MOST RECENT

|

Empat Pria Dibeureukah Usai Nyabu


LHOKSUKON – Dalam keadaan mumang, empat pemuda ditangkap polisi di Paya Bakong. Mereka di-beureukah usai melakukan pesta sabu di Keude Paya Bakong, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, pada Selasa (11/1), sekira pukul 04.00 WIB.

Keempat pemuda dimaksud yakni Abdullah Ibrahim (32), asal Desa Rayeuk Jawa dan Rudianda (32), asal Peudari, Kecamatan Geureudong Pase. Dua lainnya yakni Aiyub (49), warga Kaye Payang dan Misdi (50), warga Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu. Keempatnya tertangkap tangan saat baru saja menikmati barang haram itu di sebuah rumah kosong di desa tersebut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, keempat pemuda itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi guna mengintai pesta yang tengah mereka lakukan.

“Sekira pukul 02.00 WIB, anggota kita turun ke lokasi. Mereka memastikan di dalam rumah kosong sedang terjadi pesta sabu-sabu. Lalu mereka menggrebek rumah itu,” sebut Farid.

Saat polisi menangkap keempatnya, mereka tengah mabuk. Di lokasi kejadian, polisi diamankan barang bukti dua bong sabu, tiga handphone berbagai merk, dua dompet, sabu-sabu senilai Rp 400 ribu, dua korek api, dan satu pisau silet.

Akhirnya polisi menggelandang keempat pria tersebut ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Utara. Hingga tadi malam, keempat pria itu mendekam di sel Mapolres Aceh Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Farid mengatakan, kasus ini masih didalami penyidik. “Mana tahu, mereka memiliki bandar besar, kita akan buru terus itu pelaku peredaran narkoba di sini. Semua pengedar dan pemakai narkoba akan saya sikat,” pungkas Farid.(c46)

--
Harian PROHABA , The Real City Paper.

Publis Oleh Dimas Sambo on 22.26. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Empat Pria Dibeureukah Usai Nyabu"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added