DPRK dan Warga Buka Blokir Jalan
LHOKSUKON - Ketua Komisi C, DPRK Aceh Utara bersama warga, Rabu (9/3) kemarin, membuka blokir jalan di Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, yang telah berlangsung sejak 20 Februari lalu. Arus transportasi darat yang menghubungkan 15 desa, mulai dari Meunasah Panton sampai ke Geulumpang Umpung Unoe, kini telah normal kembali.
Amatan Serambi kemarin, hadir juga perwakilan PT Tamitana, selaku rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan jalan tersebut. Ketua Komisi C, DPRK Aceh Utara, Khaidir Abdurahman, menyebutkan pembukaan blokir jalan itu dilakukan karena telah dicapai kata sepakat antara warga, DPRK dan rekanan yang mengerjakan pembangunan jalan itu.
“Rapat antara DPRK, Muspika, warga, dan rekanan di gedung DPRK Aceh Utara, Selasa (8/3) disepakati jalan akan dibuka. Setelah itu, rekanan wajib melanjutkan pembangunan paling lambat 15 Maret 2011,” sebut Khaidir.
Rekanan juga diwajibkan menyiram badan jalan agar tidak menimbulkan debu. “Kalau kesepakatan ini dilanggar rekanan, sanksinya juga sudah kita sepakati, yaitu kontraknya akan kita putus,” tegas Khaidir.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Meunasah Panton, Musa Adam, meminta agar rekanan menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. “Harap kontraktor menjalankan kesepakatan itu. Jangan nanti, warga gerah dan memblokir jalan ini lagi,” pungkas Musa Adam.
Seperti diberitakan sebelumnya, jalan Desa Meunasah Panton sampai Desa Geulumpang Umpung Unoe diblokir warga, karena tidak tahan menghirup debu setiap hari. Jalan itu merupakan jalan multi years, dan tahun ini Pemerintah Aceh Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih untuk pembangunan jalan sepanjang 23 kilometer di daerah tersebut.(c46)