MOST RECENT

SK Ajaib Pelabuhan Krueng Geukuh



Masriadi Sambo - KONTRAS
Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang tim pengembangan perdagangan melalui pelabuhan Krueng Geukuh sebagai pelabuhan ekspor dan impor, penuh kontroversi. SK ini dinilai juga ajaib. Ada apa sebenarnya?

KEGIATAN Pelabuhan Krueng Geukuh, di Desa Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, sepi. Tidak ada geliat signifikan sebagai sebuah pelabuhan yang katanya berkategori internasional. Jangan pernah membayangkan pelabuhan ini sama seperti pelabuhan di Belawan, Sumatera Utara, Semarang, Surabaya, Batam dan kota lainnya yang penuh dengan kapal.

Di situ, hanya satu atau dua kapal yang bersandar. Itu pun kapal regular, seperti milik PT Arun NGL, PT Pupuk Iskandar Muda atau PT Semen Lafarge. Sekali waktu, kapal pengangkut beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog) yang membongkar barang di pelabuhan itu.

Kini, sejak Juni 2010 lalu, mulai masuk kapal pengangkut komoditi ekspor, yaitu kapal milik PT MCL Permata Malaysia. Kapal itu pengangkut barang komoditi ekspor dari Aceh ke Malaysia.

Hajatan ekspor barang ke Malaysia merupakan semangat pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk bisa menjual barang ke luar negeri. Ini untuk memutuskan ketergantungan dengan para pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Plus, menyejahterakan petani di Aceh. Payung hukumnya, Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Setelah perang selama 30 tahun lebih di Aceh, semua orang bersepakat Aceh lebih maju. Mengejar ketertinggalan akibat perang. Namun, mampukah itu dilakukan?

Kontras mencoba menelusuri perjalanan rencana ekspor ini. Awalnya, akhir tahun 2008, Pemerintah Aceh Utara mendirikan tim percepatan ekspor Aceh, diketuai oleh Syahruddin Hamzah. Dari sini, berbagai upaya dilakukan untuk menggerakkan Pelabuhan Krueng Geukuh. Hasilnya tak seberapa. Gagasan pun muncul, mengajak kabupaten lainnya bergabung untuk mengekspor barang via Krueng Geukuh. Dibutuhkan tim untuk bekerja menggerakkan ekspor itu. Sejak Februari 2010, rapat semakin intens dilakukan. Sepuluh kabupaten menyatakan sepakat untuk ekspor lewat pelabuhan nomor dua di Aceh itu. Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Bireuen. Aceh Tengah, Bener Meriah, Pidie dan Pidie Jaya, siap bergabung.

Untuk mempercepat rencana ekspor, diperlukan tim yang solid. Maka disepakatilah, formatur untuk menyusun tim itu. Sumber Kontras, menyebutkan orang yang duduk sebagai formatur yaitu Syahruddin Hamzah, Teuku Moni Alwi, Junaidi Arsyen, dan Asril Ibrahim. Formatur bertugas menentukan ketua tim, dan melengkapi struktur tim penggerak ekspor itu.

Rekomendasi formatur saat itu, adalah Syahruddin Hamzah atau Asril Ibrahim yang menjadi ketua tim. Rekomendasi ini dibawa ke Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, untuk dikeluarkan surat keputusan (SK). Sehingga, ada kekuatan hukum yang menjadi landasan tim ini bekerja.

“Waktu itu, pemilihan formatur setelah rapat di Gedung Bank Indonesia sekitar bulan Februari. Lalu, formatur mengusulkan nama ke Gubernur Aceh,” kata sumber yang meminta namanya tidak disebutkan. Maka pada 9 April 2010, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf resmi menandatangani surat keputusan nomor 515/131/2010 tentang pembentukan tim pengembangan perdagangan melalui Pelabuhan Krueng Geukuh sebagai pelabuhan ekspor dan impor (TP3KG). Di dalam SK itu keluar nama ketua umum HT Zulkiram Hanafiah. Padahal, informasi yang diterima Kontras, nama Zulkiram belakangn masuk dalam tim.

Anehnya, meski telah ada nama yang diusulkan, tim ini masih gamang. Tidak memiliki rencana aksi dan konsep yang matang untuk menggerakkan ekspor melalui Pelabuhan Krueng Geukuh. Modalnya, hanya semangat untuk ekspor. Soal cara, mekanisme, dan rencana aksi, dipikirkan ‘kapan-kapan’.

Informasi lain yang diterima Kontras, belakangan setelah Gubernur Irwandi Yusuf meneken SK tim tersebut, bulan April 2010 sejumlah anggota tim menemui Direktur Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) Finansial, Halidi MM. Pertemuan itu meminta agar Halidi membantu konsep rencana aksi kegiatan tim.

Rapat pertama antara Halidi dan tim ini digelar di Lantai Tiga, Dhapu Kupi Jalan Merdeka Timur, Lhokseumawe. Di sini, kelihatan, setelah SK keluar, tim belum memiliki konsep apa pun. Ketika dikonfirmasi, Halidi membenarkan bahwa tim tersebut memang menemuinya, dan meminta membuatkan rencana aksi. “Benar, saya ditemui. Waktu itu, saya bersedia membuatkan rencana aksi, karena lembaga yang saya pimpin memang bergerak dibidang pendampingan perusahaan, atau tim yang bergerak di bidang usaha. Saya pikir, ini sesuai bidang saya,” sebut Halidi.

Bahkan, waktu itu, Yunaidi Arsyen, Syahruddin Hamzah dan lain sebagainya mengajak Halidi bahkan sebagai konsultan untuk tim tersebut. Namun, tidak ada perjanjian tertulis antara Halidi dan tim ini. Hanya pembicaraan lisan.

Pada Juni 2010 rencana aksi telah disiapkan. Bahkan, tim mengadakan rapat pleno di Gedung PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Krueng Geukuh untuk menyetujui rencana aksi itu. Sampai di sini, seakan tidak ada masalah apa pun di dalam tim tersebut. Hanya persoalan tidak ada kesiapan rencana aksi.

Namun, lihatlah SK tentang tim ini. SK itu membawahi sepuluh kabupaten/kota. Sebuah SK yang memiliki kekuasaan yang begitu luas. Sejumlah bupati dan walikota duduk sebagai penasehat. Kepala dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan usaha kecil menengah, dari sepuluh kabupaten/kota itu juga masuk di dalam tim. Sejumlah nama pengusaha juga masuk di dalam anggota. Pertanyaannya, bagaimana membedakan kepentingan bisnis dengan kepentingan ekspor?

