MOST RECENT

|

Pria Berseragam TNI bersama Ratu SS Dibekuk


LHOKSUKON- Jajaran Polres Aceh Utara, Senin (20/12) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, menggeledah satu unit mobil innova, dalam sebuah razia rutin di depan Pos Lantas Panton Labu Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara. Hasilnya, dari mobil itu ditemukan sedikitnya 65 gram sabu sabu, bong serta juga pistol jenis FN mainan.

Dari dalam mobil itu polisi menurunkan dua orang lelaki, plus satu wanita yang belakangan disebut-sebut sebagai ratu sabu sabu (SS). Salah seorang lelaki itu didapat berseragam TNI-AD dengan pangkat Kopka serta ikut menjinjing pistol jenis FN yang ternyata hanya pistol mainan.

Keterangan diperoleh Prohaba, Senin (20/12) menyebutkan, saat kejadian, sebuah mobil innova, meluncur dari arah Lhokseumawe menuju Medan, Sumatera Utara. Kemudian mobil itu singgah di kawasan Lhok Nibong, Aceh Timur dengan membawa tiga orang penumpang.

Namun, tidak lama kemudian mobil tersebut kembali lagi ke arah Panton Labu, lalu singgah di depan Masjid Raya Pase, tidak lama kemudian, balik arah lagi menuju Aceh Timur. Karena melihat sudah bolak-balik, Polisi jadi curiga, lalu menghentikan mobil tersebut.

Ketika dihentikan, penyidik melihat gerak-gerik penumpang menunjukkan suasana panik. Polisi segera memerintahkan penumpang turun, termasuk satu satunya wanita. Belakangan terungkap jika salah satu pria memakai segaram TNI.

Oknum berseragam TNI itu bernama NB dengan pangkat Kopka. Walau hanya berpangkat tantama, lelaki itu memiliki pistol di pinggangnya. Polisi yang curiga dengan fenomena tersebut, langsung menggeledah lebih jauh. Barulah terungkap jika pistol yang di pinggang NB hanya pistol FN mainan.

Dua kompatriot NB adalah wanita DFA (22) pekerjaan swasta, asal Jalan Kolonel H Habib M Syarif, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dan pria S (30) asal Jalan Merpati Lorong Tiga, Desa Teumpok Tengoh, Banda Sakti.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan personelnya menangkap tiga tersangka yang membawa sabu-sabu seberat 65 gram atau senilai Rp 65 juta. “Dari tiga itu, satu diantaranya oknum berseragam TNI,” sebut Kapolres. Dia menyebutkan, penangkapan itu berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Kapolres menambahkan, diduga sabu-sabu itu berasal dari Lhokseumawe hendak dipasarkan ke daerah itu Aceh Timur.

Bersama tersangka itu ditangkap barang bukti berupa sabu-sabu seberat 65 gram, tiga unit handphone merk Nokia, satu pistol FN mainan, dua bong sabu-sabu, satu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan satu keris mini, sejenis jimat yang biasa digunakan para dukun, korek api, dan kotak penyimpan rokok. Semua tersangka bersama barang bukti termasuk mobil yang digunakan ditahan di Mapolres Aceh Utara.

Kurir narkoba
Sementara itu dari Idi, Aceh Timur dilaporkan, aparat kepolisian jajaran Polres Aceh Timur, menciduk dua pemuda pada dua titik terpisah. Keduanya adalah Muh (20), warga Kampung Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, dan Jam (24) warga Desa Keutapang Dua, Kecamatan Idi Timue. Keduanya ditengarai sebagai pemakai dan kurir barang haram jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan paket sabu ukuran kecil pada kedua tersangka.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Agus Winandar, mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan keduanya yang merupakan pemakai dan kurir paket sabu.

Menurutnya, penangkapan pada tersangka pertama dilakukan pihaknya saat melihat adanya satu unit sepeda motor jenis Satria bernomor polisi aneh yakni K4C4 yang sedang melaju dari arah Peureulak menuju Kota Langsa yang dikemudikan Muh. Melihat sepeda motor bernomor polisi yang tak lazim itu, polisi selanjutnya berusaha untuk mendekat, namun sang pengemudi ternyata malah tancap gas, sehingga terjadi kejar-kejaran.

“Saat kita kejar, pengemudi sepeda motor terus tancap gas, namun tak lama kemudian di seputaran Kecamatan Sungai Raya, ia (tersangka) berhasil kita ciduk. Dan saat kita periksa serta geledah, ternyata dalam saku tersangka kita temukan barang haram jenis sabu-sabu ukuran paket kecil,”terangnya.

Usai melakukan penangkapan pada tersangka pertama yakni Muh yang ditengarai sebagai pemakai sabu-sabu,, polisi selanjutnya terus mengembangkan kasus tersebut, hingga tak lama kemudian pada hari yang sama, namun di lokasi terpisah yakni di Desa Meunasah Krung, Kecamatan Peudawa, polisi kembali meringkus Jam (24) warga Desa Keutapang Dua.(c46/ib/na)

--
Harian PROHABA , The Real City Paper.

Publis Oleh Dimas Sambo on 01.45. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pria Berseragam TNI bersama Ratu SS Dibekuk"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added