Wow, Tunggakan Listrik Pemkab Aceh Utara Rp 1 M Lebih
LHOKSUKON - Tunggakan rekening listrik Pemkab Aceh Utara mencapai Rp 1.050.000.000. Tunggakan itu termasuk biaya listrik lampu jalan, rumah sekolah, dan perkantoran di kawasan Lhoksukon. Sedangkan, tunggakan listrik dari masyarakat hanya Rp 650 juta. “Kita sudah surati Pemkab Aceh Utara agar membayar tunggakan listrik itu. Kita tunggu sampai akhir Januari ini. Kita masih persuasif, tidak langsung mengambil tindakan pemutusan saluran listrik,” kata Kepala PLN Ranting Lhoksukon, Zulfitri, kepada Serambi, Senin (3/1).
Jika Pemkab Aceh Utara tak mau membayar tunggakan rekening listrik itu, lanjut Zulfitri, pihaknya akan meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon untuk menangih tunggakan itu. “Jika nanti tidak dibayar juga, kita akan putuskan sambungan listriknya,” ujar Zulfitri. Khusus untuk masyarakat, tambahnya, saat ini petugas PLN Ranting Lhoksukon sedang menagih ke rumah-rumah warga. “Jika sampai akhir Januari 2011 tak bayar juga, ya kita putuskan listrik sementara,” pungkas Zulfitri. (c46)
SUMBER SERAMBINEWS.COM