Selain itu, SK tersebut tidak memiliki batas waktu tertentu. Misalnya, SK itu hanya berlaku satu atau dua tahun. Bisa disimpulkan, SK ini berlaku sepanjang usia bumi. Sebuah SK yang sangat panjang masa berlakunya. “Ini SK ajaib,” kata seorang pengamat.

Soal pendanaan, SK ini menyebutkan, pendanaan bersumber dari APBA Provinsi Aceh, dimungkinkan pula kabupaten/kota menyumbang pendanaan untuk mempercepat kegiatan ekspor itu.

Artinya, jika semua kabupaten/kota menyetorkan dananya, maka tim ini akan mengelola dana melimpah. Namun, memasuki bulan Agustus 2010 ini, belum diketahui pasti berapa alokasi dana yang telah diserap oleh tim tersebut.

Informasi yang dihimpun dari kalangan pelaku bisnis di Aceh Utara dan Lhokseumawe, menyebutkan tim itu telah merogoh kas APBA sebesar Rp 1 miliar. Padahal, kinerja tim baru satu bulan. Uang itu digunakan untuk operasional tim.

Direktur KKB Finansial, Halidi MM menyebutkan tim tersebut tampaknya belum menjalankan rencana aksi yang telah disepakati bersama. Buktinya, hingga saat ini, belum ada kegiatan regular untuk ekspor ke luar negeri.

“Saya yakin tim ini memiliki kemampuan. Namun, masyarakatlah yang menilai, apakah tim ini kinerjanya bagus atau tidak. Saran saya, ya, ikuti rencana aksi yang telah dibuat. Karena, direncanakan aksi semua masalah ada tawaran solusinya, dan ada alat ukurnya,” sebut Halidi.

Dia menyebutkan, manajemen di internal tim itu yang patut dibenahi. Misalnya, bagaimana berkoordinasi antar sesama pengurus tim. Pasalnya, anggota tim terpencar di sejumlah kabupaten/kota. Tidak terkonsentrasi di Lhokseumawe atau Aceh Utara. Bahkan, sampai saat ini, tidak ada kantor tim itu di Lhokseumawe atau Aceh Utara.

Sumber Kontras, menganimi memang koordinasi antar tim selama ini agak tidak bagus. “Pemerintah sudah keluarkan SK. Tinggal lagi sejauhmana kemauan tim untuk bergerak. Misalnya, bagaimana menghimpun pengumpul barang, menjembatani permodalan, lalu bagaimana pula soal hambatan aturan hukum. Termasuk soal pendanaan yang dibutuhkan tim,” kata sumber ini.

Dia menyebutkan, sejauh ini, hanya PT Almajaro, perusahaan asal Italia, yang melakukan ekspor kakao melalui Pelabuhan Krueng Geukuh. Komuditi lainnya nihil. “Tim kurang agresif. Misalnya, soal biaya pajak 5 persen yang diwajibkan menteri perdagangan. Tim tidak berupaya meminta keringanan kepada menteri, atau melobi DPR RI untuk mendesak menteri meringankan pajak Pelabuhan Krueng Geukuh. Kita ini pelabuhan baru. Jangan disamakanlah dengan pelabuhan lainnya di Indonesia,” sebut sumber ini yang juga salah satu anggota tim.

Sejumlah persoalan melilit internal tim itu sendiri. Hingga kini, kapal yang dijadwalkan masuk regular per 15 hari sekali juga belum tercapai. Saat ini, PT MCL Permata, masuk sesuai dengan ada atau tidak adanya barang di Aceh. Jika tidak, mereka tidak masuk. Ini pula yang membuat enggan pelaku ekspor dari Aceh, enggan mengirim barang lewat Krueng Geukuh. Tidak ada kepastian rute dan jadwal kapal.

--
Tabloid KONTRAS Nomor : 554 | Tahun XII 12 - 18 Agustus 2010

21.43 | Posted in , | Read More »

Kegelisahan Seorang Gerilyawan



Masriadi Sambo - KONTRAS
Para pejuang tampak garang. Tidak takut menghadang lawan, meski diserang ribuan butir amunisi. Meski begitu, pejuang manusia biasa. Bukan robot tak bernurani. Pejuang memiliki kegelisahannya tersendiri.



KALIMAT itu cocok untuk menggambarkan kisah yang diberi judul “Kabut Perang”. Sebuah novel karya Ayi Jufridar, seorang jurnalis, kini menetap di Lhokseumawe. Gaya bertutur Ayi, dalam novel ini mirip dengan gaya bertuturnya pada novel pertama “Aloen Buluek” yang diterbitkan oleh Grasindo Jakarta.

Ayi tidak bisa lepas dari gaya bertuturnya sehari-hari. Gaya bicara Ayi terekam benar dari kalimat-kalimat dalam novel ini. Gaya penulisan jenis ini sangat membantu orang memahami makna kalimat yang disajikan. Bagi orang yang mengenal Ayi, tentu sangat bisa memahami gaya penulisan Ayi. Santai, penuh deskripsi dengan detail di sana-sini kalimat. Namun, gaya bahasa ini, belum tentu bisa dinikmati oleh masyarakat umum di seluruh penjuru negeri ini.

Bagi saya, membaca novel ini sama dengan mendengarkan cerita dari penulisnya. Sedikit panjang, namun detail. Saat ini, berkembang gaya penulisan bertutur ala Majalah Tempo. Menggunakan kalimat pendek, penuh makna, dikolaborasi dengan detail-detail cerita di seluruh bagian paragraf. Ini yang belum terlihat.

Dari sisi gagasan, cerita ini memuat pesan bahwa perang tak pernah menguntungkan masyarakat sipil. Di negeri mana pun, perang selalu menghadirkan kesengsaraan. Menyisakan duka mendalam, dan merenggut ratusan nyawa ummat manusia. Perang hanya bagian ambisi kekuasaan.

