MOST RECENT

|

Markus Bantuan Yatim Menyerahkan Diri


LHOKSUKON – Dua Tersangka penilep uang anak yatim Juf (30) asal Desa Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, dan Mis (40) asal Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara menyerahkan diri ke polisi. Keduanya diduga menilep uang anak yatim asal Kecamatan Baktiya Barat, Tanah Jambo Aye, dan Kecamatan Langkahan. Belakangan diketahui, Juf ini juga bekerja sebagai anggota wilayatul hisbah (WH) Aceh Utara.



Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim AKP Erlin Tangjaya Sik, kepada Prohaba, Rabu (5/1) menjelaskan, Mis menyerahkan diri Selasa (4/1) dan Juf menyerahkan diri bersama istrinya, Rabu (5/1) di Polres Aceh Utara.



“Juf dan Mis ini sedang kita periksa. Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku memotong uang anak yatim tersebut. Hasil pemotongan itu mereka memperoleh uang Rp 32 juta. Sisanya, hanya Rp 900.000. Selebihnya telah digunakan untuk membayar utang pribadinya,” sebut AKP Erlin.



Juf juga menjelaskan dirinya bukan wartawan salah satu koran mingguan asal Medan, Sumetara Utara, seperti kabar yang beredar dalam dua hari terakhir ini. Dia juga menjelaskan total bantuan itu sebesar Rp 52 juta, untuk tiga kecamatan yaitu Kecamatan Langkahan, Tanah Jambo Aye, dan Kecamatan Baktiya Barat.



“Kita terus dalami pemeriksaan. Mana tau ada perkembangan, dan ada orang lain yang terlibat,” pungkas AKP Erlin.



Seperti diberitakan sebelumnya, Juf dan Mis, menilep uang bantuan untuk anak yatim yang bersumber dari Provinsi Aceh tahun 2010. Seharusnya 32 anak yatim itu menerima uang Rp 1,8 juta. Namun, yang diberikan hanya Rp 300.000. (masriadi sambo)

sumber>serambinews.com

Publis Oleh Dimas Sambo on 22.11. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Markus Bantuan Yatim Menyerahkan Diri"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added