Perdagangan Ganja Marak di Langkahan
LHOKSUKON - Perdagangan ganja di Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, kian marak. Ganja yang beredar di daerah itu umumnya dalam bentuk paket kecil. Ganja tersebut dipasarkan Rp 5.000-Rp 10 ribu per paket. Diduga, barang terlarang itu berasal dari Bener Meriah.
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Syafran, menyebutkan setelah menangkap ratu ganja, Siti (31) di Tanah Merah, Kecamatan Langkahan, pihaknya menyakini peredaran ganja paket kecil marak di kecamatan tersebut. Apalagi, menurut keterangan Siti, ganja yang ia edarkan berasal dari Bener Meriah.
“Kami curiga, seluruh ganja beredar di Kecamatan Langkahan dipasok dari Bener Meriah karena Langkahan berbatasan langsung dengan daerah itu. Mungkin, ganja dipasok melalui jalur hutan,” sebut Syafran kepada Prohaba, kemarin.
Dia menyebutkan, pihaknya bersama kini serius mengontrol peredaran ganja di kawasan tersebut. “Kami intip terus. Jika dapat, langsung kami jebloskan ke sel,” sebut Syafran. Dia berharap, masyarakat proaktif melaporkan aktivitas perdagangan ganja kepada polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap ratu ganja, Siti (31), dengan barang bukti 34 paket kecil ganja siap jual. Umumnya, pelanggan ganja dagangan Siti adalah kaum remaja di daerah tersebut.(c46)