MOST RECENT

|

Pesawat Aceh Utara Terbang, Kas Selamat


Aceh Utara, acehmagazine.com


Setelah menunggu sekian lama, akhirnya pesawat Nort Aceh Airline (NAA) milik Pemerintah Aceh Utara, akan melakukan penerbangan perdana, besok, Jum'at (16/5). Secara regular pesawat itu akan melayani rute penerbangan Meulaboh-Medan-Lhokseumawe dengan kapasitas 83 site. Sedangkan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) setempat menyebutkan berhasil menyelamatkan dana sebanyak Rp1,3 miliar dari kas daerah.


Wakil Bupati Aceh Utara, Syarifuddin, Kamis (15/5) menyebutkan pesawat NAA disewa dari Pelita Air jenis Fokker-28. "Harga tiket paling rendah Rp325.000," ungkap dia yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Bustanuddin. Syarifuddin menyebutkan NAA akan terbang dari Bandara Malikussaleh mulai Jumat pukul 15.00 wib menuju Medan. "Kemudian pukul 17.30 wib akan terbang lagi dari Medan menuju Lhokseumawe. Namun, jadwal penerbangan reguler dari Lhokseumawe setiap hari pada pukul 08.30 wib dan dari Medan pukul 17.00 Wib,” paparnya.


"Penerbangan Bandara Cut Nyak Dhien di Nagan Raya setiap pukul 10.00 wib."
Menurutnya, sistem sewa pesawat minimal 150 jam per tahun. Waktu sewa dihitung mulai dari take off (terbang) hingga landing (mendarat). Dengan rute tersebut, NAA memiliki sisa waktu 30 jam. Sebelumnya, pesawat Jatayu Airline juga telah melakukan penerbangan dari Lhokseumawe-Medan. Namun, akhirnya perusahaan itu menutup jalur tersebut karena kurangnya peminat pengguna tranfortasi udara.

Kas Diselamatkan

Di kabupaten yang sama, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) setempat melaporkan berhasil menyelamatkan dana sebanyak Rp1,3 Miliar kas daerah dari anggaran tahun 2007 lalu. Hal itu sebutkan Kepala Bawasda Aceh Utara, T. Syarifuddin untuk menepis isu, kalau selama ini pihaknya tidak pernah bekerja eksis dalam melakukan tugas-tugas pengawasan di kabupaten tersebut.
"Banyak hasil temuan sengaja tidak dipublikasikan, karena sudah ada ketentuan, kalau yang berhak mengetahui temuan pihaknya, Bupati dan Objek Pemeriksan (Obrik)," katanya T. Syarifuddin, Rabu (14/5).
Dia menyebutkan, tugas Bawasda dan BPK itu berbeda jauh dari sisi mempublikasikan hasil temuan. Kata dia, untuk hasil temuan pihaknya hanya memberitahukan Objek Pemeriksaan (Obrik), dan Bupati Aceh Utara.

Dan temuan aparat internal pengawasan daerah akan dilakukan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan hasilnya akan ditentukan oleh tim pembendaharaan dan ganti rugi. Setelah diputuskan, pelaku penyimpangan apabila sanggup membayar dengan gaji, diperbolehkan membayar ganti rugi. Tetapi sebaliknya kalau gaji tidak bisa menutupi penyelewenagan anggaran daerah, maka kasusnya akan diserahkan kepada penegak hukum, untuk diproses secara hukum.

"Jadi kalau ada pihak yang mengklaim Bawasda Aceh Utara tidak pernah menemukan temuan penyimpangan, itu merupakan pernyataan yang salah. Kerena tahun lalu kita berhasil menyelematkan kas daerah sebesar Rp1,3 milliar. Dan 2006 kita juga mampu mengamankan sebesar Rp1,8 milliar," sebut Syarifuddin. [M.Sambo]

Publis Oleh Dimas Sambo on 00.01. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pesawat Aceh Utara Terbang, Kas Selamat"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added