MOST RECENT

|

Mesum, Pengangguran Ditangkap


LHOKSUKON - Seorang pengangguran, Hendra Gunawan (21) warga Desa Singgah Mata, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Senin (25/4/2011) sore, ditangkap polisi, di rumahnya. Lajang tersebut ditangkap karena memesumi seorang gadis ABG, NJ (16), asal Kecamatan Baktiya Barat, akhir Januari lalu, di sebuah rumah kosong, di Desa Singgah Mata.

Kasus ini baru terungkap, setelah ayah kandung NJ, melaporkan Hendra ke Mapolres Aceh Utara, 21 Februari 2011 lalu.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim, AKP Suwalto, didampingi Kasubbag Humasnya, Ipda Zam Zami A, Selasa (26/4/2011), mengatakan, awalnya penyidik di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali. Namun panggilan itu tak diindahkan. “Terakhir kami lakukan penangkapan dan tersangka kini mendekam di Sel Sat Reskrim Polres Aceh Utara,” sebut AKP Suwalto.

Ketika diperiksa penyidik, Hendra mengakui perbuatannya. “Dia mengaku perbuatannya hanya sekali. Kini, pemeriksaan terus kita lakukan secara intensif,” pungkas AKP Suwalto.(masriadi sambo)
--
Editor: ibrahim ajie

Publis Oleh Dimas Sambo on 22.37. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Mesum, Pengangguran Ditangkap"

Posting Komentar

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added