MOST RECENT

|

Setoran Lemah, Pungutan Lancar




PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir untuk Aceh Utara hanya sekitar 52 juta per tahun. Padahal, pengutipan parkir di seluruh kawasan Aceh Utara berjalan lancar. Disinyalir selama ini ada pihak yang memanfaatkan sarana parkir sebagai pendapatan pribadi, sehingga setorannya tidak sampai menjadi pendapatan daerah. Lokasi ini tersebar, antara lain, di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan juga kawasan Lhoksukon, Aceh Utara. Kedua lokasi kecamatan ini berpotensi mendatangkan PAD, apalagi Kota Lhoksukon, Ibu kota Aceh Utara, saban hari ramai dikunjungi semua elemen masyarakat sebagai lokasi pasar.

Begitu juga di kawasan Pantonlabu, bukan hanya warga dari Aceh Utara yang hanya berbelanja ke kawasan itu. Warga Aceh Timur juga banyak berdatangan, karena lokasi sentral bagi Kecamatan Langkahan. Seunuddon, Baktya dan juga Madat, serta sebagian Pante Bidari, Aceh Timur. Warga selalu memadati kawasan itu untuk berbagai keperluan. Tentunya ini menjadi rezeki nomplok bagi penjaga parkir.

“Setahu saya ada beberapa lokasi parkir di kawasan Pantonlabu, yang diubah menjadi arena pedagang kaki lima. Namun, iurannya dimanfaatkan pihak yang berkompeten di kawasan tersebut. Ya, iurannya masuk ke kantong dia lah,” kata seorang sumber yang tidak ingin namanya diekspose.

Diungkapkannya, kondisi ini sudah menjadi rahasia umum dan sudah lazim. Namun, warga tidak berani memprotesnya karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka lebih memilih diam saja meski kondisi tersebut merugikan mereka, karena khawatir akan membawa malapetakan bagi usahanya. Konon lagi yang menerima setoran tersebut bukan elemen masyarakat sipil, seperti yang terjadi di jalan Perdagangan, jalan Tgk Chik Ditunong, dan juga Jalan Tgk Chik Ditiro. Sebagaiman diketahui, di kawasan tersebut sudah ada tim yang melakukan penertiban kota, tapi hal ini terkesan tertutup dengan tim gabungan tersebut.

Seorang penjahit sepatu di kawasan Pantonlabu mengaku, lapaknya kini telah digeser oleh pedagang lain, karena pedagang tersebut mampu menyetor iuran sesuai dengan yang diminta. Padahal, sudah puluhan tahun dia mencari rezeki di lokasi itu. Namun, tiba-tiba dia diharuskan pindah, karena tidak mampu menyetor dalam jumlah yang banyak ke pihak tersebut. Sementara pedagang penggantinya mampu membayarnya dalam bentuk iuran tiap bulan sesuai permintaan.

Kini ia mengaku pendapatannya semakin berkurang, karena harus menumpang lokasi di lorong belakang pedagang tersebut. Ia mengaku tidak berani memprotesnya, karena pihak tersebut bukan warga ‘biasa’. “Awalnya saya sudah mencoba memprotesnya, tapi pedagang tersebut bersikeras dan membawa pihak yang menerima iuran, sehingga saya lebih memilih mengalah saja,” ungkapnya mengeluh. Karena jika terus memprotesnya akan membawa ke hal-hal yang tidak baik bagi usahanya kelak. Bisa-bisa protes darinya akan dibalas dengan teror. Bukan hanya itu. Pihak yang ‘berkuasa’ di Kecamatan tersebut juga memiliki sarana parkir lain yang tidak masuk dalam retribusi PAD.

Di Lhoksukon
Lain halnya yang terjadi di Lhoksukon. Selain penataan kota yang semakin semraut, tukang parkir kini semakin menjamur di setiap sudut kota. Ditenggarai mereka juga mengumpulkan uang per sepedamotor Rp 1.000 untuk kebutuhan pribadi tanpa ada retribusi ke dinas. Padahal, kawasan tersebut juga sangat berpotensi untuk retribusi.

Seorang pemilik warung kopi di Lhoksukon epada Kontras menyebutkan, ia mengaku tidak tahu persis apakah mereka memiliki izin mengutip uang dari tukang parkir. Namun, semakin hari jumlah yang mengutip parkir di kota Lhoksukon semakin bertambah. “Kemarin ada seorang yang mengutip parkir di depan warung kopi saya, tapi saya larang, karena warga menjadi enggan minum kopi,” katanya.

Layanan lemah

Baik di Lhoksukon dan di Pantonlabu, arena parkir masih sama sekali belum tertib. Kondisi ini semakin menambah kesemrautan kedua kota yang termasuk pusat perbelanjaan warga di kawasan Aceh Utara bagian Timur. Ada kemungkinan kondisi ini terjadi lantaran masih rendahnya kesadaran masyarakat. Bisa juga lantaran perhatian dan pengawasan pihak dinas yang masih lemah. Jika kondisi ini didata dengan baik, selain menunjang bagi pendapatan daerah, juga akan memperindah suasana dan ketertiban kota.

Namun, ini belum ada, belum sama sekali, sehingga kondisi kawasan jalan menuju Lapang saban hari semakin semrawut. Bukan hanya kemacetan, tapi juga rawan kecelakaan. Padahal, Lhoksukon sebagai pusat kabupaten Aceh Utara seharusnya menjadi contoh bagi kecamatan yang lain. Apalagi Pemda sudah melakukan program pemindahan kantor ke kawasan tersebut. (Masriadi/Jafaruddin)

Publis Oleh Dimas Sambo on 02.29. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Setoran Lemah, Pungutan Lancar"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added