah selesai, baru akan dipikirkan persoalan promosi yang bagus. Dia mengakui, bahwa jalan menuju makam dan rumah Cut Mutia memang sulit dilalui. “Dari jalan saja yang sulit dilalui, orang sudah malas berkunjung. Belum lagi letaknya yang sangat jauh. Saya pikir, terpenting jalan dulu dibenahi,” tegas

Ridwan menyebutkan, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk membicarakan persoalan jalan menuju makam tersebut. “Kalau dana tidak usah khawatir. Jika sekarang tidak ada dana, bisa diusulkan tahun depan. Terpenting, ada niat untuk memperbaiki situs sejarah,” pungkas Ridwan. (masriadi)

22.43 | Posted in , | Read More »

“WH TIDAK SIAP”


PERSOALAN penegakan syariat Islam tampaknya menemui kendala yang serius di Aceh. Pasalnya, penerapan syariat Islam secara kaffah sejak tahun 2002 silam itu tidak didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Ditambah lagi jumlah personel wilayatul hisbah (polisi syariat Islam) yang tidak memadai. Di Lhokseumawe,misalnya, hanya memiliki 30 personel. Jumlah itu jauh dari angka ideal, yang diperkirakan mencapai 300 orang untuk mengawasi pelaksanaan syariat Islam di empat kecamatan dalam wilayah kota itu.


Kepala Kantor Satuan Pamong Praja, dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe, Ridwan Jalil mengaku bahwa SDM di lembaga yang dipimpinnya memang tidak memadai. “Begini, sejak 2002 sampai sekarang, beluma ada sekali pun pelatihan teknis penerapan syariat Islam yang diberikan kepada personel WH. Idealnya, ada pelatihan. Sehingga, mereka faham benar, tugas mereka apa. Tidak ada pelatihan ini terajdi di seluruh Aceh,” terang Ridwan Jalil, Senin (28/9).


Selain itu, Ridwan menilai, qanun yang telah disahkan tidak didukung oleh perangkat pelaksanaan qanun itu. “Untuk seluruh Lhokseumawe, kami butuh 300 orang WH. Itu akan dibagi dalam tugas pengawasa, sosialisasi, pemeriksanaan, penindakan dan lain sebagainya. Ini, kami hanya punya 30 orang WH. Rekruitmen WH juga tidak ada aturan yang sama di seluruh Aceh. Harusnya, ada system yang lebih bagus, dengan bidang ilmu yang telah ditentukan untuk orang-orang WH ini,” terang Ridwan.


Dia menilai, penerapan syariat Islam di seluruh Aceh masih banyak terkendala pada kelemahan qanun. Misalnya, dalam qanun khalwat, disebutkan bahwa orang yang berkhalwat harus dilengkapi dengan saksi maksimal empat orang. “Persoalannya, bagaimana jika yang melakukan khalwat ini tidak ada saksi. Tapi dia mengakui perbuatannya, dalam qanun tidak disebutkan soal pengakuan pelaku meusum ini. Ini juga kelemahan qanun,” terang Ridwan. Kelemahan lainnya, tidak disebutkan apabila terhukum cambuk atas pelanggaran hukum syariat Islam bisa dijemut paksa, bila tidak menghadiri eksekusi hukuman cambuk. Penerapan syariat Islam di Aceh, masih pada tataran kulit luar saja. Bahkan, mengejutkan, ketika Ridwan Jalil menyebutkan bahwa masyarakat Aceh belum siap menerapkan syariat Islam secara kaffah.


Dia membuktikan, bahwa ada puluhan bukti pernyataan tuha peut dan tuha lapan dari sekian desa di Lhokseumawe, meminta agar kasus khalwat dan pelanggaran syariat Islam lainnya diselesaikan secara hukum adat. Hukum adat yang dimaksud adalah bila ditangkap khalwat maka akan dinikahkan, tanpa dicambuk sebagaimana amanah qanun syariat Islam. Ini pula yang mengakibatkan tidak terjadi eksekusi cambuk lagi di kota yang sebelumnya bergabung dengan Kabupaten Aceh Utara itu.


