MOST RECENT

|

Konspirasi Kepentingan di APBA 2010



Masriadi Sambo - KONTRAS

PENGESAHAN APBA 2010 di Gedung DPRA Aceh disinyalir penuh konspirasi kepentingan. Pasalnya, pengesahan buku uang pembangunan Aceh itu molor dari jadwal yang ditentukan. Idealnya, pengesahan APBA dilakukan pada Januari 2010. Namun, kalangan legislatif dan eksekutif tampaknya memiliki kepentingan masing-masing. Hingga datang warning dari pemerintah pusat, bila APBA tidak disahkan pada 22 Maret 2010, maka akan dikenakan sanksi pinalti. Ini pula yang membuat legislatif kebakaran jenggot dan mempercepat pengesahan. Hasilnya, potret buruk pengesahan anggaran kembali terjadi.

“Saya melihat sarat kepentingan. Di satu sisi, kalangan DPRA memperjuangkan dana aspirasi dewan, di sisi lain eksekutif memperjuangkan dana JKA (Jaminan Kesehatan Aceh), dan dana perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur. Ini yang membuat lama pengesahan APBA,” terang Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, kepada Kontras, kemarin.

Dia menyebutkan, ada tiga poin besar yang harus dipertanyakan dalam pengesahan APBA, yaitu dana perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur yang mencapai Rp 60 miliar. Kemudian dana untuk program JKA sebesar Rp 350 miliar. Dana aspirasi 69 anggota DPRA sebesar Rp 345 miliar.

“Tiga mata anggaran ini yang membuat lama pengesahan. Selain itu, tiga mata anggaran ini pula yang membuat defisit APBA. APBA kali ini terlalu dipaksakan,” kritik Alfian tajam.

Awalnya, APBA direncanakan sebesar Rp 6,5 triliun. Namun, pengesahannya Rp 7,6 triliun. Ini mengakibatkan APBA mengalami defisit sebesar Rp 1,3 triliun.

Alfian mengeritik tajam program JKA. Menurutnya, program itu belum memiliki mekanisme yang jelas. Pasalnya, program yang hampir serupa telah diberlakukan secara nasional, yaitu program Jamkesmas.

“JKA itu bagaimana mekanismenya. Siapa saja yang berhak menerima uang premi sebesar Rp 16.000 per orang untuk pengobatan itu. Ini yang patut kita pertanyakan, karena Jamkesmas juga sudah diberlakukan secara nasional,” terang Alfian.

Lebih jauh dia menyebutkan, sejauh ini, belum ada mekanisme apa pun untuk JKA. Dia menduga, program itu akan menjadi program cet langet, tidak menyentuh masyarakat banyak.

Selain itu, khusus untuk Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Muhammad Nazar, Alfian menyesalkan mengapa dana perjalanan dinas begitu besar. Dia mengakui sangat paham akan keluhan gubernur yang dilansir di beberapa media lokal, tentang banyaknya masyarakat yang datang ke rumahnya. “Kita paham keluhan gubernur. Tapi, harusnya bisa digunakan secara efektif dan efisien. Jadi, sisa dana itu bisa digunakan untuk membangun Aceh,” tegas Alfian.

Pada tahun 2009, sebut Alfian, dana perjalanan gubernur dan wakilnya mencapai Rp 70 miliar. Padahal, revisi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu, uang perjalanan dinas hanya bisa digunakan sebesar Rp 22 miliar. Namun, kenyataannya tetap digunakan sebesar Rp 70 miliar.

“Artinya, kejadian tahun lalu terulang kembali tahun ini. Ini berpotensi terjerat masalah hukum,” urai aktivis lajang ini. Alfian menyebutkan, idealnya, dalam APBA tertampung program yang pro-rakyat. Program pro-rakyat adalah membangun dan melengkapi fasilitas kesehatan di seluruh Aceh. Saat ini, rumah sakit di semua daerah masih mengalami kekurangan fasilitas. Rumah sakit yang memadai hanya terletak di ibukota provinsi di Banda Aceh. Sedangkan di daerah, cerita pasien miskin telantar, hanya karena tidak ada uang dan tidak didukung peralatan medis yang memadai masih saja terdengar nyaring di seluruh Aceh.

Selain itu, program memperkuat ekonomi masyarakat juga dikritiknya. Sejauh ini, konsep pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu segera dirancang. Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mencanangkan Kredit Pemakmu Nanggroe (KPN). Kini, kredit ini sudah dihentikan. Seharusnya, dicari formula lain sebagai pengganti program ini, yang lebih efektif dan efisien untuk mendongkrak ekonomi masyarakat di Aceh.

Program lainnya yang tak kunjung membaik adalah pembangunan infrastruktur jalan yang memadai di seluruh Aceh. Sejauh ini, daerah barat-selatan masih sangat terisolir. Jalan berkubang menjadi pemandangan sehari-hari di daerah itu. Ini juga belum tersentuh dengan baik dalam APBA.

Dana Otsus
Selain itu, Alfian juga mengeritik mengapa sampai saat ini Pemerintah Aceh belum mengubah aturan menggunakan dana otonomi khusus. Keistimewaan dan kekhususan Aceh untuk menggunakan dana Otsus ada di provinsi. Akibatnya, daerah selalu ketiban masalah. Daerah tidak memiliki hak untuk mengelola dana Otsus. Efek dari itu, sejak tahun 2007 sampai saat ini, proyek yang didanai dengan dana Otsus selalu tidak rampung alias telantar.

Daerah yang paling dirugikan tahun lalu oleh provinsi adalah Aceh Utara. Pasalnya, sebesar Rp 32 miliar dana Otsus untuk bidang pendidikan tidak bisa dicairkan, hanya karena keterlambatan provinsi menyiapkan sket gambar bangunan. “Aceh Utara salah satu daerah yang paling dirugikan. Seharusnya, dana Otsus bisa dikelola di daerah. Caranya, ubah dulu qanun yang ada,” kata Alfian.

Dia menyesalkan sikap Pemerintah Aceh dan DPRA yang tidak peka terhadap persoalan dana Otsus ini. Sebelumnya, Forum Kabupaten Kota (FKK) bahkan telah mendesak Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk melimpahkan dana Otsus ke daerah. Sehingga, pengawasan mudah dilakukan. Tujuannya jelas, mengoptimalkan pembangunan yang berkualitas di Aceh.

“Ada kesan, kalau dikelola daerah, maka provinsi tidak memiliki uang lagi. Ini yang aneh. Padahal, tujuan pembangunan adalah membuat bangunan yang berkualitas untuk dinikmati rakyat,” kata Alfian. Namun, dia menilai, belum ada itikad baik untuk mengubah aturan terkait dana Otsus. “Tidak ada pengawalan proyek dana Otsu sselama ini. Siapa yang mengawal, oke katakanlah gubernur. Buktinya, proyek bermasalah. Uang ditarik, proyek telantar. Kan itu realitas yang tak bisa kita pungkiri selama ini,” pungkas Alfian.

--
Tabloid KONTRAS Nomor : 534 | Tahun XI 25 - 31 Maret 2010

Publis Oleh Dimas Sambo on 02.59. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Konspirasi Kepentingan di APBA 2010"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added