MOST RECENT

|

Stempel Panitia Turnamen Catur Dipalsukan



LHOKSUKON - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Rabu (19/1) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di organisasi olahraga Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Aceh Utara di PN setempat. Dalam sidang itu, Rizal Mahdi, ketua pelaksana Turnamen Catur Keng Sport Club pada 10-15 Agustus 2008 di Kantor Camat Syamtalira Aron yang diperiksa sebagai saksi mengaku pihak Percasi Aceh Utara memalsukan tandatangan dirinya dan stempel panitia turnamen catur tersebut.

Dalam sidang yang dipimpin Tauhari Tafsirin SH didampingi dua hakim anggota Jamaluddin SH dan Riswandi SH, saksi Rizal mengatakan untuk melaksanakan turnamen itu pihaknya meminta bantuan Percasi Aceh Utara Rp 7.285.000. Namun, yang dibantu hanya Rp 2 juta.

“Kemudian, pada Desember 2009, diberi lagi bantuan oleh Bendahara KONI Aceh Utara, Hafnalisa Rp 10 juta. Lisa bilang kalau itu bantuan untuk catur tahun 2008. Terdakwa meminta Rp 1 juta, dari uang Rp 10 juta itu,” sebut Rizal dalam sidang yang turut dihadiri JPU Hendra Busrian SH dan Sakdan SH, serta terdakwa Baharuddin Hasan yang tak lagi adalah ketua Percasi Aceh Utara.

Ditanya JPU apakah ia pernah membuat laporan pertanggungjawaban (LJP) turnamen Keng Sport Club, Rizal menyatakan dirinya tak pernah membuat LPJ, karena menurutnya dibuat oleh Percasi Aceh Utara.

Ketika diperlihatkan LPJ yang dibuat Percasi Aceh Utara, Rizal membantah bahwa tanda tangan dan stempel dalam LPJ itu miliknya. “Itu bukan tanda tangan saya dan bukan juga stempel kegiatan yang saya buat,” ungkap Rizal.

Dalam LPJ yang dibuat Percasi itu disebutkan wasit sebanyak dua orang, namun menurut Rizal wasit yang digunakan hanya satu orang. Setelah mendengar keterangan saksi, sidang akan dilanjutkan Rabu (26/1) dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Percasi Aceh Utara, Baharuddin Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lhoksukon dalam kasus dugaan korupsi di organisasi itu. Dana yang dicurigai bermasalah sebesar Rp 200 juta.(c46)

Akses m.serambinews.com dimana saja melalui browser ponsel Anda.

Publis Oleh Dimas Sambo on 20.36. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Stempel Panitia Turnamen Catur Dipalsukan"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added