OPINI

Memaknai Maulid Nabi

Oleh : Tgk Muzakkir M Ali PERINGATAN maulid Nabi Muhammad SAW diperingati secara meriah di seluruh Aceh. Dari kampung, kota kecamatan, ...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »
Berita

Satu Sore di Makam Putroe Neng

ANGIN berhembus pelan, Jumat, 1 Maret 2013. Langit bersih. Tak ada mendung menggulung di langit. Sore itu, Cut Asan, keluar dari rumahnya...

01 Mar 2013 / 0 Comments / Read More »

Rencana Dirikan TPA

MELIHAT antusias masyarakat untuk menyerahkan anaknya mengaji di Kompleks Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon, Aceh Utara, kini pengurus ...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Memaknai Maulid Nabi

Oleh : Tgk Muzakkir M Ali PERINGATAN maulid Nabi Muhammad SAW diperingati secara meriah di seluruh Aceh. Dari kampung, kota kecamatan, ...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Semalam Bersama Muslim Rohingnya

BERSAMA SYAIFUL  HARI itu, Selasa, 26 Februari 2013 handphone saya menjerit keras. Jam menunjukkan pukul 21.00 WIB. Warga yang me...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

REPORTASE

Nikmatnya Dodol dari Pase

SEJUMLAH armada penumpang L-300 terlihat berjejer di depan kios pusat kuliner di Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, p...

22 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Barang Bersejarah di Rumah Cut Meutia Minim

LHOKSUKON - Jumlah replika barang peninggalan sejarah di Rumah Cut Meutia, di Desa Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara sangat mi...

15 May 2011 / 0 Comments / Read More »

44 Catatan Tentang Sang Wali

Catatan > Saya menulis “Saya, Hasan Tiro dan Face Book” dalam buku ini. Kiranya, bisa tercerahkan. Mengenai resensi singkat tentang buku in...

20 Sep 2010 / 0 Comments / Read More »

Mencari Ruang

Kuberjalan di jalan sepi Gelap Langit kelam Menjadi paying Kuberjalan lurus ke depan Enggan menoleh kebelakang Menuju satu titik...

12 Feb 2012 / 0 Comments / Read More »

Selamat Jalan Bang Basri

PAGI ini, saya menerima pesan singkat dari seorang teman. Isinya menceritakan bahwa seorang jurnalis senior, Basri Daham (67) telah meningg...

11 Nov 2012 / 0 Comments / Read More »

PERSEMBAHAN

Kampung Sengsara

Normal 0 MicrosoftInternetExplorer4 TUAN, hari ini, saya menuliskan surat singkat, sebagai pengingat, bah...

10 Mar 2013 / 0 Comments / Read More »

Nominator Lomba

BARUSAN, seorang panitia lomba blog untuk menyambut Visit Aceh Years 2013 menelpon saya. Dia mengatakan, blog saya www.dimas-sambo.blog...

08 Dec 2012 / 0 Comments / Read More »

Kebiasan Buruk

SETIAP kali mau menulis sastra (cerpen,cerbung,dan novel) selalu dikerjakan sembari mengerjakan tulisan jenis. Ketika ide sedang mengalir ...

29 Nov 2012 / 0 Comments / Read More »

Jadi Ayah

Masriadi Sambo Junior HARI ini, Minggu, 20 Mei 2012. Aku resmi menjadi ayah. Anakku lahir dengan selamat di Klinik Yayasan Fuji, Lhok...

23 May 2012 / 0 Comments / Read More »

RESENSI

Belajar dari Buku Ainun & Habibie

“Terima kasih Allah, ENGKAU telah lahirkan Saya untuk Ainun dan Ainun untuk Saya. Terima kasih Allah, Engkau sudah mempertemukan Saya den...

02 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Duka Aceh dalam Sejarah

Dikutib dari Blog Resensi BukuJudul: LampukiPenulis: Arafat NurPenerbit: SerambiTerbit: Mei 2011Halaman:433 halamanKONFLIK di Aceh menyisak...

