Tunjangan Sertifikasi Guru belum Dibayar
LHOKSUKON - Sekitar Rp 6 miliar lebih tunjangan guru sertifikasi di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara hingga kini belum dibayarkan semuanya. Informasi yang dihimpun Serambi, Kamis (30/12), sebanyak 266 guru madrasah, guru pendidikan agama Islam, dan pengawas baru menerima tunjangan itu untuk jatah 3-8 bulan. Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (Mapenda) Kankemenag Aceh Utara, Munzir, yang ditemui kemarin, mengakui hal itu. “Guru pendidikan agama Islam baru menerima tunjangan tiga bulan, guru madrasah delapan bulan, dan pengawas sebanyak enam bulan. Hal ini terjadi karena beberapa waktu lalu ada data yang salah, sehingga yang dibayar hanya untuk guru yang datanya sudah benar,” jelas Munzir.
Dikatakan, total dana tunjangan yang belum dibayarkan untuk 266 guru itu sekitar Rp 6 miliar lebih yang telah dimasukkan dalam DIPA Kankemenag Aceh Utara tahun 2011. “Insya Allah, jika tak ada halangan awal tahun depan akan dibayar,” janjinya. Ditambahkan, selama ini pihaknya tak pernah memotong tunjangan sertifikasi tersebut. Uang itu dikirimkan langsung ke rekening masing-masing guru. “Jika ada yang memotong uang itu laporkan ke saya, kita akan tindak,” tegas Munzir.(c46)
SUMBER > SERAMBINEWS.COM