Anggota DPRK Minta Dinas Tambah Pos Retribusi
LHOKSUKON - Anggota DPRK Aceh Utara meminta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) setempat menambah pos retribusi galian C. Tujuannya, pungutan retribusi dari sektor itu akan meningkat. Saat ini, pos retribusi galian C baru ada di Kecamatan Sawang. Sedangkan di kecamatan lain belum ada.
“Jumlah pos retribusi galian C harusnya bisa ditambah di Kecamatan Paya Bakong dan Cot Girek. Ini untuk meningkatkan jumlah PAD Aceh Utara. Karenanya, kita minta DPKKD bekerja keras menambah pos retribusi itu dan target PAD 2011 bisa tercapai.
Kini, realisasi PAD baru Rp 35,9 miliar (67 persen) dari target Rp 53,6 miliar,” jelas Ketua Fraksi Partai Aceh, DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib, kepada Serambi, Selasa (13/12).
Ditambahkan, dalam pekan ini pihaknya akan memanggil DPKKD Aceh Utara untuk mempertanyakan sejauhmana realisasi PAD Aceh Utara tahun 2011. Kadis DPKKD Aceh Utara, Iskandar Nasri, menyebutkan pihaknya terus bekerja keras untuk mencapai target PAD tahun 2011. “Namun, perkiraan kami sampai akhir tahun paling tercapai 80 persen lebih dari target. Karena, sumber PAD yang bisa kita pungut itu jumlahnya kecil,” ujar Iskandar.(c46)