19 Jul 2011 / 1 Comments / Read More »

Merasakan Perbedaan Antarbudaya

RESENSI > MASRIADI SAMBOJudul : Beda itu BerkahPenulis : DR Leila Mona GaniemTebal : 194 LembarPenerbit ...

19 Jan 2010 / 0 Comments / Read More »

Memaknai Perjuangan Mantan GAM

MEMBACA Novel “Teuntra Atom” ditulis oleh Thayeb Loh Angen kali ini begitu mengejutkan. Thayeb merevisi naskah asli yang sebelumnya pada t...

04 Sep 2009 / 0 Comments / Read More »

SEJARAH

  • Satu Sore di Makam Putroe Neng

    ANGIN berhembus pelan, Jumat, 1 Maret 2013. Langit bersih. Tak ada mendung menggulung di langit. Sore itu, Cut Asan, keluar dari rumahnya...

  • Dari Bangunan Kayu Hingga Kubah Biru

    PEMBANGUNAN Masjid Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara dimulai 1972 dan rampung tahun 1980. Pembangunan masjid ini dipimpin Tgk H Ibrahim...

  • Pengajian Kaum Ibu dan Remaja Putri

    SABAN Sabtu, di dalam Masjid Agung Baiturrahim berada di Desa Keude Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara digelar pengajian khusus...

  • Setia di Makam Sultan

    “Sang 15 thon ka lon jaga makam nyo. Lebeuh baro jeut, kureng hanjet. (Sudah 15 tahun saya jaga makam ini. Bahkan lebih,” ujar Teungku Yako...

|

Memburu Kadi Liar di Aceh




Masriadi Sambo - KONTRAS

Jejak kadi liar (muhakkam fasiq) sangat merugikan masyarakat. Hukum nasional tidak mengakui nikah di bawah tangan itu. Lalu, mengapa masih banyak orang yang meminta jasa tengku kadi liar ini?

WAJAH dua remaja itu terlihat tegang, gelisah. Sesekali matanya nanar menatap ke jalan Merdeka Timur di Lhokseumawe. Mereka duduk di salah satu pojok warung kopi di Desa Lancang Garam. Keduanya Is (19) dan Bet (19), warga Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Is sibuk memencet telepon selularnya. Dia menghubungi orang-orang yang mengenal kadi liar. Kedua umat manusia beda jenis kelamin itu memang ingin menikah sesegera mungkin.

Sedangkan si perempuan terlihat lesu, tak bersemangat. Wajahnya pucat, matanya sembab, seakan baru saja menangis. “Kami khilaf. Kami sudah melakukan hubungan terlarang. Sekarang kami mau menikah di kadi liar saja. Karena kedua orang tua tidak setuju,” sebut Is kepada Kontras, Sabtu lalu. Lalu, tiba-tiba Is tersentak. Dia ingin melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Sang wanita pun setuju.

“Kita ke Medan saja. Kalau lama-lama di sini, nanti ditangkap Ayah. Mati kita ‘dibunuh’,” ujar Bet. Tak lama, orang yang dihubungi pun datang. Pria berjenggot itu mengetahui dimana bisa mendapatkan jasa kadi liar.

Untung saja, Is sudah menyiapkan uang untuk memperoleh “SIM” versi kadi liar. Jika saja tak ada uang ekstra, entah bagaimana cara Is mendatangkan jasa sang kadi. ‘Bisik-bisik’ dengan Kontras berhenti ketika pria berjenggot itu merangkul Is meninggalkan warung kopi di sudut desa itu.

Umumnya, kadi liar ini beroperasi di daerah pedalaman Aceh Utara. Informasi yang dihimpun Kontras, bagi masyarakat pedalaman, menikah dengan menggunakan jasa kadi liar adalah sah sesuai hukum Islam dan hukum negara. Salah seorang kadi liar yang ditemui di Kecamatan Baktia, Aceh Utara, menyebutkan, dirinya tidak pernah berniat untuk berprofesi sebagai kadi liar. Dia mengaku hanya kasihan pada orang-orang yang tidak disetujui hubungannya oleh kedua keluarga. “Banyak kasus, berawal dari kedua orang tua tidak setuju. Jadi, kalau nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sangat sulit,” terang si kadi liar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Biaya pernikahan di kadi liar jauh lebih mahal dibanding nikah di KUA. Umumnya, untuk Lhokseumawe, biaya nikah berkisar antara Rp 200.000 - Rp 400.000. Itu pun jika akad nikah dilakukan di rumah mempelai wanita. Jika akad nikah di kantor KUA, jauh lebih murah, hanya Rp 75.000. Sedangkan di Kabupaten Pidie dan Bireuen sekitar Rp 350.000.