Pesan itu pula menjadi latarbelakang cerita novel ini. Selain itu, para gerilyawan selalu mengatakan mereka pantang mundur, berani menghadapi musuh. Meski senjata hanya satu atau dua orang saja yang memanggulnya. Itu pun tidak boleh melepaskan tembakan sembarangan. Harus menghemat peluruh. Selebihnya, para gerilyawan itu hanya memiliki senjata tajam, sejenis rencong, parang, pedang dan lain sebagainya.

Cerita lain yang diungkapkan Ayi, bahwa ada pula pejuang yang galau, takut, gemetar. Tidak mengerti makna perjuangan sesungguhnya. Apa yang ingin diraih, kata “merdeka” atau sekadar balas dendam semata.

Tasrif sebagai tokoh utama dalam novel ini terlibat dalam gerakan perlawanan terhadap pemerintah, berawal ketika bom mobil meledak di depan rumahnya. Dia masuk dalam gerakan anti pemerintah, karena usai bom meledak, seisi kampung dibumi hanguskan. Tak satu pun tersisa. Ini pula yang membuat Tasrif geram.

Lalu, dia ditugaskan untuk merekrut pasukan baru. Mencari orang-orang yang benci pada sikap dan kebijakan pemerintah. Khususnya, orang yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan negara. Dan, dia pun gagal. Kegagalan Tasrif bukan tidak beralasan. Dia galau, tak tau arah gerakan. Sekali waktu dia merenung, mencari apa makna dari perjuangan yang dia lakukaan saat ini. Wajar saja, saat itu, Tasrif belum genap berusia 20 tahun. Dia mengantungi kartu tanda penduduk (KTP) dengan status pelajar. Tentu, aparat negara tidak pernah curiga, pelajar masuk dalam gerakan melawan pemerintah.

Lalu, dia pun mendapat tugas berat. Membeli senjata di luar kota. Ini yang membuat hatinya semakin binggung. Menggunakan senjata, tentu digunakan untuk menembak lawan. Belum tentu, lawan yang dibunuh itu bersalah. Dalam hukum Islam, membunuh orang bagian dari dosa besar. Hati Tasrif risau.

Dia mencoba merenung. Bertanya pada teman-temannya. Bertanya pada langit dan alam semesta. Jawabannya variatif. Ada yang membenarkan membunuh atasnama perjuangan. Ada pula yang enggan berkomentar. Semua menyampaikan kebenaran versi masing-masing. Tasrif binggung, baginya kebenaran adalah hukum Allah. Tidak boleh ditafsirkan sesuka hari.

Lalu, latar belakang para pemberontak ini pun bervariasi. Ada yang menghindari dari kejaran hutang-piutang. Ada pula karena semangat balas dendam, temannya yang lain karena kecewa ditinggal sang kekasih. Semuanya memiliki pandangan yang berbeda. Lalu, tujuan perang ini sendiri apa?

Sementara itu, korban harta dan nyawa terus berjatuhan. Perang terus menyalak. Suara desing mesiu dan bom terdengar saban waktu. Tak ada ruang ekspresi. Hidup di daerah perang dibekap ketakutan mendalam. Takut akan Izrail menjemput. Takut pula bila dibunuh atau mati koyol bila peluru nyasar tersangkut dijantung.

Suasana semakin kacau. Pasukan negara terus bertambah. Lalu lalang kendaraan pengakut senjata dan bahan makanan pasukan negara terus datang ke seluruh pelosok kampung. Kontak senjata tak terelakan. Sekali kontak senjata, maka satu kampung sirna. Ludes dilalap sang jago merah. Tasrif masih bertahan. Kini, tugasnya sebagai mata-mata. Mencari tau dimana pasukan negara. Mengabarkan ke para gerilyawan. Dia bebas bergerak. Keluar-masuk kota. tanpa ada yang curiga. Dia benar-benar menjadi intel sejati.

Dia pula mengantarkan bahan makanan pada pasukan di dalam hutan. Setiap kali melewati pos aparat negara, dia berakting seolah masyarakat sipil biasa. Bukan berasal dari kelompok gerilyawan. Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh juga. Pepatah klasik itu dialami Tasrif. Dia pun tertangkap. Temannya, yang dulu bergabung dalam kelompok gerilyawan menunjukkan dirinya. Dia ditangkap. Dikunci dalam ruang pengab.

Cerita itu direkam Ayi. Saya menyebutkan cerita ini tidak hanya mengandung fakta, namun juga fiksi yang dalam. Bisa ditamsilkan, 50:50. Artinya, 50 persen fakta, sisanya fiksi. Tidak mudah menggambarkan ketakutan ketika perang masih menyalak.Namun, Ayi menggambarkan dengan apik. Tidak menghakimi siapa benar, dan siapa salah. Tidak pula dengan gamblang menyebutkan kelompok pemberontak bersalah, dan aparat negara yang benar. Dia berada ditengah-tengah. Meski untuk lebih detail, tak ada masalah menunjukkan siapa yang dimaksud sebagai kelompok separatis, dan siapa pula aparat negara. Mungkin, Ayi agak hati-hati.

Dia paham benar masyarakat di daerah bekas perang sangat sensitif dengan isu-isu perang. Mudah salah tafsir. Mudah pula menghakimi karya orang sebagai upaya pencemaran nama baik. Nampaknya Ayi memilih jalur aman. Tidak memilih nama tempat yang ada di salah satu daerah, dan nama institusi tertentu.

Ya, inilah realitas perang. Ayi merekam dalam tulisan sastra. Tujuannya, mengingatkan semua kita, bahwa perang pasti dibarengi dengan penderitaan. Ya, penderitaan masyarakat sipil, yang tidak ikut dalam salah satu kelompok yang bertikai. Buku ini layak dibaca oleh seluruh masyarakat sipil di Aceh dan Indonesia. Agar kita sadar, bahwa damai adalah pilihan yang tepat. Menjaga demokrasi seutuhnya dan menjaga damai di negeri ini selamanya.

--
Tabloid KONTRAS Nomor : 554 | Tahun XII 12 - 18 Agustus 2010

03.11 | Posted in , | Read More »

Memburu Kadi Liar di Aceh




Masriadi Sambo - KONTRAS

Jejak kadi liar (muhakkam fasiq) sangat merugikan masyarakat. Hukum nasional tidak mengakui nikah di bawah tangan itu. Lalu, mengapa masih banyak orang yang meminta jasa tengku kadi liar ini?

