Kebiasaan Masyarakat Jual Gabah Membahayakan
Aceh Utara [AER]- Kebiasaan masyarakat di Aceh Utara untuk menjual gabah ke Medan, Sumatera Utara membahayakan. Pasalnya, kondisi itu jika berlangsung terus menerus akan terjadi kekurangan pangan di kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Utara, M. Abas melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Kelembagaan Pertanian dinas itu, M. Jamil Ibrahim, menghimbau agar masyarakat tidak menjual gabah ke Medan, Sumatera Utara. “Sekarang masyarakat sering menjual gabah ke Medan. Ini, sedikit membahayakan dan bisa mengurangi stok pangan,” sebutnya, Selasa (22/4).
Dia menyebutkan, masyarakat harus menyimpan gabah tersebut. Umumnya, kata dia setelah panen masyarakat langsung menjual gabah. Tanpa memikirkan persediaan gabah untuk dirinya sendiri.
“ Kalau kondisi ini tetap dipertahankan, maka imbasnya akan dirasakan oleh para petani sendiri, karena setelah dijual, dikhawatirkan para petani tidak sanggup membeli gabah tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” sebut Jamin
Jamin menyebutkan enggannya para petani di daerah tersebut untuk menjual gabah ke Bulog karena harganya lebih rendah dibandingkan dengan harga yang ditawarkan para pembeli di Medan. Saat ini, untuk Gabah Kering Panen (GKP) Bulog membeli Rp 2.000 per kilogram. Harga itu sangat rendah, sedangkan untuk penjualan gabah di Medan harganya mencapai Rp 2.700 perkilogram.
Lebih jauh Jamin menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyuluhan pada petani di Aceh Utara. Penyuluhan itu berisikan materi tentang pentingnya mempertahankan kondisi pangan.
Dalam lima tahun terakhir, Aceh Utara terus mengalami Surplus dan dapat mengimbang permintaan masyarakat maupun pasar. “Malahan kita sudah bisa mengirim stok pangan kebeberapa wilayah kabupaten di Aceh,” katanya. Data Dinas Pertanian Aceh Utara menyebutkan , Rata-rata Produksi Gabah Kering Panen (GKP) pertahun mencapai 239.284,93 Ton dengan total pengeluaran secara keseluruhan 129.019,48 Ton pertahun akibatnya Aceh Utara mengalami Surplus sebesar 110.267,45 Ton pertahun.
Kondisi ini didukung dengan adanya fasilitas pertanian yang mencukupi, seperti areal persawahan yang mencapai 39.777 Hektar yang tersebar di 27 kecamatan dengan sistem irigasi memadai.
Sekali lagi Jamin menegaskan agar masyarakat menahan penjualan gabah ke Medan Sumatera Utara. Akibat penjualan gabah yang rutin dilakukan saat ini harga beras juga melambung di Aceh Utara. Saat ini untuk satu karung ukuran 15 kilogram, dijual dengan harga Rp 75.000. [Masriadi Sambo]
Publis Oleh Dimas Sambo
on 04.35. Filed under
ACEH BISNIS
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response