Polisi Buru ‘Mister X’
LHOKSUKON Polres Aceh Utara kini sedang gencar-gencarnya memburu keberadaan Mister X, lelaki yang diduga sebagai pemilik pistol jenis FN beserta enam butir peluru kaliber 9 mm. Pistol bersama peluru itu ditemukan polisi di bak kolong sebuah mobil di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Rabu (15/12) malam. Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim, AKP Erlin Tang Jaya, kepada Serambi, Jumat (17/12) menyebutkan, saat ini personel dari Bagian Reskrim Polres Aceh Utara terus memburu keberadaan Mr X.
“Kita terus memburu keberadaan Mister X. Tim sudah di lapangan untuk memburunya. Sebab, dugaan kita, dialah sebagai pemilik senpi ilegal tersebut. Senpi itu diperkirakan sisa masa konflik, bukan dibeli dari luar,” sebut AKP Erlin. Saat ditanya adakah hubungan Mr X dengan kelompok lain, AKP Erlin menyebutkan Mr X hanya seorang diri alias pemain tunggal. Ia tidak memiliki hubungan dengan kelompok yang pernah menggunakan senpi dalam aksi kejahatan di Aceh Utara maupun di kabupaten/kota lainnya di Aceh.
“Tidak ada hubungannya dengan pelaku kejahatan lainnya yang sudah ditangkap polisi. Dia ini pemain tunggal, sendirian saja beraksi,” ungkap AKP Erlin sembari menambahkan, jika Mr X telah ditemukan akan segera dipublikasikan nama dan tampangnya. Sebagaimana diberitakan kemarin, empat pria, yakni Mahdi bin Ali (30) asal Desa Blang Seupeng, Kecamatan Jeumpa, Bireuen; Azmi (26) asal Desa Seunebok Lueng, Kecamatan Jeumpa, Bireuen; Nurdin (40) asal Peureulak, Aceh Timur; dan Murthala (30) asal Bireuen ditangkap polisi di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Rabu (15/12) malam. Mereka diketahui menyimpan pistol jenus FN dan peluru enam butir kaliber 9 mm di bak pada kolong mobil yang mereka kendarai. Setelah ditahan dan diinterogasi, mereka sebutkan nama seseorang sebagai pemilik pistol dan peluru aktif tersebut. Orang inilah yang digelari polisi sebagai Mr X dan kini sedang diburu. (c46)
SUMBER > SERAMBINEWS.COM