MOST RECENT

|

Harmonisasi Parlok

Jika tahun 2006 disebut sebagai tahun awal peru bahan di Aceh, maka tahun 2009 disebut sebagai tonggak peru bahan politik fundamental di Indonesia dan Aceh. Awal peru bahan Aceh dimulai sejak penandatanganan MoU Helsinki, medio Agustus 2005 dan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah tingkat satu dan dua di seluruh propinsi syariat islam itu. Hasilnya kemenangan mayoritas ada ditangan mantan kombatan yang kini menjadi walikota dan bupati di Aceh. Ini yang kemudian disebut sebagai awal kebangkitan. Dimana, dulu ketika konflik sebagian mantan GAM itu harus bersembunyi dan berseberangan idiologi politik dengan Negara Kesatuan Republik Ind onesia (NKRI).

Idiologi politik seringkali berbeda dalam ranah demokrasi. Dalam demokrasi perbedaan pemikiran merupakan sebuah rahmat dan sah dilakukan. Nah, untuk tahun 2009, sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Aceh, perbedaan idiologi politik juga terjadi di Aceh. Setidaknya, menjelang pemilu yang direncanakan April 2009 mendatang, terjadi perbedaan idiologi yang khas antara Partai Politik Lokal (Parlok) dengan Partai Po litik Nasional (Parnas). Ini merupakan rahmat baru untuk perkembangan demokrasi di Aceh dan Ind onesia .

Ironis ditengah khasanah semangat menjaga perdamaian di Aceh, serta mewujudkan Aceh yang bermartabat terjadi insiden-insiden yang menimpa Parlok. Salah satunya, peristiwa terakhir, pembakaran kan tor Partai Gera kan Aceh Mandiri di Aceh Timur baru-baru ini. Pemba karan ini seakan memperlihatkan pada dunia bahwa kondisi demokrasi di Aceh belumlah memadai. Saya menyebutkan belum ada kematangan politik di Aceh. Benarkah begitu? Bisa iya dan bisa tidak. Tergantung dari sudut mana memandang persoalan pembakaran kan tor salah satu parlok itu. Banyak kemungkinan dapat ditafsir dari insiden itu. Misalnya, kemungkinan ada pihak-pihak yang tidak ingin perdamaian berlangsung secara utuh dan berkelanjutan di Aceh. Pihak ini disebut sebagai provo kator politik. Provo kator politik bisa berasal dari kalangan mana saja. Terbuka kemungkinan provo kator ini adalah oran g-orang yang ahli dalam melakukan agitasi dan pembusukan politik terhadap parlok. Targetnya, terjadi saling tuding antar parlok. Saling hantam antar parlok dan parnas dan saling curiga antar parlok, parnas dan masyarakat sipil. Sampai saat ini belum diketemukan kunci siapa pelaku pembakaran kan tor parlok tersebut. Ini tugas polisi untuk mengusut dan mencari dalang pelaku pembakaran itu. Syukur jika polisi mampu mengungkap tokoh intelektual dibelakang aksi tersebut.

Ini insiden pertama yang paling banyak menyita perhatian elemen sipil dan militer di Aceh. Posisi Pa rlok seakan menjadi tidak aman dengan insiden tersebut. Benarkah itu? Saya pikir tidak. Rangkaian pendewasaan politik tentunya harus melewati proses. Proses ini yang harus dikawal benar oleh oran g-orang yang terlibat dalam kan cah politik praktis di Aceh. Pengawalan proses ini tentunya harus melibatkan elemen sipil. Kekuatan elemen sipil sebagai palang pintu pertama menjaga demokrasi sangat menjamin kedewasaan politik di Aceh. Kedewasaan politik bukan dari elit. Namun dari 4 juta lebih masyarakat Aceh.

Kembali, saya ragu, benarkah seluruh masyarakat Aceh tau kondisi politik di Aceh saat ini? Taukah mereka tentang keberadaan tugas, fungsi dan tujuan parlok yang tercantum dalam Pasal 79 UUPA. Dipasal itu disebutkan, parlok merupakan salah satu lembaga pendidikan politik. Untuk itu, perlu harmonisasi antar parlok yang akan bertarung di tahun 2009 mendatang. Harmonisasi ini tentunya tidak serta merta berlangsung begitu saja. Perlu pihak tertentu untuk mempertemukan selusin parlok yang sedang menjalani verifikasi di Departemen Hukum dan HAM Aceh. Jika tidak, maka harus ada kesadaran politik antar parlok di Aceh untuk duduk dan bertemu membahas permasalahan politik yang terjadi di Aceh.

Mungkinkah itu terjadi? Mungkin saja. Malah, jika ini terjadi, meminjam kalimat M.Akmal, seorang pengamat politik Aceh, kedewasaan politik di Aceh semakin terlihat. Dimana, elit parlok bertemu dan membahas permasalahan yang dihadapi. Masalah yang dikaji bisa saja masalah yang sedang terjadi terhadap salah satu parlok. Misalnya, kasus pembakaran itu. Bukan tidak mungkin, kasus yang sama akan menimpa parlok lainnya. Nah, inilah yang perlu dibicarakan antar parlok. Harmonisasi politik ini tampa knya perlu dibangun dan dijaga dengan baik oleh seluruh aktivis parlok di Aceh.