“Saya melihat multi efek yang ditimbulkan dari hukuman cambuk, begini, ada orang yang telah dicambuk bercerai dengan istrinya. Ada yang pindah kampung, ada yang anaknya malu untuk ke sekolah. Saya melihat efek ini, sehingga, keputusan kita, setelah dibina, dipanggil orang tua kedua pasangan, tokoh desa, pelaku khalwat dinikahkan. Kalau kasus khamar, kita begitu juga, kita lihat multi efeknya,” ungkap Ridwan.


Saat disinggung persoalan qanun jinayat, yang hingga berita ini diturunkan belum ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Ridwan sangat menyesalkan sikap dewan mengesahkan qanun tersebut. Dia berpendapat, perlu dibenahi ekonomi masyarakat Aceh terlebih dahulu, baru pada tataran penerapan qanun yang lebih tegas. Untuk mengesahkan qanun itu, seharusnya DPRA memikirkan soal structural WH, dan perangkat pendukung lainnya. “Saya kesalkan,jika DPRA tidak melihat banyak sisi tentang qanun jinayat itu. Harusnya, DPRA minta dulu pendapatan ulama Se-Aceh.Jangan dipolitisir. Kalau diterapkan qanun jinayat, maka lembaga WH harus berdiri sendiri. Tidak boleh bergabung dengan bidang lainnya lagi,” ujar Ridwan.


Dia menyebutkan, perlu sosialisasi selama 15 tahun untuk qanun jinayat kepaa masyarakat. Selain itu, dilengkapi pula dengan teknis yang jelas, sampai sekecil mungkin. “Misalnya, juga harus dibuat aturan tentang pedagang yang menjual pakaian ketat dan seksi. Persoalan ini bagaimana, baju seksi kan langkah paling awal untuk mencegah generasi muda kita agar jangan lagi mengenakan pakaian yang tidak sesuai norma agama. Jadi, sekecil apa pun harus diatur. Jangan yang besar-besar saja, sedangkan kita lupa pada yang kecil-kecil,” pungkas Ridwan Jalil mengakhiri perbincangan. (masriadi)

00.56 | Posted in , | Read More »

Syariat Melorot dari Pinggang




PELAKSANAAN syariat Islam di Aceh tampaknya mulai melorot dari garis pinggang. Garis awal pelaksanaan hukum Allah itu telah berlaku sejak zaman Kerajaan Iskandar Muda, tempo dulu. Puluhan tahun silam, masyarakat bumi Serambi Mekkah ini telah menganut Islam secara kaffah. Tidak setengah-setengah, alias Islam pada catatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Seiring perkembangan zaman, syariat Islam pun kembali di qanunkan (Perda) pada tahun 2002 silam. Secara resmi, Pemerintah Aceh memberlakukan hukuman untuk pelaku khalwat, maisir, khamar dan pelanggaran akidah dan ibadah. Kota Lhokseuamawe, mulai gencar melakukan sosialisasi terhadap empat qanun yang disahkan secara estafet itu. Bahkan, Lhokseumawe daerah pertama yang mengusulkan eksekusi hukuman cambuk terhadap Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh. Namun, puncak eksekusi cambuk perdana di Indonesia, terjadi di Masjid Agung Bireuen, 25 Juni 2005 silam. Sedangkan eksekusi cambuk di Lhokseuamwe, dilakukan lima bulan kemudian di Masjid Raya Baiturahman,

Eksekusi kedua di Lhokseuamawe, seharusnya dilakukan pada 12 Desember 2007 silam. Namun, aneh bin ajaib, 11 terhukum dalam kasus khalwat dan maisir sepakat tidak hadir di panggung eksekusi yang dipusatkan di Lapangan Hiraq Lhokseumawe. Akibatnya, eksekusi gagal dilaksanakan. Ke-11 terhukum, dua di antaranya terlibat kasus khalwat, yaitu HT Zainal Abidin Bin TM Ali (divonis lima kali cambuk), dan Cut Meurah Raziah BTH (tiga kali cambuk). H.T.Zainal Abidin Bin T.M.Ali merupakan mantan anggota DPR Kota Lhokseumawe dari Partai Bulan Bintang (PBB).


