Direktur Beki Motor Dipolisikan
LHOKSUKON Direktur Beki Motor, Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jamaluddin Ramli (41) dilaporkan ke polisi. Warga Desa Ranto, Kecamatan Lhoksukon itu, dituding melakukan penggelapan cicilan kredit sepeda motor (sepmor), hingga merugikan puluhan korban.
Skuad Reskrim Polres Aceh Utara yang bergerak cepat akhirnya berhasil menciduk tersangka, dalam sebuah penggerebekan di kantin Hotel Anggrek, Medan, Sumatera Utara, Minggu (24/4) lalu.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Waka Polres Aceh Utara, Kompol Sigit Ali Ismanto, Kamis (28/4) kemarin merincikan, awalnya 18 April lalu, sekitar 40 konsumen Beki Motor Lhoksukon, melapor ke polisi yang intinya mereka mengaku ditipu oleh Jamaluddin Ramli.
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan, namun tersangka yang lebih licin, ternyata sudah berada di Medan, Sumatera Utara. “Lalu, kita perintahkan Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bripka Rustam untuk memburu tersangka di Medan dan berhasil menangkapnya,” sebut Kompol Sigit.
Ditambahkan, modus penipuan adalah, para korban membeli sepeda motor secara kredit bekerjasama dengan PT Adira Finance. “Lalu, tersangka mengkreditkan sepmor itu pada nasabah dengan ketentuan harus membayar uang muka. Namun, uang muka itu ternyata tidak disetor penuh ke Adira Finance. Hanya disetor setengah saja, sehingga nasabah tetap menunggak,” ungkap Kompol Sigit sembari menambahkan Adira Finance telah mengeluarkan 200 unit Sepmor ke Beki Motor sejak Mei 2010.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Jamaluddin terpaksa mendekam di sel Sat Reskrim Polres Aceh Utara. Polisi sudah memeriksa sepuluh saksi. “Besar kemungkinan konsumen yang merasa ditipu semakin bertambah. Karena, jumlah sepmor yang beredar 200 unit, mana tau jumlah konsumen yang ditipu lebih besar lagi. Kita terus lakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkas Kompol Sigit.(c46)