MOST RECENT

|

Dan, Kios Rp 2 Miliyar pun Terancam



Tumpang tindih pembangunan terjadi di Aceh Utara. Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Aceh membangun 60 unit kios untuk pedagang buah. Kios itu terpencar di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, semuanya berada di Kabupaten Aceh Utara.


Proyek pembangunan itu mengambil sumber dana otonomi khusus tahun 2008 sebesar Rp 2 miliyar. Masalah pun muncul, pasalnya, pembangunan kios itu berada di atas rel kereta api. Amatan Kontras, Senin, 3 Agustus lalu, sebanyak 23 unit kios berjejer rapi di pinggir jalan Medan-Banda Aceh di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya. Cat bangunan warna kuning itu terlihat kusam. Pembangunan kios itu sudah rampung sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga kini bangunan itu belum difungsikan. Jika dilihat dari letaknya, pembangunan kios itu juga tidak strategis. Pasalnya, tepat berada di tikungan jalan. Sehingga, bila melihat sisi bisnisnya, lokasi berada di tikungan jalan tentu tidak tepat untuk lokasi parkir kendaraan umum. Aturan lalu lintas, tidak bisa parkir pada tikungan. Sehingga, jika pun ke depan, kios itu digunakan, otomatis pengguna jalan harus memarkir kendaraan sekitar sepuluh meter dari meter dari kios itu. Seharusnya, kios dibangun di jalan yang tidak ada tikungannya. Sehingga memudahkan para calon pembeli untuk singgah di kios tersebut.


Seluruh kios tertutup rapat. Sejumlah masyarakat Desa Matang Bayu, menyebutkan tidak mengetahui mengapa kios itu belum difungsikan. “Kabarnya, karena persoalan tanahnya milik PJKA. Kabar ini yang kami tau beredar di masyarakat. Selebihnya, kami tidak tau, mengapa gedung ini belum difungsikan,” ujar warga Desa Matang Bayu, Muhammad (35 Tahun). Dia membenarkan bahwa tanah itu memang bekas lintasan rel.


“Semua orang tau, tanah itu dulunya memang lintasan rel. Jadi, tak mungkin pemerintah tidak tau,” tambah Muhamamad lagi. Hal ini juga dikritisi anggota DPRK Kabupaten Aceh Utara, Hamdani AG. Hamdani menyesalkan mengapa tidak ada koordinasi pembangunan antara provinsi dan daerah. Akibat tidak ada koordinasi itu, pembangunan untuk rakyat itu tidak bisa digunakan. Hamdani menegaskan, dewan akan terus berusaha mencari solusi terkait pembangunan kios itu. Bila perlu, dewan akan menyurati Disperindagkop Aceh Utara dan Aceh terkait persoalan itu.


Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Utara, Mehrabsyah, menyebutkan sumber dana itu merupakan dari dana Otsus tahun 2008. Mehrab mengaku tidak mengetahui persis tentang pembangunan kios tersebut. Dia mengatakan, saat ini dirinya sedang membentuk tim mempelajari kasus kios terlantar tersebut. Ditambah lagi, tanah untuk kios itu merupakan tanah PJKA.


“Saya belum bisa kasi komentar banyak. Saya belum mengetahui titik masalahnya. Sedangkan ini, saya sedang bentuk memverfikasi kasus kios itu. Mengapa bisa dibangun di atas tanah PJKA,” kata Mehrabsyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Aceh Utara.


Mehrab baru tiga bulan dilantik menjadi Kepala Dinas Perindagkop Aceh Utara. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi Pemerintah Aceh Utara. Dia mengaku, akan mencari solusi untuk pembangunan kios tersebut. Mencari jalan tengah agar kios itu bisa difungsikan dan bermanfaat untuk pedagang kecil. “Tapi, setahu saya itu dibangun Disperindagkop Provinsi Aceh. Detailnya, saya tidak tau,” kata Mehrab sembari mengatakan dirinya sedang ada rapat penting.


Mehrab berulangkali menyebutkan dirinya tidak menguasai masalah pembangunan kios di atas rel PJKA itu. “Saya tidak tahu pastinya dek. Coba ke Disperindagkop Provinsi Aceh saja. Takutnya, nanti saya salah memberikan keterangan,” ujarnya pada Kontras.


Sementara itu, mantan Kepala Disperindagkop Aceh Utara, M Noer Ibrahim tidak berhasilditemui. Bahkan, berkali-kali dihubungi ke nomor telepon selularnya, tidak aktif. Namun, masyarakat seperti Muhammad berharap kios itu tidak dibongkar hanya gara-gara membangun rel kereta api. Muhammad meminta, Pemerintah Aceh Utara segera memberikan kios itu pada masyarakat. Sehingga, sejumlah pedagang buah mangga di daerah tersebut bisa menggunakan kios itu. “Kami berharap, kios itu bisa diserahkan pada masyarakat secepatnya. Kalau rel mau dibangun, di bangun di tempat lain saja,” harap Muhammad. [masriadi/kontras]

Publis Oleh Dimas Sambo on 01.15. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Dan, Kios Rp 2 Miliyar pun Terancam"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added