Sedangkan terpidana kasus maisir, yaitu M. Yusuf Bin Karim, Zulfikri Bin A. Jalil Basyah, Maulana Bin Usman, Budi Safiadi Bin Abdul Sari, Afriadi Bin Muhammad, Zulkarnaen Bin Rahimin, Abdul Hadi Bin Karimullah, dan A. Hadi Saputra, masing-masing divonis enam kali cambuk. Sementara M. Salihin Bin Zakaria, yang juga terlibat kasus maisir, vonis hakim menyatakan yang bersangkutan dikembalikan kepada orang tuanya, kerena terpidana masih anak-anak. Kasus ini merupakan kasus pertama eksekusi cambuk gagal terjadi di Aceh.


Hingga saat ini, ke 11 terhukum cambuk itu batal dihukum. Pasalnya, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2005, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Aqubat Cambuk, sama sekali tidak disebutkan dengan jelas tentang tindakan selanjutnya bila terpidana tidak hadir pada saat akan dieksekusi cambuk. Dalam aturan itu, tidak tercantum bahwa bila siterhukum tidak hadir, maka dapat dijemput paksa oleh WH atau aparat kepolisian. Lagi-lagi, teknis pelaksaan syariat Islam kedodoran.
Persoalan lainnya, rekruitmen Wilayatul Hisbah (WH) terkesan centang-perenang. Polisi syariah itu umumnya memegang ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan status tenaga kontrak. Sangat sedikit alumnus perguruan tinggi, lebih spesifik alumnus jurusan syariah atau ilmu hukum yang bekerja pada lembaga WH. Informasi yang dihimpun Kontras, rekruitmen WH hanya bersandar pada pengetahuan si calon polisi syariah membaca ayat pendek Al Quran semata. Itu pun tidak fasih mengaji ayat pendek. Akibatnya, pengetahuan mereka soal qanun dan sanksinya pun terbatas. Selain itu, pondasi dana untuk WH pun sangat terbatas. Idealnya, razia gabungan yang melibatkan Polisi Militer (PM) dilakukan enam kali dalam sebulan. Namun, WH hanya memiliki fondasi dana sebanyak dua kali dalam sebulan. “Belum ideal memang. Kami hanya bisa melakukan razia dua kali dalam sebulan. Padahal, idealnya enam kali. Anggarannya tidak cukup, jika kita lakukan enam kali dalam sebulan,” sebut Sekretaris WH Aceh Utara, Mursalin, baru-baru ini. Mursalin enggan menyebutkan angka rupiah yang dibutuhkan untuk sekali razia. Kabarnya, mencapai Rp 50 juta per sekali razia gabungan.


Selain itu, efek jera yang ditimbulkan dari razia pakaian muslimah yang dilakukan di Aceh Utara dan Lhokseumawe pun tak seberapa. Jika razia sedang gencar dilakukan, maka perangui (tabiat) mengenakan pakaian ketat pun hilang sesaat. Namun, jika razia mulai kendor, tabiat mengenakan pakaian ketat, seketat-ketatnya ini pun kembali marak. Tidak hanya remaja, kalangan dewasa pun melakukan hal yang sama.
Persoalan lainnya, soal wanita tuna susila (WTS) yang masih beroperasi di Lhokseumawe. Jumlahnya mencapai belasan orang. Beberapa orang diantaranya pernah ditangkap WH Kota Lhokseumawe. “Kami pernah menangkap WTS. Lalu, kita deportasi ke Medan. Sebagian WTS ini orang Aceh, sebagian lagi orang Medan,” kata Kepala Kator Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Ridwan Jalil. Praktik WTS ini masih marak di Kabupaten Aceh Tenggara. Lihat saja di kawasan Pajak Seban, Kec amatan Babussalam, tepat di belakang GOR Kutacane, Aceh Tenggara. Selain itu, di Desa Kampung Nangka, Kecamatan Lawe Bulan, dan beberapa lokasi wisata di daerah itu. Pelaksanaan hukum cambuk pun di bumi sepakat segenep itu hanya dilakukan sekali pada tahun 2006 silam, untuk kasus khalwat. Setelah itu, hingga kini belum pernah dilakukan pencambukan kembali. Jika pun dilakukan razia dan WTS itu tertangkap, hanya dilakukan pembinaan. Informasi yang dihimpun WTS di Aceh Tenggara, sebagian “diimpor” dari Medan, Sumatera Utara dan sebagian lagi penduduk lokal. Lebih dominan dari penduduk lokal. Ini merupakan bukti, pelaksanaan syariat Islam masih kedodoran.
Banyaknya bukti kelemahan pelaksanaan syariat Islam ini perlu dibenahi pemerintah. Pelaksanaan syariat belum merata ke seantero Aceh. Namun, meski begitu, DPRA terkesan memaksakan kehendak untuk meningkatkan status pelaksanaan syariat, dari sekadar cambuk ke rajam dengan disahkannya qanun jinayat.