Kebingungan Politik

Diakui atau tidak, tingkat pemahaman masyarakat Aceh tentang politik memang masih lemah. Masyarakat pedalaman cendrung tidak memikirkan tentang perkembangan politik dan pentingnya mengikuti perkembangan situasi politik daerah ini. Bagi masyarakat awam, lebih penting membicarakan soal pertanian dan harga beras. Ini patut difahami. Konflik berkepanjangan yang terjadi di Aceh, seakan membuat masyarakat lebih berfikir untuk memperbayak isi tabungan keluarga. Sehingga, ketika konflik kembali terjadi, mereka bisa bertahan. Semoga konflik itu tak pernah terulang. Sikap cuek masyarakat ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang politik. Ya, sejenis pendidikan politik untuk masyarakat sipil.

Jika tidak munculnya parlok dan parnas di Aceh dalam pemilu mendatang akan membuat kebingungan politik yang luar biasa pada masyarakat. Kenapa , jumlah parlok dan parnas yang akan mengikuti pesta demokrasi begitu banyak. Puluhan jumlahnya. Ini yang membuat mereka susa h menentukan pilihan. Dalam undang-undang dan MoU Helsinki tidak ada pembatasan jumlah parlok di Aceh. Begitu juga UU Tentang Partai Politik yang berlaku nasional. Artinya, ada kemungkinan jumlah kontestan pemilu 2009 untuk Aceh, paling sedikit sekitar 50 parlok dan parnas.

Untuk menghindari kebingungan politik ditengah masyarakat, perlu sebuah lembaga independen yang melakukan sosialisasi politik kepada masyarakat. Tugas lembaga independen ini hanya mencerdaskan masyarakat pemilih untuk mengetahui bagaimana penting tidaknya mengikuti pemilu. Sehingga, tingkat pemilih pada 2009 mendatang sesuai dengan data jumlah pemilih yang ada pada Komisi Ind ependen Pemilihan (KIP) Kabupaten/kota. Jika angka golput dibawah 5 persen ini berarti masyarakat menggunakan hak pilihnya. Masalahnya, hak pilih itu digunakan dengan cukup analisis. Bukan hanya memilih asal-salan seperti memilih kucing dalam karung. Mereka tau benar, bahwa pilihan mereka yang akan membawa partisipasi nya. Membela kepentingannya dan lain sebagainya. Pencerdasan jenis ini yang perlu dilakukan sejak sekarang hingga sebelum jadwal kampanye 2009.

Jika memungkinkan, wadah diskusi antar parlok yang saya sebutkan diatas bisa melakukan pencerdasan politik ini pada masyarakat. Namun, bukan dalam bentuk kampanye. Bentuknya bisa jadi, secara bersama perwakilan parlok memberikan gambaran penting tidaknya mengikuti pemilihan nantinya. Jika parnas ingin bergabung dalam wadah ini, sah saja. Bahkan semakin baik. Ini memperlihatkan politik yang sehat dan komunikasi politik yang baik antar parlok dan parnas. Sehingga, dengan kaharmonisan yang begitu kental, kondisi stabilitas politik menjelang pemilu 2009 mendatang semakin membaik. Jika ini terjadi, sangat sulit para pelaku kejahatan politik untuk mengadu domba antar parlok yang satu dengan parlok lainnya, antara parlok dan parnas, antara parlok, parnas dan masyarakat. Toh, masyarakat yang menjadi sasaran empuk propaganda politiknya juga sudah mengerti benar tentang apa itu pemilihan, partai dan lain sebagainya. Selain itu sikap duduk bersama dan datang bersama ini akan membuat masyarakat memiliki kepercayaan bahwa parlok, parnas di Aceh memang betul-betul ingin mewujudkan Aceh damai, kemajuan ekonomi dan mewujudkan Aceh yang bertabat. Simpan dulu keinginan untuk meraih suara sebesar-besarnya saat ini. Persaingan itu akan dimulai ketika hasil verifikasi telah diumumkan. Bagi yang parlok yang lolos verifikasi bersyukur, bagi yang tidak silahkan melebur (koalisi) dengan parlok lainnya. Dalam persaingan merebut suarapun, parlok dan parnas yang bermain di Aceh perlu ingat satu hal, yaitu menjaga perdamaian. Jangan saling hasut dan kisut. Ingat, Aceh baru saja damai. Dan, menjaga perdamaian adalah tugas mulia yang patut diemban. Mungkinkah itu terjadi? Kita lihat saja episode pendewasaan politik di Nanggroe ini. [Masriadi Sambo]

Publis Oleh Dimas Sambo on 04.08. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added