MOST RECENT

|

Pencuri Diringkus Saat Cang Kameng


LHOKSUKON - Aparat Polsek Seunuddon, Aceh Utara bersama puluhan warga, Rabu (23/2) sekitar pukul 04.30 WIB jelan subuh, berhasil meringkus M Yusuf (29), warga Kecamatan Madat Aceh Timur. Lelaki itu tertangkap tangan sedang mempesiang kambing (cang kameng-red) milik warga Desa Matang Kareung, Kecamatan Seunuddon, yang baru dicurinya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Vario dan pisau serta keranjang yang digunakan tersangka. Informasi yang diperoleh Prohaba, selama ini warga di kawasan itu sangat resah dengan maraknya aksi pencurian kambing pada malam hari. Pelaku mencuri kambing dengan menyembelih langsung di lokasi, dan kulit, kepala serta kakinya yang sudah dipotong ditinggal di lokasi. Warga menduga hingga kini masih ada komplotan lain yang belum berhasil ditangkap.

Kapolres Aceh Utara ABKP Farid BE melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Mukhtar kepada Prohaba menyebutkan, setelah mendapat informasi dari warga, polisi langsung melakukan pengintain ke kawasan yang selama ini rawan terjadi pencurian. Ketika itu warga menemukan tersangka sedang mencincang tiga ekor kambing dalam satu kandang di Desa Matang Kareung, lalu polisi bersama warga langsung merikusnya dan kemudian diamankan ke Mapolsek. “Selain daging, kita juga mengamankan keranjang dan pisau serta satu sepmor jenis Vario yang digunakan tersangka untuk menuju ke lokasi itu dan juga untuk mengangkut hasil curian tersebut.”

Disebutkan kapolsek hingga kini tersangka masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan kasus. “Kita perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka untuk mengungkap kasus ini. Karena kita mencurigai ada dalang dari kelompok lain yang beraksi selama ini dalam kasus pencurian di kawasan Seunuddon,” terang Kapolsek.

Maling ternak
Sementara itu dari Blangpidie, Abdya dilaporkan, personel Polsek Blangpidie bekerjasama dengan Pos Polisi Subsektor Jeumpa, Aceh Barat Daya, Selasa (22/2) malam sekira pukul 22.00 WIB, membekuk tiga pelaku spesialis pencuri ternak. Ketiga pelaku, masing-masing, Sukriadi (27) warga Desa Panjang Baru, Kecamatan Susoh, Deka Mulyadi (22) warga Desa Meunasah, Kecamatan Susoh dan Bakri (38) warga Pantee Perak, Kecamatan Manggeng.

Ketiganya dibekuk di kawasan Rantau Cot Mane, Kecamatan Jempa, ketika hendak menaikkan ternak hasil curian mereka itu ke mobil Mitsubishi L 300 jenis pick up Nopol BL 8479 LZ.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku spesialis pencuri ternak itu berawal dari laporan dan kecurigaan salah seorang warga yang melintas di kawasan dimaksud.

Warga tersebut menyaksikan gelagat orang mencurigakan sedang menaikkan ternak ke atas mobil L 300 di kawasan rantau Cot Mane. Kemudian dia melaporkan kejadian itu kepada pemuda yang sedang duduk di salah satu Pos jaga di desa dimaksud.

Warga yang curiga lalu merapat ke lokasi pemuatan ternak, ternyata tekenan serta stempel yang ada hanya palsu belaka, seperti diakui Julida Fisma adek kandung Amrizal (31) pemilik kerbau yang dicuri, Rabu (23/2).

Karena semakin curiga dengan gelagat dan surat yang diperlihatkan kepada mereka, pemuda dimaksud kemudian melaporkannya ke Kapol Subsektor Jeumpa, Bripka Zahirin SH. Tampa banyak buang waktu, Kapol Subsektor Jeumpa pun bersama Kapolsek Blangpidie Iptu Marzuki beserta personelnya langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Ternyata setelah diselidiki kerbau dimaksud milik Amrizal (31) warga Desa Kuta Jeumpa yang kini dipelihara oleh Zulkifli (48) warga Guhang. Ketiganya lalu diciduk hamba hukum.(c37/c46/tz)

Publis Oleh Dimas Sambo on 23.47. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pencuri Diringkus Saat Cang Kameng"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added