RSUCM Jadi Pilot Project Penanganan Laka Lantas
LHOKSUKON - Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Lhokseumawe akan dijadikan sebagai lokasi percontohan (pilot project) program terpadu penanganan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Hal itu sesuai dengan kesepakatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, PT Jasa Raharja Lhokseumawe, dan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Aceh Utara untuk membentuk sistem tersebut dalam pertemuan di RSUCM, Rabu (29/12).
Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui Kasat Lantas AKP Siswara HC, kepada Serambi, Rabu (29/12) menyebutkan selama ini pasien laka lantas yang dirawat di rumah sakit sulit mengurus berbagai syarat untuk mendapatkan klaim asuransi dari PT Jasa Raharja. “Misalnya, harus ada surat dari polantas, puskesmas atau rumah sakit baru asuransinya dicairkan pihak Jasa Raharja. Ini birokrasi panjang yang harus dipersingkat,” ujarnya. Dengan sistem terpadu, menurut Siswara, ada petugas Jasa Raharja, Dinkes, dan Polantas pada tempat yang sama. “Pertama dilaksanakan di Rumah Sakit Cut Meutia, baru kemudian kita buat di Puskesmas. Nantinya di unit itu pasien kecelakaan langsung bisa dilengkapi suratnya dan Jasa Raharja langsung yang membayarkan biaya kepada pihak rumah sakit,” pungkas AKP Siswara.(c46)
SUMBER > SERAMBINEWS.COM