MOST RECENT

|

Suplai Air ke 22 Ribu Pelanggan Terhenti


LHOKSEUMAWE - PT PLN (Persero), kemarin memutuskan aliran listrik ke sejumlah WTP di Aceh Utara dan Lhokseumawe milik PDAM Tirta Mon Pase. Pemutusan akibat tunggakan listrik Rp 1,7 miliar ini yang belum dibayar PDAM berdampak pada terhentinya suplai air bersih ke 22 ribu pelanggan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Pemutusan arus listrik ke PDAM itu diakui Asisten Manajer Niaga dan PP PLN Cabang Lhokseumawe, Ali Basyah karena PDAM tak membayar tunggakan sesuai janji sebelumnya. Direktur Utama PDAM Tirta Mon Pase, Zulfikar Rasyid, kepada Serambi, Kamis (30/12) menyatakan, pihaknya terpaksa menghentikan suplai air bersih ke 14 ribu pelanggan di Aceh Utara dan delapan ribu pelanggan di Lhokseumawe karena memang tak punya dana untuk membayar rekening listrik sesuai waktu yang diberikan pihak PLN. “Solusi dari Pemkab Aceh Utara, telah ada. Namun baru pada 3 Januari 2011 dananya cair. Kita telah minta kebijaksanaan kembali ke PLN, tapi tetap tidak bisa,” jelasnya.

Jika dana tersebut cair, menurut Zulfikar, pihaknya akan fokus membayar tunggakan untuk WTP yang menyuplai air ke pelanggan di Aceh Utara. Sedangkan untuk WTP yang mendistribusikan air ke wilayah Pemko Lhokseumawe, tak dibayar dulu karena masih menunggu keputusan dari pemko, apakah mau memberikan subsidi atas pemakaian air oleh warganya atau tidak. “Bila tidak ada putusan kita pun secara resmi akan menaikkan harga tarif air lebih besar ke masyarakat wilayah Pemko. Jadi kita harap pengertian Pemko, kalau selama ini air yang disuplai masyarakat Lhokseumawe, semuanya ada subsidi dari Pemkab Aceh Utara,” ungkap Zulfikar.

Ditambahkan, tunggakan rekening air sekarang telah mencapai RP 6,4 miliar. Jumlah itu masing-masing di wilayah Lhokseumawe Rp 3 miliar dan Aceh Utara Rp 3,4 miliar. “Sebenarnya bila tidak ada tunggakan pembayaran rekening air, masalah listrik akan diatasi. Jadi kami mohon kembali pengertian pelanggan yang menunggak,” demikian Zulfikar Rasyid.

400 PersenSehari sebelumnya, Zulfikar mengatakan, pihaknya resmi menaikkan tarif air minum mulai Februari 2011. Untuk Lhokseumawe, sebutnya, tarif air menjadi Rp 5.894 per meter kubik dari harga sebelumnya Rp 1.800 per meter kubik atau naik 400 persen. Sedangkan Aceh Utara, tarif air mulai Februari 2011 menjadi Rp 2.300 per meter kubik atau naik 50 persen dibanding harga sebelumnya yaitu Rp 1.800 per meter kubik. “Sosialisasi tarif baru kita lakukan dari sekarang sampai Januari 2011. Tapi, efektif berlakunya mulai Februari 2011. Kenaikan harga ini untuk kemandirian PDAM, karena PDAM tak lagi disubsidi oleh Pemkab Aceh Utara,” sebut Zulfikar. Ditambahkan, kebijakan kenaikan tarif air minum juga telah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.(bah/c46)

SUMBER SERAMBINEWS.COM

Publis Oleh Dimas Sambo on 21.50. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Suplai Air ke 22 Ribu Pelanggan Terhenti"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added