Dikira Diculik, Eh Ternyata Ngopi Bareng
LHOKSUKON - Kabar tentang penculikan kembali beredar di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Kali ini, penculik disebut-sebut menggunakan mobil Avanza, menculik Darkasi (35) warga Desa Keude Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (27/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku penculikan disebutkan berjumlah dua orang. Tak ayal, tanpa cek sana sini, keluarga Darkasi pun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Tanah Jambo Aye. Informasi tentang penculikan itu beredar cepat ke seluruh Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
Aparat Polsek Tanah Jambo Aye, Polsek Cot Girek, dan Sat Reskrim Polres Aceh Utara pun segera menyebar ke seluruh daerah di Jambo Aye dan Kecamatan Cot Girek. Pasalnya, diduga, pelaku membawa Darkasi ke arah Kecamatan Cot Girek.
Belakangan diketahui, ternyata Darkasi (35) terlibat utang terhadap Deni (45) warga Desa Beurandang Lepeng, Kecamatan Cot Girek Aceh Utara sebesar Rp 45 juta. Polsek Cot Girek berhasil menangkap Deni, dan temannya Mardian, serta Darkasi, di Desa Beurandang Lepeng, Kecamatan Cot Girek.
Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim, AKP Erlin Tangjaya, Selasa (28/12) menyebutkan ketika ditangkap ketiganya sedang duduk dan minum kopi di salah satu warung di Cot Girek.
Bahkan, ketika diperiksa polisi, Darkasi mengatakan dirinya memang memiliki utang pada Deni sebesar Rp 45 juta. “Kita sudah periksa keduanya, mereka memang terlibat utang-piutang. Ketika saya tanya ke Darkasi apa ada dipukul, disekap, atau dianiaya, dia mengaku tidak ada. Bahkan, mereka jalan-jalan, kemudian minum kopi bareng sambil main domino,” sebut Kasat Reskrim.
Dia menyebutkan, ketiganya sudah dibebaskan dengan membuat perjanjian bahwa utang-piutang itu akan dilunasi dalam tempo tiga hari ke depan. “Bahkan Darkasi bilang tidak mungkin Deni memukul dia, karena mereka berteman sejak lama. Hanya saja ia dijemput oleh Deni, karena uang Deni tidak dikembalikan sejak tiga bulan lalu.”(c46)
--
Harian PROHABA , The Real City Paper.