12 Desa tak Dapat Honor Penyuluh Agama
LHOKSUKON - Sebanyak 12 desa dari 47 desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara tidak memperoleh honor untuk penyuluh agama untuk jatah tahun 2010. Bahkan, nama imum masjid dari 12 desa itu juga tidak terdata di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat. Keuchik Samakurok, T Hamdani kepada Serambi, kemarin, mengatakan desanya juga tak memperoleh dana itu. Awalnya, kata Keuchik, ia menduga honor itu akan diberikan pada akhir tahun. Ternyata, nama imam desa dan penyuluh agama di Desa Samakurok bahkan tak terdata sama sekali. “Desa lain ada yang terdata satu sampai tiga orang, tapi desa kami kok ngak ada yang terdata satu orang pun. Padahal seluruh desa ada imam desa dan penyuluh agama,” ujar Hamdani kesal.
Informasi yang dihimpun kemarin, desa yang tidak mendapat honor penyuluh agama itu yakni Desa Tanjong Ceungai, Buket Alue Ie Puteh, Biram Rayeuk, Biara Barat, Samakurok, Pucok Alue, dan Desa Meunasah Geudong. “Seharusnya merata. Misalnya satu desa seorang penyuluh agama yang diberi honor. Jangan kami dianaktirikan, tapi harus adil dan fair. Ini harus segera ada tindakan dari pihak Kantor Kementerian Agama Aceh Utara,” harap Hamdani. Kepala KUA Kecamatan Tanah Jambo Aye, Drs Hasmuni, mengaku tidak bisa memberi penjelasan rinci terkait masalah itu. “Itu kejadian sudah lama yaitu masa kepala KUA sebelumnya. Saya tak tahu persis kejadian itu karena saya baru tiga bulan menjabat Kepala KUA di sini,” ujar Hasmuni. Disebutkan, honor itu sebesar Rp 100.000 per bulan per satu orang penyuluh agama. “Honor itu dibayar enam bulan sekali. Ke depan, kita coba merata untuk semua desa di Jambo Aye,” pungkasnya.(c46)
SUMBER > SERAMBINEWS.COM