MOST RECENT

|

Pemkab Acut jangan ‘Cengeng’



SEMENTARA itu, Koordinator Badan Pekerja LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, Senin (6/9) kepada Kontras menyebutkan, dinamika keuangan Aceh Utara (Acut) memang sangat kritis. Upaya yang harus dilakukan sebenarnya bukan hanya meminta bantuan kepada provinsi. Pemkab Acut jangan cengeng karena ada beberapa tawaran yang dapat dilakukan antara lain menghentikan penerimaan pegawai negeri, pegawai honor dan bakti. Dengan jumlah pegawai yang saat ini capai 12.056 orang, sudah sangat cukup untuk melaksanakan proses birokrasi di 27 kecamatan di Acut.

Faktanya proses kinerja dengan banyaknya pegawai negeri saat ini justru tak meningkatkan pelayanan. Bukan hanya ketika terjadi krisis saat ini, akan tetapi sejak jauh-jauh hari sebelumnya. “Jadi, penerimaan pegawai negeri perlu dihentikan sementara, guna efesiensi penggunaan anggaran,” katanya.

Selanjutnya, Pemkab Acut perlu menggenjot PAD. Penggalian PAD selama ini rata-rata di atas Rp 100 miliar. Tetapi pada tahun 2009 dan 2010--termasuk target 2011--hanya Rp 38 miliar. Artinya, ini sangat ironis dibanding potensi PAD Acut yang cukup banyak, baik dari pajak dan retribusi. “Potensi kebocoran uang negara dari sektor PAD cukup besar, jadi target Rp 38 miliar sangat tidak logis. Saya melihat peran legislatif juga sangat lemah dalam mengawasi keuangan di DPKKD. Jika target tak logis, sebuah kabupaten berpotensi bangkrut. Seharusnya ada upaya konkret yang dilakukan untuk menggenjot PAD dengan cara memaksimalkan potensi yang ada,” katanya.

Opsi yang lain yang ditawarkan adalah agar Pemkab Acut dapat mengelola aset dengan baik. Acut punya banyak aset yang digunakan Pemko Lhokseumawe, baik berupa gedung maupun tanah. Taksasi nilai aset ini capai Rp 119 miliar. Semestinya ada mekanisme dengan cara ganti rugi terhdap aset ini. Banyak aset yang pindah tangan tanpa ada ganti rugi. Pihak DPRK yang menangani aset atau Komsi E, diharapkan dapat menginventarisis aset selanjutnya dapat dikelola. Acut.

Sementara itu, Alian mengatakan eksekutif dan legeslatif harus lebih hemat dalam penggunaan anggaran. Selama ini terkesan tidak efesien bahkan boros. Hal ini akan berpengaruh kepada keuangan Acut. Eksekutif dan legislatif harus menahan diri dan harus benar-benar efektif menetapkan prioritas anggaran.

Kabupaten manja
Terkait permintaan bantuan yang dilakukan lagi oleh Pemkab Acut, Alfian mengatakan, pada tahun pertama krisis Acut, semua pihak tentu dapat memahaminya. Akan tetapi, ketika hal tersebut dilakukan kembali saat ini, dikhawatirkan akan terjadi kecemburuan dari kabupaten lain. Apalagi ada beberapa kabupaten yang juga bermasalah dalam keuangan seperti Kabupaten Birenuen. Hal ini juga dinilai dapat menimbulkan gejolak antara kabupaten dengan provinsi. “Ini dapat menjadi pertimbangan eksekutif dan panggar DPRA. Mereka harus berhati-hati membuat keputusan,” katanya.

Selain itu, permintaan bantuan yang berulang ini dapat membuat citra Aceh Utara sebagai daerah tak mandiri dalam mengelola keuangan. Padahal, kemandirian ini yang perlu dijaga oleh semua kabupaten/kota. Alvian menambahkan, pihak provinsi diminta jangan terlalu memanjakan Pemkab Acut, pasalnya pihak eksekutif dan legislatif di Acut justru belum melakukan langkah-langkah penyelamatan keuangan di Acut seperti yang ditawarkan LSM MaTA.

Pemerintah kembali diingatkan untuk berhati-hati. Memang langkah yang ditawarkan MaTA tidak serta-merta dapat mengimbangi kebocoran dana deposito Rp 220 miliar. Setidaknya langkah konkret perlu segera dilakukan sejak dini dan berkelanjutan. “Jika pun saat ini bupati menjalani proses hukum, namun secara administrasi, bupati harus tetap bertanggung jawab dalam mengelola keuangan. Bupati bisa saja memanfaatkan wakil dan para pembantunya untuk menjalankan tugas. Dalam situasi inilah kita dapat melihat tidak profesionalnya seorang pemimpin dalam mengelola daerahnya,” pungkas Alvian. (gun)

--
Tabloid KONTRAS Nomor : 558 | Tahun XII 9 - 15 September 2010

Publis Oleh Dimas Sambo on 02.20. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pemkab Acut jangan ‘Cengeng’"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added