MOST RECENT

|

Polisi Tahan 20 Ton Pupuk Bersubsidi


LHOKSUKON - Aparat Polres Aceh Utara, menangkap satu truk Fuso bermuatan 20 ton (400 zak) pupuk bersubsidi, di Desa Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Hingga Kamis (10/3) kemarin, truk dengan nopol BK itu, masih ditahan di Mapolres Aceh Utara. Petugas Sat Reskrim masih meminta keterangan dari sopir dan kernet truk tersebut, terkait dugaan adanya upaya penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Aceh.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim AKP Erlin Tang Jaya, Kamis (10/3) menyebutkan, truk Fuso dengan nomor polisi BK 8480 BQ itu mengangkut pupuk bersubsidi dari pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dengan tujuan Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Sopir truk, Azhar (32) warga Sigli, Kabupaten Pidie, dan kernetnya Ade Suherman (20) warga Bireuen, turut diperiksa.

“Awalnya kita duga pupuk itu akan diseludupkan. Kemudian, kita lakukan penahanan sementara untuk diperiksa. Truk diparkir di depan Mapolres, sedang kernet dan sopirnya kita periksa secara intensif,” sebut AKP Erlin.

Ditegaskan, hingga kemarin, polisi masih memeriksa kelengkapan dokumen, termasuk menelusuri pengakuan sopir tentang lokasi tujuan pasokan pupuk tersebut. “Sopir dan truk masih kita mintai keterangan dan meminta dokumen-dokumen mereka. Dari hasil pemeriksaan diketahui, pupuk itu dipesan oleh CV Sarang Mas di Kutacane, Aceh Tenggara. Kita terus lakukan pemeriksaan dokumen, kalau tidak terbukti penyeludupan segera kita lepaskan,” pungkas AKP Erlin.

Sekretaris Perusahaan PT PIM Ir T Suhatsyah yang dikonfirmasi Serambi Kamis (10/3), menyatakan PT PIM tidak pernah mengeluarkan surat jalan angkutan 20 ton pupuk bersubsidi kepada truk Fuso BK 8480 BQ. “Kami tidak tahu pupuk darimana dan hendak dibawa kemana oleh supir tersebut. Namun, kami akan coba menelusuri kembali darimana pupuk itu mereka ambil,” kata T Suhatsyah.

Menurut T Suhatsyah, pihaknya sudah menanyakan kepada Manager Pemasaran PT PIM. Selain tak pernah mengeluarkan surat jalan kepada Fuso itu, juga CV Sarang Emas di Kuta Cane Aceh Tenggara bukan Distributor PT PIM. “Tak ada distributor kami yang memiliki CV Sarang Emas,” tegas T Suhatsyah.(c46/ib)

SUMBER> SERAMBINEWS.COM

Publis Oleh Dimas Sambo on 08.07. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Polisi Tahan 20 Ton Pupuk Bersubsidi"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added