Pro-kontra pun muncul. Bukan hanya antara legislative dan eksekutif. Namun, pro-kontra muncul sampai ke pelosok desa di Aceh. Salah satunya, Hermandar Puteh, penduduk Desa Madan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Hermandar menyebutkan, sebelum masyarakat sejahtera, maka perbuatan melanggar larangan agama berpotensi terjadi. “Untuk itu, perlu disejahterakan dulu rakyat. Jangan hanya buat hukum, tapi kesejahteraan tidak dipikirkan. Semua masyarakat setuju tentang jinayat, dan hukum lainnya. Semua beragama Islam setuju itu, karena jika tidak setuju, akan kafir. Tapi, proses pelaksanaannya yang perlu kita perjelas. Nanti si kaya tak dihukum, si miskin dihukum,” ujar Hermandar sedikit bergidik.


Hermandar meminta, agar penerapan hukum tidak pandang bulu. Dia khawatir, jika hukum rajam tidak jelas petunjuk teknisnya, maka akan banyak korban dari masyarakat lemah. Soal pelanggaran syariat, tidak ada beda antara kampung dan desa. Di kampung, juga kerap kali terjadi khalwat. Namun, persoalannya diselesaikan secara adat, yaitu dinikahkan.


Pendapat masyarakat lainnya, Mukhtaruddin Husen. Warga Desa Asan Krueng Kreh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara itu menyebutkan agar qanun jinayat ditunda terlebih dahulu. “Benahi dulu system pelaksanaan qanun khalwat, maisir dan khamar. Jika itu sudah menyeluruh ke seluruh Aceh, maka ditingkatkan ke penerapan qanun jinayat. Ini soal baju ketat dan jilbab saja belum selesai ditangani oleh pemerintah, mengapa mesti dipaksakan qanun jinayat,” kata Mukhtaruddin.


Lain lagi pandangan, Nur Laila, warga Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Dia setuju qanun jinayat diberlakukan. “Namun, untuk tahun ini jangan diterapkan dulu. Lima tahun pertama, sosialisasi dulu kepada masyarakat. Jangan langsung diterapkan, dan kemudian langsung dirajam. Itu tidak logis,” kata Laila.
Pro-kontra tentang qanun ini memang sedang hangat terjadi di Aceh. Ada yang mendukung, ada yang menolak. Namun, tampaknya, kalangan DPRA tidak bercermin pada pelaksanaan syariat Islam yang masih melorot dari garis pinggang. Tidak kokoh dengan konsep, sanksi dan pelaksanaan yang mumpuni. Seharusnya, pelaksanan syariat Islam selama ini, menjadi cermin unguk merumuskan qanun jinayat tersebut. Toh, di kabupaten pedalaman Aceh, masih banyak kaum hawa tak berjilbab, masih banyak pos WTS, masih banyak pula kelemahan qanun-qanun syariat yang telah disahkan sebelumnya. Perlu diingat, qanun syariat untuk semua Aceh. Bukan hanya lintas Kuala Simpang-Banda Aceh. Saatnya, mengevaluasi pelaksanaan syariat negeri ini. (masriadi)

00.51 | Posted in , | Read More »

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added