OPINI

Memaknai Maulid Nabi

Oleh : Tgk Muzakkir M Ali PERINGATAN maulid Nabi Muhammad SAW diperingati secara meriah di seluruh Aceh. Dari kampung, kota kecamatan, ...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »
Berita

Satu Sore di Makam Putroe Neng

ANGIN berhembus pelan, Jumat, 1 Maret 2013. Langit bersih. Tak ada mendung menggulung di langit. Sore itu, Cut Asan, keluar dari rumahnya...

01 Mar 2013 / 0 Comments / Read More »

Rencana Dirikan TPA

MELIHAT antusias masyarakat untuk menyerahkan anaknya mengaji di Kompleks Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon, Aceh Utara, kini pengurus ...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Memaknai Maulid Nabi

Oleh : Tgk Muzakkir M Ali PERINGATAN maulid Nabi Muhammad SAW diperingati secara meriah di seluruh Aceh. Dari kampung, kota kecamatan, ...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Semalam Bersama Muslim Rohingnya

BERSAMA SYAIFUL  HARI itu, Selasa, 26 Februari 2013 handphone saya menjerit keras. Jam menunjukkan pukul 21.00 WIB. Warga yang me...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

REPORTASE

Nikmatnya Dodol dari Pase

SEJUMLAH armada penumpang L-300 terlihat berjejer di depan kios pusat kuliner di Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, p...

22 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Barang Bersejarah di Rumah Cut Meutia Minim

LHOKSUKON - Jumlah replika barang peninggalan sejarah di Rumah Cut Meutia, di Desa Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara sangat mi...

15 May 2011 / 0 Comments / Read More »

44 Catatan Tentang Sang Wali

Catatan > Saya menulis “Saya, Hasan Tiro dan Face Book” dalam buku ini. Kiranya, bisa tercerahkan. Mengenai resensi singkat tentang buku in...

20 Sep 2010 / 0 Comments / Read More »

Mencari Ruang

Kuberjalan di jalan sepi Gelap Langit kelam Menjadi paying Kuberjalan lurus ke depan Enggan menoleh kebelakang Menuju satu titik...

12 Feb 2012 / 0 Comments / Read More »

Selamat Jalan Bang Basri

PAGI ini, saya menerima pesan singkat dari seorang teman. Isinya menceritakan bahwa seorang jurnalis senior, Basri Daham (67) telah meningg...

11 Nov 2012 / 0 Comments / Read More »

PERSEMBAHAN

Kampung Sengsara

Normal 0 MicrosoftInternetExplorer4 TUAN, hari ini, saya menuliskan surat singkat, sebagai pengingat, bah...

10 Mar 2013 / 0 Comments / Read More »

Nominator Lomba

BARUSAN, seorang panitia lomba blog untuk menyambut Visit Aceh Years 2013 menelpon saya. Dia mengatakan, blog saya www.dimas-sambo.blog...

08 Dec 2012 / 0 Comments / Read More »

Kebiasan Buruk

SETIAP kali mau menulis sastra (cerpen,cerbung,dan novel) selalu dikerjakan sembari mengerjakan tulisan jenis. Ketika ide sedang mengalir ...

29 Nov 2012 / 0 Comments / Read More »

Jadi Ayah

Masriadi Sambo Junior HARI ini, Minggu, 20 Mei 2012. Aku resmi menjadi ayah. Anakku lahir dengan selamat di Klinik Yayasan Fuji, Lhok...

23 May 2012 / 0 Comments / Read More »

RESENSI

Belajar dari Buku Ainun & Habibie

“Terima kasih Allah, ENGKAU telah lahirkan Saya untuk Ainun dan Ainun untuk Saya. Terima kasih Allah, Engkau sudah mempertemukan Saya den...

02 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Duka Aceh dalam Sejarah

Dikutib dari Blog Resensi BukuJudul: LampukiPenulis: Arafat NurPenerbit: SerambiTerbit: Mei 2011Halaman:433 halamanKONFLIK di Aceh menyisak...

19 Jul 2011 / 1 Comments / Read More »

Merasakan Perbedaan Antarbudaya

RESENSI > MASRIADI SAMBOJudul : Beda itu BerkahPenulis : DR Leila Mona GaniemTebal : 194 LembarPenerbit ...

19 Jan 2010 / 0 Comments / Read More »

Memaknai Perjuangan Mantan GAM

MEMBACA Novel “Teuntra Atom” ditulis oleh Thayeb Loh Angen kali ini begitu mengejutkan. Thayeb merevisi naskah asli yang sebelumnya pada t...