WAJAH dua remaja itu terlihat tegang, gelisah. Sesekali matanya nanar menatap ke jalan Merdeka Timur di Lhokseumawe. Mereka duduk di salah satu pojok warung kopi di Desa Lancang Garam. Keduanya Is (19) dan Bet (19), warga Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Is sibuk memencet telepon selularnya. Dia menghubungi orang-orang yang mengenal kadi liar. Kedua umat manusia beda jenis kelamin itu memang ingin menikah sesegera mungkin.

Sedangkan si perempuan terlihat lesu, tak bersemangat. Wajahnya pucat, matanya sembab, seakan baru saja menangis. “Kami khilaf. Kami sudah melakukan hubungan terlarang. Sekarang kami mau menikah di kadi liar saja. Karena kedua orang tua tidak setuju,” sebut Is kepada Kontras, Sabtu lalu. Lalu, tiba-tiba Is tersentak. Dia ingin melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Sang wanita pun setuju.

“Kita ke Medan saja. Kalau lama-lama di sini, nanti ditangkap Ayah. Mati kita ‘dibunuh’,” ujar Bet. Tak lama, orang yang dihubungi pun datang. Pria berjenggot itu mengetahui dimana bisa mendapatkan jasa kadi liar.

Untung saja, Is sudah menyiapkan uang untuk memperoleh “SIM” versi kadi liar. Jika saja tak ada uang ekstra, entah bagaimana cara Is mendatangkan jasa sang kadi. ‘Bisik-bisik’ dengan Kontras berhenti ketika pria berjenggot itu merangkul Is meninggalkan warung kopi di sudut desa itu.

Umumnya, kadi liar ini beroperasi di daerah pedalaman Aceh Utara. Informasi yang dihimpun Kontras, bagi masyarakat pedalaman, menikah dengan menggunakan jasa kadi liar adalah sah sesuai hukum Islam dan hukum negara. Salah seorang kadi liar yang ditemui di Kecamatan Baktia, Aceh Utara, menyebutkan, dirinya tidak pernah berniat untuk berprofesi sebagai kadi liar. Dia mengaku hanya kasihan pada orang-orang yang tidak disetujui hubungannya oleh kedua keluarga. “Banyak kasus, berawal dari kedua orang tua tidak setuju. Jadi, kalau nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sangat sulit,” terang si kadi liar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Biaya pernikahan di kadi liar jauh lebih mahal dibanding nikah di KUA. Umumnya, untuk Lhokseumawe, biaya nikah berkisar antara Rp 200.000 - Rp 400.000. Itu pun jika akad nikah dilakukan di rumah mempelai wanita. Jika akad nikah di kantor KUA, jauh lebih murah, hanya Rp 75.000. Sedangkan di Kabupaten Pidie dan Bireuen sekitar Rp 350.000.

Sementara biaya nikah di kadi liar paling murah Rp 500.000. Jumlah itu dibagikan kepada dua orang saksi, dan sang kadi sendiri. Bahkan, terkadang jumlah yang diterima sang kadi jauh lebih sedikit. Pasalnya, untuk mencari saksi sangat susah. Terkadang, saksi harus disediakan oleh orang yang ingin menikah. Ini tipe kadi liar pertama. Tipe kedua, kadi liar profesional. Sang kadi menyediakan semua saksi, tempat, dan jadwal pernikahan. Biayanya mencapai jutaan rupiah.

Saat disinggung tentang lokasi pernikahan, sang kadi menyebutkan lokasi pernikahan tergantung kesepakatan dengan orang yang ingin menikah. Bisa di rumah kadi, atau di lokasi yang aman. “Daripada mereka berzina, kan lebih baik dinikahkan,” ujar sang kadi singkat. Cerita kadi liar ini bukanlah monopoli Aceh Utara atau Lhokseumawe. Di Pidie, diprediksi puluhan kadi liar sudah lama beroperasi.

Muslim, warga Kecamatan Mutiara, Pidie, menyebutkan, dirinya baru saja menikah dengan seorang perempuan di Kecamatan Kembang Tanjong. Karena tanpa persetujuan orang tua, mereka memilih kadi liar. “Kami menikah di kawasan Unue,” katanya. Benarkah di daerah itu ada kadi liar? Tidak ada yang tahu persis. Soalnya, sang kadi pasti beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Mereka juga punya jaringan di kantor-kantor Urusan Agama di kecamatan. Pendek kata, jika memungkinkan, surat nikah bahkan bisa didapatkan dengan harga tertentu. Pernikahan yang sejatinya peristiwa sakral tentu saja menjadi kurang bernilai dengan cara seperti ini.

Ulama menentang
Sementara itu, kalangan ulama di Aceh Utara dan Lhokseumawe sejak lama menentang keberadaan kadi liar tersebut. Pasalnya, kadi liar sangat merugikan masyarakat. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tengku Mustafa Ahmad, akrab disapa Abu Paloh Gadeng, menyebutkan, selama ini kadi liar banyak yang berpaktik di Aceh Utara. “Praktiknya sangat merusak tatanan kehidupan masyarakat. Sebab, nikah yang dilakukan kadi liar itu tidak sah,” sebut Abu Paloh Gadeng.

Lebih jauh disebutkan, keberadaan kadi liar telah membuka peluang terjadinya zina secara terus-menerus. Pasalnya, para kadi liar ini sangat mudah menikahkan seseorang tanpa adanya wali dan saksi. Ulama di Aceh Utara telah beberapa kali melakukan muzakarah terkait kadi liar tersebut. Dalam rekomendasinya, forum ulama mengusulkan agar kadi liar yang berhasil ditemukan di Aceh dihukum kurungan maksimal dua tahun penjara atau sekurang-kurangnya dua bulan penjara.

Hukuman lain yang ditawarkan adalah sang kadi liar membayar denda. “Kita harap pemerintah menertibkan praktik kadi liar ini,” harap Abu Paloh Gadeng. Namun, rekomendasi boleh saja keluar, pemerintah boleh saja mengeluh, praktek pernikahan liar ini terus berlangsung

--
Tabloid KONTRAS Nomor : 550 | Tahun XII 15 - 21 Juli 2010

01.11 | Posted in , , | Read More »

Antara Mutu dan Biaya Kuliah

Masriadi Sambo - KONTRAS

SEKITAR tahun 2007 beasiswa melimpah di Aceh. Sejumlah lembaga donor yang membantu pemulihan ekonomi Aceh memang banyak menawarkan beasiswa. Tujuannya, agar anak Aceh pintar, dan mendapatkan pendidikan secara gratis. Kini, seiring berakhirnya masa tugas berbagai lembaga donor di Aceh, beasiswa pun semakin sedikit.

