Polisi Tangkap Empat Sepmor Curian
LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menangkap empat sepeda motor bodong di Kecamatan Cot Girek, dan Kecamatan Tanah Pasir. Empat sepeda motor itu semuanya berjenis Supra 125 R, tanpa nomor polisi.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim, AKP Erlin Tang Jaya, didampingi Kasubbag Humasnya, Ipda Zam Zami A, kepada Serambi Sabtu (19/3) menyebutkan pihaknya telah mengamankan empat sepeda motor itu di Mapolres Aceh Utara. “Tiga sepeda motor kita tangkap di Kecamatan Cot Girek. Saat penangkapan, si pemilik sepeda motor itu kabur. Kami duga, di Cot Girek itu banyak beredar sepeda motor bodong. Hasil curian dijual ke sana,” sebut Ipda Zam Zami.
Selain itu, dua hari lalu, pihaknya juga menangkap satu sepmor jenis Supra 125 R, di Kecamatan Tanah Pasir. “Saat kita tangkap di Keude Tanah Pasir, kita temukan satu tersangka bernama Jamal alias Bodong (35) warga Keude Tanah Pasir. Dia mengaku, sepeda motor itu dicuri di Keude Sampoiniet, Baktiya,” sebut Ipda Zam Zami.
Lebih jauh dijelaskan, Jamal ini merupakan pencuri spesialis sepeda motor. “Cara dia mencuri itu, sepeda motor yang terparkir di warung-warung, kemudian dibuka kuncinya dengan menggunakan obeng. Dia mengaku, sudah dua yang dia curi. Kita sedang buru satu lagi sepeda motor hasil curiannya si Jamal itu,” sebut Ipda Zam Zami A.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk datang ke Mapolres Aceh Utara untuk melihat sepeda motor yang telah ditangkap tersebut. “Silahkan masyarakat datang ke Mapolres untuk melihat skendaraan, dan temui Sat Reskrim untuk mengambil sepmor itu,” pungkas AKP Zam Zami A.(c46)