Insentif Guru belum Cukup Dibayar
LHOKSUKON - Insentif guru nonsertifikasi di Aceh Utara yang bersumber dari APBN belum cukup dibayar. Insentif sebesar Rp 250.000 per bulan hanya dibayar untuk jatah lima bulan, padahal guru telah meneken amprahan insentif itu untuk enam bulan jatah Juli sampai Desember 2010.
“Sisanya, sebulan lagi tidak kami ketahui kapan akan dibayar lagi. Ketika kami tanya ke UPTD dan kepala sekolah, tidak ada jawaban pasti. Karena itu, kami berharap ada kejelasan kapan sisa insentif itu akan dibayar kembali,” kata seorang guru yang tak mau namanya ditulis kepada Serambi, kemarin.
Kadis Pendidikan Aceh Utara, M Jamil, yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, tidak ada pemotongan apa pun terkait insentif guru nonsertifikasi itu. “Uang yang kita terima dari pusat memang tidak cukup untuk insentif guru nonsertifikasi jatah enam bulan. Sehingga terpaksa kita bayar lima bulan dulu dan sisanya kita usulkan lagi. Dalam aturan pemberian insentif, jika tidak cukup, boleh diajukan lagi dan akan ditampung dalam APBN tahun ini,” jelasnya.
Menurutnya, uang itu tak cukup karena data yang dikirim ke pusat berdasarkan data tahun 2009. Sedangkan jumlah PNS terus bertambah. “Namun, dalam waktu dekat, kabarnya sisa insentif itu sudah bisa dicairkan kembali. Uang dari APBN itu masuk ke kas daerah dulu, dibuat surat perintah pembayaran, baru ditransfer ke rekening penerima,” pungkas M Jamil.(c46)