Di sisi lain, lembaga pendidikan tinggi di Aceh terus mengikuti rekan-rekannya di Nusantara, yakni meningkatkan jumlah 'pungutan' tiap tahun.

Meski jumlah uang yang dikeluarkan tinggi, tidak lantas ada jaminan peningkatan kualitas di perguruan tinggi yang bersangkutan. Pendiri Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) Finansial Aceh, Halidi MM di Lhokseumawe, menyebutkan, sejauh ini lulusan perguruan tinggi di Aceh tidak siap menghadapi dunia kerja. Mereka tidak memiliki kemampuan atau skill di bidang tertentu. Hanya menguasai teori, tanpa menguasai aplikasi secara praktis, sebagaimana yang diinginkan lapangan kerja.

"Saya amati, 90 persen lulusan itu tidak siap di dunia kerja. Mereka hanya berpikir, bagaimana menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Ini yang sangat memprihatinkan," sebut Hadili.

Banyaknya sarjana di Aceh yang ingin menjadi pegawai negeri sipil, bukanlah isapan jempol. Setiap kali seleksi penerimaan CPNS dibuka, pelamarnya membludak, mencapai ratusan ribu orang. Mestinya, sarjana yang sudah punya kualifikasi tertentu siap berwiraswasta.

Tidak lantas menunggu lowongan kerja sebagai PNS setiap tahun. Lebih jauh dia menyebutkan, proses dalam sistem pendidikan di Aceh belum mengarah kepada kebutuhan pasar. "Kalau prosesnya tidak bagus, yakinlah hasilnya tidak bagus. Saya lihat, kampus belum mengarah ke proses yang bagus, bagaimana mendidik kemampuan tertentu pada mahasiswa," terang Hadili.

Dia membandingkan, lulusan Fakultas Hukum di berbagai kampus di Sumatera Utara sangat diburu kantor advokat, dan kantor lainnya yang membutuhkan sarjana hukum. "Kualitas mereka sangat diakui. Kalau kita minim pengakuan, karena rendahnya kualitas," tegas Halidi. Dia menyarankan, agar kurikulum yang sudah baku dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, harus disinkronkan dengan kebutuhan dunia kerja.

"Saatnya memberikan pengetahuan praktis, dan aplikatif. Tidak berkutat pada teori saja. Ini sangat dibutuhkan dunia kerja. Ini pula yang perlu dibenahi pendidikan tinggi di Aceh," terang Halidi.

Menyangkut biaya pendidikan, khusus untuk Aceh Utara, Halidi menyebutkan masih sangat terjangkau. Di daerah ini pun tersedia berbagai jenis beasiswa. Khusus untuk Aceh Utara, selain dari lembaga donor, beasiswa datang dari Pemda Aceh, PIM, PT Arun, Pemkab Aceh Utara, dan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Jakarta. Namun, kini beasiswa dari lembaga donor dan Pemkab Aceh Utara sudah tak ada lagi.

"Kini beasiswa dari Pemkab Aceh Utara sudah tak ada lagi. Jadi, otomatis sumber beasiswa berkurang. Dulu tahun 2008, bahkan ada beasiswa yang kita kembalikan, semua mahasiswa Politeknik Lhokseumawe gratis sekolah," sebut Humas Politeknik Negeri Lhokseumawe, Mukhtar, kepada Kontras, kemarin.

Dia menyebutkan, di Politeknik Lhokseumawe, biaya masuk bervariasi, dari Rp 175.000-Rp 225.000. "Kalau satu jurusan yang dipilih Rp 175.000, dua jurusan Rp 200.000, dan tiga jurusan plus bisa mendaftar ke Politeknik lainnya di Indonesia, Rp 225.000. Masih sangat terjangkau," sebut Mukhtar.

Dia menambahkan, untuk biaya sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) sejak tahun ini hanya Rp 650.000 per semester, sedangkan untuk D4 mencapai Rp 850.000 per semester.

Dibanding dengan Politeknik Medan yang SPP-nya mencapai Rp 1,2 juta per semester, di Aceh Utara jauh lebih murah. "Jadi, kita jauh lebih murah. Saat ini lulusan kita sudah sangat diterima di dunia kerja. 80 persen alumni sudah bekerja di berbagai bidang," sebut Mukhtar.

Sementara itu, di Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, perkuliahan dibagi dua, yakni kelas reguler, dan kelas non-reguler. Non-reguler ini khusus untuk orang-orang yang telah bekerja. Hari kuliahnya Sabtu-Minggu.
"Biaya masuk kelas reguler di bawah Rp 400.000. Angka persisnya saya lupa," terang Humas Unimal, Husen MR. Biaya SPP untuk kelas reguler jurusan ilmu sosial Rp 300.000, dan untuk eksakta Rp 400.000 per semester.

Sedangkan untuk kelas non-reguler biaya pendaftaran Rp 2 juta. Sedangkan biaya SPP, khusus jurusan ilmu sosial Rp 1,2 juta, dan eksakta Rp 1,5 juta per semester.

"Kalau di kampus ini masih sangat terjangkau. Saya enggak tahu di kampus lainnya," sebut Husen.
Untuk meningkatkan kualitas lulusan, sebut Husen, Unimal berupaya meningkatkan kualitas dosen dan melengkapi alat praktik mahasiswa.

"Perlahan kita terus tingkatkan kualitas. Melengkapi laboratorium, kualitas dosen. Banyak dosen yang sedang kuliah S3 saat ini," ujarnya. Dia menyebutkan, 95 persen lulusan Unimal kini bekerja di berbagai lembaga swasta dan pemerintah.

Husen menambahkan, perlahan namun pasti, pihak kampus berupaya membuka akses ke dunia kerja untuk para alumninya. Itulah realitas pendidikan tinggi di Aceh Utara.