Sementara biaya nikah di kadi liar paling murah Rp 500.000. Jumlah itu dibagikan kepada dua orang saksi, dan sang kadi sendiri. Bahkan, terkadang jumlah yang diterima sang kadi jauh lebih sedikit. Pasalnya, untuk mencari saksi sangat susah. Terkadang, saksi harus disediakan oleh orang yang ingin menikah. Ini tipe kadi liar pertama. Tipe kedua, kadi liar profesional. Sang kadi menyediakan semua saksi, tempat, dan jadwal pernikahan. Biayanya mencapai jutaan rupiah.

Saat disinggung tentang lokasi pernikahan, sang kadi menyebutkan lokasi pernikahan tergantung kesepakatan dengan orang yang ingin menikah. Bisa di rumah kadi, atau di lokasi yang aman. “Daripada mereka berzina, kan lebih baik dinikahkan,” ujar sang kadi singkat. Cerita kadi liar ini bukanlah monopoli Aceh Utara atau Lhokseumawe. Di Pidie, diprediksi puluhan kadi liar sudah lama beroperasi.

Muslim, warga Kecamatan Mutiara, Pidie, menyebutkan, dirinya baru saja menikah dengan seorang perempuan di Kecamatan Kembang Tanjong. Karena tanpa persetujuan orang tua, mereka memilih kadi liar. “Kami menikah di kawasan Unue,” katanya. Benarkah di daerah itu ada kadi liar? Tidak ada yang tahu persis. Soalnya, sang kadi pasti beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Mereka juga punya jaringan di kantor-kantor Urusan Agama di kecamatan. Pendek kata, jika memungkinkan, surat nikah bahkan bisa didapatkan dengan harga tertentu. Pernikahan yang sejatinya peristiwa sakral tentu saja menjadi kurang bernilai dengan cara seperti ini.

Ulama menentang
Sementara itu, kalangan ulama di Aceh Utara dan Lhokseumawe sejak lama menentang keberadaan kadi liar tersebut. Pasalnya, kadi liar sangat merugikan masyarakat. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tengku Mustafa Ahmad, akrab disapa Abu Paloh Gadeng, menyebutkan, selama ini kadi liar banyak yang berpaktik di Aceh Utara. “Praktiknya sangat merusak tatanan kehidupan masyarakat. Sebab, nikah yang dilakukan kadi liar itu tidak sah,” sebut Abu Paloh Gadeng.

Lebih jauh disebutkan, keberadaan kadi liar telah membuka peluang terjadinya zina secara terus-menerus. Pasalnya, para kadi liar ini sangat mudah menikahkan seseorang tanpa adanya wali dan saksi. Ulama di Aceh Utara telah beberapa kali melakukan muzakarah terkait kadi liar tersebut. Dalam rekomendasinya, forum ulama mengusulkan agar kadi liar yang berhasil ditemukan di Aceh dihukum kurungan maksimal dua tahun penjara atau sekurang-kurangnya dua bulan penjara.

Hukuman lain yang ditawarkan adalah sang kadi liar membayar denda. “Kita harap pemerintah menertibkan praktik kadi liar ini,” harap Abu Paloh Gadeng. Namun, rekomendasi boleh saja keluar, pemerintah boleh saja mengeluh, praktek pernikahan liar ini terus berlangsung

--
Tabloid KONTRAS Nomor : 550 | Tahun XII 15 - 21 Juli 2010

Publis Oleh Dimas Sambo on 01.11. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Memburu Kadi Liar di Aceh"

Posting Komentar

Blog Archive