DIPA Aceh Utara Meningkat
LHOKSUKON-Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe, Edy Prayitno, menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Aceh Utara tahun 2011 sebesar Rp 193.728.659.000 kepada Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid, di Aula Sekdakab seteampat, Jumat (31/12). Daftar tersebut meningkat dibanding tahun 2010 hanya Rp 193.687.114.000. Edy Prayitno menyebutkan, penyerahan langsung DIPA kepada kepala daerah baru kali ini dilakukan. Sebelumnya, penyarahan DIPA dilakukan oleh Kepala Kanwil KPPN Banda Aceh.
“Kita harap, penyerahan DIPA sengaja dilakukan akhir tahun 2010, agar diawal tahun 2011 satuan kerja bisa bekerja lebih cepat dan menyerap anggaran lebih baik lagi. Selama ini, realisasi anggaran sering dilakukan akhir tahun, sehingga serapan anggaran tidak maksimal dan kualitas bangunan proyek sangat buruk,” sebut Edy. Ia menambahkan, dalam tahun 2010, KPPN Lhokseumawe mengelola anggaran sebesar Rp 876.889.653.000. Sampai 27 Desember 2010, realisasi anggaran mencapai 117,74 persen untuk belanja pegawai, belanja barang 81,11 persen, belanja modal 93,73 persen, belanja bantuan sosial 97,18 persen, dan belanja lain-lain sebesar 83,92 persen.
“Dari data yang kita miliki, belanja modal, barang, dan belanja lain-lain tidak terserap dengan baik. Ini seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan berakhir pada kemajuan daerah,” terang Edy. Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid menyebutkan, tahun 2011 sebanyak 88 DIPA yang diserahkan terdiri dari 9 DIPA untuk satuan kerja di bawah Pemkab Aceh Utara, dan 79 lainnya instansi vertikal, seperti Kementerian Agama, Polres Aceh Utara, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Lhoksukon, KIP, KP2KP, BPS, BPN, Rutan Lhoksukon dan puluhan sekolah MIN, MAN, dan MTS di bawah Kankemenang Aceh Utara. “Kita harap, seluruh satuan kerja bekerja maksimal. Bisa menyerap anggaran dengan baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ilyas A Hamid.(c46)
sumber > serambinews.com