00.02 | Posted in , , | Read More »

Saya, Hasan Tiro, dan Face Book

SATU hari, setelah meninggalnya Tengku Muhammad Hasan Di Tiro, seorang teman, Reza Idria, mengabari bahwa ada satu akun face book menghujat tokoh tertinggi di kalangan mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu. Saya kenal karakter Reza. Dia jarang marah. Bahkan, hampir tidak sama sekali. Namun, kali ini, dia begitu berapi-api.
“Ada satu pecundang dari seberang bernama Andriansyah Syihabuddin yang telah melecehkan berita duka meninggalnya wali Orang Aceh dan menghina makna wali bagi kita. Bereskan!” tulis Reza dalam status pribadinya.
Ada 11 orang menyukai status seniman Aceh ini. Lalu, 65 komentar bervariatif terhadap status Reza. Ada yang menghujat, ada pula yang nyeleneh. Intinya, semua mendukung argumen Reza Idria.

Saya tidak pernah mengenal Hasan Tiro sebelumnya. Saya mendengar cerita tentang Hasan Tiro, dari ibu kandung saya, yang asli dari Meureudu, Pidie Jaya. Bagi ibu saya, Hasan Tiro sosok yang misterius. Namun, sangat hebat dan fenomenal.

Ibu saya pun, mendeskripsikan Hasan Tiro sebagai pemuda yang kecil, tampan, berani, dan terbuka. Menurut ibu saya, beliau mendengar cerita tentang Hasan Tiro dari almarhum kakek saya.

Setelah meranjak dewasa, menimba ilmu di jurusan Ilmu Komunikasi, saya pun mulai mencari referensi tentang sang Wali Nanggroe (sebutan GAM untuk Hasan Tiro).

Dari sisi fisik, pria ini berbadan kecil. Namun, memiliki tatapan mata yang tajam. Pendiriannya jelas. Hanya kata-Merdeka- untuk Aceh.

Perjuangan melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia ditabuhkannya. Baginya, Indonesia, hanya sebuah Negara yang tidak pernah memikirkan provinsi dan kabupaten/kota. Daerah hanya sebuah “negara” bayangan. Hanya bisa dihayalkan. Namun, tidak dianggap dalam kehidupan nyata. Akibatnya, daerah selalu tertindas. Harta karun dari daerah dikeruk dan dibawa ke Jakarta, sebagai ibukota Negara. Ini pula yang membuat Sang Wali memberontak. Memanggul senjata. Mengumpulkan massa, dan menabuh genderang perang.

Bukan hanya itu, Hasan Tiro memiliki kemampuan mengolah isu, Menjustifikasi semua peristiwa alam, menjadi peristiwa politik. Ini pula yang dilakukan oleh kader mantan pejuang GAM.

Lihatlah ketika Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, April 2009 lalu. Satu hari, ada kejadian alam, di Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Ada lima ekor ikan hiu, mengantar satu ekor hiu lainnya ke daratan Pantai Lancok. Hiu itu terluka dan perlu pengobatan dari manusia.

Kemudian, beredar kabar, di kalangan mantan kombatan, bahwa satu ikan hiu yang terluka itu merupakan tafsiran dari Partai Aceh. “Enam ikan hiu, hanya satu yang diantar oleh teman-temannya di Aceh. Itulah Partai Aceh. Satu-satunya partai hasil MoU Helsinki,” begitu kabar yang beredar saat itu.

Kita tau, enam partai lokal lolos verifikasi dan berhak mengikuti Pemilu 2009 adalah, Partai Rakyat Aceh (PRA), Partai Aceh (PA), Partai Bersatu Aceh (PBA), Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) dan Partai Daulat Atjeh (PDA).

Klaim kejadian alam ini, merupakan trik kampanye yang luar biasa. Seolah-olah membenarkan bahwa hiu yang terluka itu adalah Partai Aceh, yang didominasi oleh mantan pejuang GAM, yang baru terintegrasi paskadamai di Aceh.

Kemudian, lihat pula spanduk yang dipasang oleh Partai Aceh. “Nyo keuh partai amanah MoU Helsinki (Inilah partai amanah MoU Helsinki),”. Bunyi spanduk itu seakan-akan, hanya partai Aceh sebagai amanah MoU Helsinki. Bagi masyarakat awam di Aceh, ini adalah sebuah fakta. Mereka tidak akan ambil pusing, bahwa amanah MoU Helsinki, adalah di Aceh diperbolehkan adanya partai lokal. Tentunya, bukan hanya Partai Aceh.

Dalam masa kampanye, tulisan spanduk itu, sangat wajar. Tujuannya, agar PA menang mutlak di Aceh. Hasil akhir, menunjukkan bahwa PA memang menang di sejumlah kabupaten/kota. Artinya, peristiwa alam,ditafsikran menjadi peristiwa politik sebagai kampanye efektif.

Mesin kampanye ini tentu tidak datang dengan sendirinya. Elit mantan GAM tentu mendisain pola kampanye apa yang digunakan untuk memenangkan Pemilu. Elit GAM, tentu langsung berkomunikasi dengan Sang Wali, untuk menentukan format kampanye itu. Hal ini, yang tidak saya lihat bisa diproduksi oleh partai lokal lainnya di Aceh.

Dengan segala kelebihan yang dimiliki Hasan Tiro, tentu banyak pemikir Aceh yang sangat marah, bila ada orang yang menghina sosok yang sangat fenomenal itu. Kemarahan itu, adalah sebuah kerinduan, akan hadirnya sosok baru sekelas Hasan Tiro. Sosok yang bisa menyatukan seluruh elemen di Aceh, untuk sebuah kata pembangunan berkelanjutan. Mengakhiri perang yang berkepanjangan, dan meneruskan damai untuk generasi masa depan.

Saat ini, masa depan damai Aceh tergantung bagaimana mantan GAM memposisikan diri. Merangkul mantan GAM yang masih menderita dan mengalami keterpurukan ekonomi. Jika tidak, saya khawatir, akan muncul barisan sakit hati. Jika ini terjadi, maka, damai Aceh berada diujung tanduk.

Bagaimana pula, parlemen Aceh yang didominasi kader PA, bisa membuat trobosan baru dalam lima tahun masa jabatannya. Membuat program pro rakyat. Mengenyampingkan kepentingan pribadi.

Pertanyaannya, mampukah kader PA menahan “nafsu” pribadi setelah duduk di kursi empuk parlemen? Hanya waktu yang bisa menjawab itu.

