MOST RECENT

|

Keuchik Ditahan, Administrasi Desa Terganggu


LHOKSUKON - Pascapenahanan Keuchik Desa Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Ismail A Gani oleh Polres Aceh Utara, aktivitas administrasi di desa tersebut sejak tiga hari terakhir terganggu. Pasalnya, masyarakat kesulitan untuk mengurus surat-surat keterangan yang perlu diteken keuchik tersebut.

Seperti diberitakan kemarin, Keuchik Blang Gunci Ismail A Gani dan Mukim Paya Bakong Zakaria Is, Rabu (23/3) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap M Nur Abdullah (27) warga Desa Matang Baroeh, Polisi memproses kasus itu setelah menerima laporan dari M Nur tentang dugaan penganiayaan dan pemerasan tersebut. Sementara menurut versi warga Blang Gunci, mereka mereka tidak memeras, namun membuat perjanjian dengan M Nur terkait sanksi adat dimana M Nur harus membayar uang sebesar Rp 1,5 juta untuk desa itu sebagai penebus kesalahan yang telah melakukan khalwat di desa tersebut.

“Untuk urus surat keterangan kehilangan, surat tanah, surat keterangan miskin dan lain-lain sekarang tak bisa kami lakukan, karena tidak ada keuchik. Karena itu, kami berharap kasus itu segera berakhir dan keuchik bisa kembali bertugas seperti biasa,” ujar seorang warga Paya Bakong yang minta namanya tak ditulis kepada Serambi, kemarin.

Camat Paya Bakong, Nurdin, yang dihubungi terpisah mengaku ia bersama jajaran muspika setempat telah mengunjungi Keuchik Desa Blang Gunci, Ismail A Gani, kemarin. “Untuk sementara waktu, administrasi desa itu ditangani sekretaris desa setempat. Jadi, saya imbau masyarakat yang butuh berbagai surat bias diurus melalui sekdes,” ujar Nurdin.

Sementara Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasubbag Humasnya, Ipda Zam Zami A, menyebutkan kasus itu terus diselidiki Sat Reskrim Polres Aceh Utara. Terkait adanya kabar bahwa kasus itu sudah didamaikan, Zam Zami mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengetahui hal tersebut. “Kabar yang saya terima, pihak Ismail A Gani dan Zakarian Is meminta damai dengan M Nur, namun M Nur belum memberikan jawaban sampai saat ini,” pungkasnya.(c46)

Publis Oleh Dimas Sambo on 20.47. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Keuchik Ditahan, Administrasi Desa Terganggu"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added