04 Sep 2009 / 0 Comments / Read More »

SEJARAH

  • Satu Sore di Makam Putroe Neng

    ANGIN berhembus pelan, Jumat, 1 Maret 2013. Langit bersih. Tak ada mendung menggulung di langit. Sore itu, Cut Asan, keluar dari rumahnya...

  • Dari Bangunan Kayu Hingga Kubah Biru

    PEMBANGUNAN Masjid Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara dimulai 1972 dan rampung tahun 1980. Pembangunan masjid ini dipimpin Tgk H Ibrahim...

  • Pengajian Kaum Ibu dan Remaja Putri

    SABAN Sabtu, di dalam Masjid Agung Baiturrahim berada di Desa Keude Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara digelar pengajian khusus...

  • Setia di Makam Sultan

    “Sang 15 thon ka lon jaga makam nyo. Lebeuh baro jeut, kureng hanjet. (Sudah 15 tahun saya jaga makam ini. Bahkan lebih,” ujar Teungku Yako...

|

Semrawutnya Sektor Perizinan Aceh Utara



Masriadi Sambo - KONTRAS
Sektor perizinan memang menjadi sorotan baru di Aceh Utara. Pasalnya, sektor ini dinilai menjadi lumbung pendapatan asli daerah (PAD). Namun, banyak persoalan yang melilit sektor itu. Mulai dari selektifitas yang lemah, hingga fasilitas yang tidak memadai.

GEDUNG bertingkat dua di Jalan Iskandar Muda, Kota Lhokseumawe, itu terlihat sepi. Sesekali masyarakat datang memasuki kantor bercat warna putih itu. Itulah gedung Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Aceh Utara.

Di dalam gedung sangat terasa suasana sepi. Di bagian kanan pintu masuk tampak dua pegawai santai di loket pembayaran. Hari itu, memang tidak ada masyarakat yang mengantre mengurus izin. Di bagian gedung lainnya, tampak pegawai juga santai. Di dalam gedung itulah seluruh proses perizinan di Aceh Utara diterbitkan, dari izin mendirikan bangunan (IMB) sampai izin industri. Saat ini tercatat ada 19 jenis perizinan yang ditangani kantor tersebut. Bahkan, qanun tentang izin pariwisata juga sedang digodok. Artinya, pada tahun 2011 mendatang, kantor itu akan mengurusi izin sebanyak 20 jenis.

Persoalan perizinan memang baru ditangani di kantor itu dalam setahun terakhir. Sebelumnya, sektor perizinan terpencar di sejumlah dinas. Misalnya, izin rumah makan, ditangani oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pascadileburkannya sejumlah dinas dan dibangunnya KPTSP awal tahun lalu, seluruh perizinan telah ditangani kantor ini.

Masalah di sektor perizinan memang cukup rumit. Untuk mendapatkan izin, sejumlah masyarakat harus datang ke KPTSP di Lhokseumawe. Sedangkan masyarakat Aceh Utara lebih banyak berada di daerah pedalaman, misalnya di Kecamatan Langkahan, yang berbatasan langsung dengan Aceh Timur. Kecamatan Nisam Antara berbatasan langsung dengan Kabupaten Bener Meriah, dan sejumlah kecamatan pedalaman lainnya.

Akibatnya, praktik pungutan liar di kantor kecamatan pun tak bisa dihindarkan. Umumnya, untuk mengurus izin masyarakat meminta rekomendasi dari kecamatan. Lalu, baru membawanya ke KPTSP.

“Lebih banyak yang menggunakan pegawai kecamatan. Jadi, di sini biasanya diminta biaya lagi oleh oknum pegawai kecamatan. Ini sudah jadi rahasia umumlah,” ujar sumber Kontras yang meminta namanya tak disebutkan. Rata-rata pungutan itu sebesar Rp 100.000.

“Alasannya biaya jasa ke Lhokseumawe. Padahal, orang kecamatan dilarang keras untuk melakukan itu,” sebut sumber ini. Bagi masyarakat yang berada, memang tak masalah mengeluarkan uang sebesar Rp 100.000. Namun, bagi masyarakat miskin, ini menjadi persoalan. Uang itu bisa digunakan untuk membeli satu sak beras dengan berat 30 kilogram.