21.46 | Posted in , | Read More »

Menertibkan Pengemplang PAD

Masriadi Sambo & Jafaruddin - KONTRAS


ARENA parkir memang menjadi lahan basah. Bayangkan saja, penelusuran Kontras, petugas parkir ini banyak yang tidak memberikan tiket resmi kepada pengguna jasa parkir. Terkadang mereka menerima uang parkir sebesar Rp 500 per kendaraan roda dua, dan Rp 1.000 untuk kendaraan roda empat. Terkadang, Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp 5.000 kendaraan roda empat. Petugas parkir tidak mematok dengan angka pasti. Sebaliknya, pemilik kendaraan pun memberi dengan jumlah yang tidak terbatas. Padahal, pungutan yang diwajibkan adalah Rp 500 untuk roda dua, Rp 1.000 roda tiga, Rp 2.000 roda empat. Lebih celaka lagi, tidak ada tiket yang diberikan. Otomatis tidak tercatat pula dalam penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Utara, Khadijah, menyebutkan, semua target penerimaan sektor parkir dan retribusi terminal itu ditentukan oleh Dinas Perhubungan Aceh Utara. Hal yang sama dilakukan di Lhokseumawe.

Khadijah menyebutkan, pihaknya hanya mencatat apa yang ditargetkan oleh dinas pengelola kegiatan pungutan PAD. “Misalnya, mereka buat target sekian, kita lihat, kalau kita nilai tidak rasional kita suruh buat lagi. Nanti tambah sedikit,” kata Khadijah. Saat disinggung tentang sektor apa saja yang rawan kebocoran, Khadijah enggan berkomentar.

Data dari DPKKD Aceh Utara, untuk sektor parkir pinggir jalan, sesuai qanun No 6/1999 tahun lalu, Aceh Utara hanya bisa mencatat pendapatan sebesar Rp 50.372.000. Sedangkan untuk retribusi terminal sesuai dengan qanun No 39/2005 yaitu Terminal Lhoksukon dan Pantonlabu, tahun lalu hanya Rp 192.000.000.

Lalu, bagaimana tahun 2010? Untuk tahun ini, PAD yang ditargetkan dari sektor parkir hanya Rp 52.380.000, sedangkan retribusi terminal 240.000.000. Sedangkan untuk Lhokseumawe, PAD sektor parkir hanya Rp 25 juta. Sementara itu, Ketua Komisi A, DPRK Aceh Utara, Amiruddin B, menyebutkan sektor pendapatan di Aceh Utara memang kacau balau.

Dia menyontohkan, total PAD yang ditargetkan pihak eksekutif tahun ini hanya sebesar Rp 38 miliar. “Itu sudah masuk semua sektor. Dari angka itu saja sudah tidak masuk akal. Semua orang di dunia ini akan terkejut mendengar PAD Aceh Utara yang ditargetkan hanya Rp 38 miliar,” kata Amiruddin B.

Lebih jauh dia menyebutkan, saat ini pihaknya sudah memprioritaskan meninjau ulang kembali semua qanun yang bisa menghasilkan PAD. “Nantinya, kita akan tinjau semua qanun itu. Dan, ada satu qanun kita buat khusus untuk mendongkrak PAD. Ini harus segera diselamatkan,” terang Amiruddin.

Dia mengatakan, DPRK Aceh Utara, Mei mendatang akan memulai pembahasan untuk rencana qanun PAD tersebut. “Tahun ini, kita hanya fokuskan pada empat qanun, qanun PAD, tataruang, balai pengajian dan migas,” kata Amiruddin.

Lebih jauh dia menyebutkan, jika qanun ini sudah disahkan, maka harus dilakukan pengawasan yang ketat. “Harus kita tertibkan orang-orang yang mengemplang parkir dengan aturan yang lebih ketat,” ungkap Amiruddin.

Di tengah kondisi Aceh Utara yang mengalami krisis keuangan mahadahsyat, seharusnya eksekutif bekerja maksimal untuk mendapatkan PAD. Jika tidak, keuangan Aceh Utara semakin terpuruk dan tidak bisa melakukan pembangunan dengan maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, F Badli menyebutkan, biaya retribusi seluruh terminal di Aceh Utara tahun lalu mencapai Rp 92 juta. Tahun ini, pihaknya menargetkan mampu memungut biaya retribusi terminal sebesar Rp 120 juta. Sedangkan biaya parkir pinggir jalan hanya mencapai Rp 52 juta lebih. Angka ini terbilang sedikit. Pasalnya, lokasi pemungutan biaya parkir pinggir jalan ini mencapai lima kecamatan, yaitu Kecamatan Lhoksukon, Krueng Mane, Krueng Geukuh, Panton Labu dan Geudong. Namun, Badli membantah bahwa pungutan parkir pinggir jalan itu sedikit. “Tidak sedikit itu. Itu sudah sangat besar. Karena, kecamatan yang ada tidak begitu banyak mobil dan kendaraan yang parkir,” terang Badli.

Meski begitu, lanjut Badli, pihaknya berusaha meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir terminal dan parkir pinggir jalan tahun ini. “Tahun ini kita upayakan peningkatan. Kalau kecamatan lainnya belum kita pungut biaya parkir pinggir jalan, karena masih sangat sedikit kendaraan yang parkir seperti Kecamatan Matang Kuli dan lain sebagainya yang ada di pedalaman Aceh Utara,” kata Badli.

Di tempat terpisah, Kadis Perhubungan, Pariwisata, dan Kebudayaan Pemko Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, menyebutkan, tahun ini pihaknya diberi target agar menyetor PAD dari sektor parkir sebesar Rp 800 juta. Jumlah itu jauh lebih besar dibanding tahun lalu hanya Rp 25 juta. Miswar yang baru dua pekan menjabat Kadis Perhubungan menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dimana kebocoran-kebocoran sehingga menyebabkan PAD sektor itu sangat kecil.

“Kita sedang data semua persoalannya. Nanti kita cari solusinya. Saat ini kita yang jelas akan membuka arena parkir baru,” tegas Miswar. Dia menyebutkan, sejauh ini pihaknya optimis mampu mencapai target Rp 800 juta tersebut. Dia menyebutkan, pengelolaan parkir dikelola pihak ketiga, seperti dikelola aparatur gampong.

