MOST RECENT

|

Bawa Senpi, Empat Pemuda Ditangkap




LHOKSUKON -
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara, Rabu (15/12) malam lalu, menangkap empat pemuda yang membawa sepucuk senjata api (senpi) di mobil yang dikedarainya. Senpi jenis pistol FN dengan enam butir peluru kaliber 9 mm aktif, ditemukan di bawah kolong mobil setelah polisi menggeledahnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim AKP Erlin Tang Jaya, kepada Serambi, Kamis (16/12), menyebutkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan polisi atas kehadiran satu mobil yang dikendarai oleh empat pemuda, ke Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Rabu malam lalu.

Keempat pemuda tersebut yang dianggap bertanggung jawab atas ditemukan sepecuk senjata api ilegal, yang kini telah disita oleh pihak kepolisian itu, masing-masing Mahdi bin Ali (30), Azmi (26), Murthala (30), ketiganya berasal dari Bireuen, dan Nurdin asal Peureulak, Aceh Timur.

“Keempatnya menaiki mobil Avanza di rental dari CV Rental Raja, Jeumpa, Bireuen. Ketika diperiksa, di dalam mobil tidak ditemukan apa-apa. Namun, ketika diperiksa di bawah kolong mobil, di aspal, ditemukan senjata api jenis pistol FN, peluru enam butir didalam selongsong siap tembak,” ungkap AKP Erlin.

Lebih jauh dia menyebutkan, awalnya keempat tersangka itu tidak mengakui bahwa senjata itu milik mereka. Kemudian, polisi membawa mereka ke Polres Aceh Utara di Lhoksukon. “Setelah kita periksa sampai jam 03.00 WIB dini hari. Dua dari empat tersangka, yaitu Mahdi dan Azmi mengakui bahwa senjata itu mereka yang bawa. Diambil dari Idi, Aceh Timur, untuk dibawa ke Bireuen. Senjata ini milik Mr X,” beber AKP Erlin.

Kini, keempat tersangka itu terpaksa meringkuk di tahanan Sat Reskrim Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bersama tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna hitam, satu buah handphone, satu STNK mobil, pistol FN dan enam butir peluru aktif.

“Kita terus kembangkan kasus ini. Dugaan kita, senjata ini akan digunakan untuk aksi kejahatan di wilayah Aceh Utara, Lhokseumawe atau Bireuen. Keberadaan Mr X ini terus kita dalami,” ujar AKP Erlin sembari menambahkan senjata itu merupakan peninggalan masa konflik.

Hanya Kurir
Sementara itu, Mahdi menyebutkan dirinya hanya kurir untuk membawa senjata itu. “Saya hanya dibayar Rp 500.000, uangnya pun belum saya terima. Sampai barang di tempat, uangnya baru saya terima,” sebut Mahdi.

Dia juga mengaku, belum diberitahu tempat di mana barang itu diantar kepada Mr X. “Saya belum tau lokasi dimana senjata itu akan diambil. Karena saya tidak ada uang, makanya saya mau menerima barang itu dan bersedia mengantarkannya,” pungkas Mahdi, yang baru tiga bulan lalu dideportasi oleh pemerintah Malaysia.

Mahdi menambahkan bahwa ia pernah bekerja di Malaysia, kemudian ditangkap di Malaysia, karena kasus ganja, dan dideportasi kembali ke Indonesia, tiga bulan lalu.(c46)

Akses m.serambinews.com dimana saja melalui browser ponsel Anda.

Publis Oleh Dimas Sambo on 19.52. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Bawa Senpi, Empat Pemuda Ditangkap"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added