Itu baru masalah pertama. Masalah lainnya, dari sektor izin mendirikan bangunan (IMB). Pemerintah Aceh Utara dalam rancangan umum tata ruang kecamatan (RUTRK) dan rancangan detail tata ruang kota kecamatan (RDTUK) disebutkan ada daerah tertentu yang ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Khusus untuk daerah RTH, tidak boleh dibangun apa pun oleh pemiliknya. Tentu ini menjadi bumerang. Para pemilik tanah merasa dizalimi oleh pemerintah. “Itu tidak adil. Misalnya, saya punya tanah, punya sertifikatnya. Enak saja dilarang oleh pemerintah, melarang saya membangunnya. Hanya sekadar itu daerah hijau,” sebut Alamsyah (45), warga Keude Panton Labu, Kecamtan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Dia menyebutkan harus diberikan kompensasi bagi masyarakat yang tanahnya ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Hal itu diakui oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tanah Jambo Aye, Zulkifli.

Dia menyebutkan, banyak masyarakat yang protes terkait penetapan RTH tersebut. “Ini memberatkan masyarakat. Persoalan itu sudah sampai ke dinas terkait,” sebut Zulkifli.

Saat ini, sebut Zulkifli, dari 700 unit rumah dan toko (Ruko) di Panton Labu, hanya sekitar 350 unit atau 50 persen yang memiliki IMB. “Banyak faktor yang membuat masyarakat malas membuat izin, salah satunya biaya yang agak mahal. Bisa sampai Rp 3,5 juta. Tergantung ukuran Rukonya. Selain itu, jarak yang jauh,” sebut Zulkifli.

Dia menambahkan, masyarakat enggan mengurus IMB juga dikarenakan dalam ketentuan bangunan yang berada di pinggir jalan nasional, harus terpaut 200 meter dari garis tengah jalan.

“Masyarakat merasa mereka dirugikan. Karena, harus jauh dari badan jalan. Harusnya bisa dibangun lebih besar, tapi jadi lebih kecil,” sebut Zulkifli. Dia berharap agar ada solusi terkait perizinan tersebut. Sehingga, memudahkan pihak kecamatan melakukan sosialisasi pada masyarakat.

“Masyarakat biasanya mau mengurus IMB kalau sudah sangat membutuhkan. Misalnya meminjam uang ke bank. Salah satu syaratnya bangunan yang dijadikan borogh harus memiliki IMB,” ujar Zulkifli.

Persoalan unik terkait perizinan juga pernah terjadi sekitar September 2010 lalu di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Saat itu, sebuah surat permohonan IMB tertanggal 25 September 2010 dari TH Hamid Ali sampai di meja Camat Tanah Jambo Aye, TM Yacob. Dalam surat itu, disebutkan TH Hamid Ali, pekerjaan pedagang dan beralamat di Kompleks Bumi Asri Blok E, No 202 RT/RW Cinta Damai, Medan Helvetia, memohon IMB untuk mendirikan sepuluh pintu kios permanen berlantai satu di Jalan PLN Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Syarat yang dilampirkan yaitu tanda lunas pajak, surat keterangan tanah/sertifikat tanah, lunas Sumpeda dan galian C, serta gambar bangunan. Anehnya, TH Hamid Ali telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sejumlah masyarakat yang ditanyai di Panton Labu, mengaku memang Hamid Ali telah meninggal dunia. Surat itu diduga dipalsukan oleh salah seorang anggota keluarganya. Namun, tidak diketahui siapa sang pelakunya.

Sementara itu, pada tanggal yang sama, Camat Tanah Jambo Aye, TM Yacob, mengeluarkan rekomendasi atas nama TH Hamid Ali. Belakangan, surat itu banyak beredar di kalangan wartawan. Camat pun, mengetahui dia sudah melakukan kekeliruan. Akhirnya, dia mengeluarkan pembatalan surat rekomendasi tersebut. Surat pembatalan itu juga dikirimkan ke KPTSP Aceh Utara.

“Secara kebetulan memang permohonan itu tidak lengkap. Tidak dilampirkan gambar denah tanah. Jadi, tidak kita proses,” sebut Kepala KPTSP Aceh Utara, Murtala.

Sektor perizinan memang perlu dibenahi lebih serius lagi. Seluruh dinas, termasuk Bappeda untuk duduk kembali, mendisain kebijakan yang memudahkan rakyat dan tidak merugikan rakyat. Pasalnya, sektor ini merupakan sumber PAD yang sangat potensial. Misalnya, tahun 2010 ditargetkan PAD sektor perizinan mencapai Rp 480 juta. Ke depan, bisa lebih tinggi lagi. Ini sangat membantu Aceh Utara yang sedang mengalami penyakit krisis keuangan berkepanjangan.

--
Tabloid KONTRAS Nomor : 569 | Tahun XII 25 November - 1 Desember 2010

Publis Oleh Dimas Sambo on 01.46. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Semrawutnya Sektor Perizinan Aceh Utara"

Posting Komentar

Blog Archive