Anggota Komisi B, bidang ekonomi dan keuangan, DPRK Lhokseumawe, Amir Gani, menyebutkan, sejauh ini sektor parkir memang masih lemah. Untuk itu, tahun ini DPRK Lhokseumawe juga akan mengesahkan qanun retribusi terminal dan parkir yang baru dan merevisi qanun yang lama. “Sangat aneh kalau parkir itu angkanya kecil. Orang parkir dalam sehari bisa tiga sampai empat kali. Kan lucu saja kalau sangat kecil,” kata Amir Gani diamini anggota komisi B lainnya, Junaidi Yahya. Mereka mendesak agar target yang baru ini mampu dicapai oleh Dinas Perhubungan Lhokseumawe. Kini DPRK Aceh Utara dan Lhokseumawe berupaya untuk menertibkan PAD sektor parkir. Ya, mengemplang pelaku yang membocorkan PAD sektor ini. Kita tunggu saja aksinya.

--
Tabloid KONTRAS Nomor : 537 | Tahun XI 15 - 21 April 2010

21.45 | Posted in , | Read More »

Kebocoran PAD di Sektor Parkir

Masriadi Sambo & Jafaruddin - KONTRAS


RETRIBUSI dari parkir di Kota Lhokseumawe belum sepenuhnya masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diduga masih ada kebocoran di sana-sini. Banyak pihak yang mengeruk keuntungan dari keringat para tukang parkir. Ini juga menandakan masih lemahnya pengawasan dinas berkompeten untuk menatanya dengan baik.

Para tukang parkir masih menjerit nyaring dengan kondisi yang sudah puluhan tahun dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak, sebab luput perhatian dari dinas terkait. Beberapa tukang parkir mengaku belum bisa menikmati hasil keringat mereka dengan mengumpulkan duit recehan dari para pemakai roda dua dan roda empat. “Setiap sore pihak dinas hanya mau tahu iuran dari kami. Mereka tidak memperhatikan kondisi di arena parkir dengan berbagai persoalan,” kata seorang tukang parkir yang mengaku berasal dari Kota Lhokseumawe. Selain harus menyetor kepada pihak dinas setiap sorenya, mereka juga mengaku harus menyetor kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik lokasi parkir. Dari jumlah hasil pengumpulan recehan di arena yang berdebu dan diterpa sinar matahari itu, hanya satu bagian untuk mereka. Sisanya atau dua bagian lain, konon, untuk PAD dan pihak yang tak bertanggung jawab.

Bukan hanya itu, bagi mereka yang memiliki arena parkir padat pengunjung seperti di depan mini market dan toko penjualan spare part, bisa mengumpulkan uang mencapai 250 ribu lebih per hari. Sedangkan yang disetor ke Dinas Perhubungan hanya sekitar Rp 30 ribu per hari. Di lokasi yang sepi pengunjung juga mereka harus menyetor dalam jumlah yang sama. Padahal, mereka hanya bisa mengumpulkan per hari sekitar maksimal 60 ribu.

Karena lokasi parkir diklaim ada pihak yang memilikinya, sehingga mereka dengan mudah menjual ke pihak lain. Hal ini juga luput dari perhatian dinas yang berkompeten. Bau busuk ini sudah lama tercium, tapi masih terkesan dibiarkan. “Kemarin satu lokasi tukang parkir dijual dua kali, sehingga kini terjadi keributan,” kata tukang parkir yang tidak ingin disebut namanya.

Banyak ragam persoalan jika mau menyelisik dunia perparkiran. Lokasi itu selama ini menjadi sarana empuk yang diberi fasilitas baju parkir oleh pihak yang bertanggung jawab. Seharusnya kondisi ini bisa dimanfaatkan pihak dinas sebagai salah satu pemasukan untuk menambah PAD dan menambah kesejahteraan bagi mereka. Mereka selama ini hanya mengumpulkan recehan untuk menambah PAD, sedangkan mereka hanya menikmati sisa saja duit recehan.

Kondisi ini harus segera dicari jalan keluar. Untuk menjaga kebocoran PAD yang terus menerus, pihak berkompeten diminta bertindak. “Seharusnya pihak dinas dibagi merata tiap harinya supaya semua bisa menikmati, karena ini tidak butuh keahlian, selain itu supaya tidak terjadi kesenjangan,” katanya lagi.

Kini, menurutnya, semakin banyak orang mengejar lokasi parkir, karena berpotensi untuk mengeruk keuntungan pribadi. Dari sejumlah tukang parkir yang diwawancara Kontras, kemarin, mereka meminta supaya pihak dinas tidak membiarkan hal ini terjadi lagi. Pihak dinas diminta mendata sejumlah lokasi tukang parkir, membagikan ratakan per hari jatah lokasi parkir, supaya hasil tersebut selain untuk PAD juga bisa dimanfaatkan merata, tidak hanya oleh orang itu-itu saja.

“Di lokasi yang sepi pengunjung kadang ketika hujan, kami terpaksa menggunakan uang sendiri menutup iuran, sedangkan lokasi yang maju pengunjung, mereka tetap bisa mendapatkan ratusan ribu,” kata tukang parkir yang juga tidak ingin disebut namanya.

Lokasi parkir ilegal
Disinyalir hingga lokasi parkir ilegal masih menjamur di kota Lhokseumawe. Mereka hanya mencari keuntungan pribadi. Padahal, jika semua diperhatikan dengan data yang baik, akan sangat berpotensi menambah penghasilan Pendapatan Lhokseumawe untuk menunjang pembangunan dan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. Tapi ini tidak, yang terjadi selama ini mereka hanya memanfaatkan itu tanpa iuran kepada pemko. Berawal dengan memakai kostum parkir sehingga terkesan mereka juga ikut membantu iauran untuk PAD, padahal tidak. Mereka mendapatkan baju dari pihak yang bertanggung jawab.

“Setahu saya di kawasan kota Lhokseumawe, mereka mendapatkan baju parkir dari petugas, tapi di lokasi lain saya tidak tahu persis, saya dengar ada, “ kata tukang parkir. Di setiap depan toko yang ramai dikunjungi pengunjung, ada saja pengutip iuran Rp 1.000. Namun, tidak diketahui apakah iuran tersebut juga disetor ke pihak dinas.

--
Tabloid KONTRAS Nomor : 537 | Tahun XI 15 - 21 April 2010

21.43 | Posted in , | Read More »

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added