Polisi Bekuk Bandar dan Pembeli Togel
LHOKSUKON – Aparat Mapolsek Lhoksukon, Aceh Utara, membekuk Ashari (41) warga Keude Lhoksukon, seorang bandar togel, dan tiga orang pembeli yaitu Muhammad Nasir (51) dan Jamaluddin (32), keduanya warga Desa Dayah, Lhoksukon, dan Teuku Hendra (26) warga Desa Keude Lhoksukon, Jumat (13/5/2011).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu M Ridwan didampingi Kanit Reskrim Briptu Mas Ariadi, kepada Serambinews.com, Sabtu (14/5/2011), menyebutkan, selain membekuk keempat tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat handphone yang diduga dipergunakan untuk bertransaksi togel, dan uang tunai Rp 107.000.
“Awalnya kami menangkap Ashari di sebuah warung di Keude Lhoksukon. Dia ini memang menjadi target operasi (TO) kita,” sebut Kapolsek.
Setelah itu, operasi penangkapan bandar dan pembeli togel itu dipisah menjadi empat tim. Masing-masing tim mengincar para pembeli dan agen togel. Setelah berhasil menangkap Ashari, tim lainnya, berhasil menangkap Teuku Hendra, dan Muhammad Nasir di Desa Cebreuk, Lhoksukon.
“Menurut hasil pemeriksaan sementara. Dalam semalam, bandar togel ini mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 3,3 juta untuk penjualan di kawasan Kecamatan Lhoksukon,” ungkap Kapolsek.(masriadi sambo)
--
Editor: ibrahim ajie