Penarik Ojek Berbisnis Ganja
LHOKSUKON – Mwd (32) warga Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (14/3/2011) pagi, ditangkap personel polisi dari Polsek Tanah Jambo Aye. Mwd yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ternyata juga berbisnis bakong ijo alias ganja.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mardan P, kepada Serambinews.com, tadi siang, menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Mwd berbisnis ganja.
“Tersangka kita tangkap di rumahnya. Di dalam rumah kita temukan ganja seberat dua ons, dan alat isap sabu-sabu (bong),” ujar Iptu Mardan P.(masriadi sambo)
--
Editor: ibrahim ajie