OPINI

Memaknai Maulid Nabi

Oleh : Tgk Muzakkir M Ali PERINGATAN maulid Nabi Muhammad SAW diperingati secara meriah di seluruh Aceh. Dari kampung, kota kecamatan, ...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »
Berita

Satu Sore di Makam Putroe Neng

ANGIN berhembus pelan, Jumat, 1 Maret 2013. Langit bersih. Tak ada mendung menggulung di langit. Sore itu, Cut Asan, keluar dari rumahnya...

01 Mar 2013 / 0 Comments / Read More »

Rencana Dirikan TPA

MELIHAT antusias masyarakat untuk menyerahkan anaknya mengaji di Kompleks Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon, Aceh Utara, kini pengurus ...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Memaknai Maulid Nabi

Oleh : Tgk Muzakkir M Ali PERINGATAN maulid Nabi Muhammad SAW diperingati secara meriah di seluruh Aceh. Dari kampung, kota kecamatan, ...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Semalam Bersama Muslim Rohingnya

BERSAMA SYAIFUL  HARI itu, Selasa, 26 Februari 2013 handphone saya menjerit keras. Jam menunjukkan pukul 21.00 WIB. Warga yang me...

27 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

REPORTASE

Nikmatnya Dodol dari Pase

SEJUMLAH armada penumpang L-300 terlihat berjejer di depan kios pusat kuliner di Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, p...

22 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Barang Bersejarah di Rumah Cut Meutia Minim

LHOKSUKON - Jumlah replika barang peninggalan sejarah di Rumah Cut Meutia, di Desa Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara sangat mi...

15 May 2011 / 0 Comments / Read More »

44 Catatan Tentang Sang Wali

Catatan > Saya menulis “Saya, Hasan Tiro dan Face Book” dalam buku ini. Kiranya, bisa tercerahkan. Mengenai resensi singkat tentang buku in...

20 Sep 2010 / 0 Comments / Read More »

Mencari Ruang

Kuberjalan di jalan sepi Gelap Langit kelam Menjadi paying Kuberjalan lurus ke depan Enggan menoleh kebelakang Menuju satu titik...

12 Feb 2012 / 0 Comments / Read More »

Selamat Jalan Bang Basri

PAGI ini, saya menerima pesan singkat dari seorang teman. Isinya menceritakan bahwa seorang jurnalis senior, Basri Daham (67) telah meningg...

11 Nov 2012 / 0 Comments / Read More »

PERSEMBAHAN

Kampung Sengsara

Normal 0 MicrosoftInternetExplorer4 TUAN, hari ini, saya menuliskan surat singkat, sebagai pengingat, bah...

10 Mar 2013 / 0 Comments / Read More »

Nominator Lomba

BARUSAN, seorang panitia lomba blog untuk menyambut Visit Aceh Years 2013 menelpon saya. Dia mengatakan, blog saya www.dimas-sambo.blog...

08 Dec 2012 / 0 Comments / Read More »

Kebiasan Buruk

SETIAP kali mau menulis sastra (cerpen,cerbung,dan novel) selalu dikerjakan sembari mengerjakan tulisan jenis. Ketika ide sedang mengalir ...

29 Nov 2012 / 0 Comments / Read More »

Jadi Ayah

Masriadi Sambo Junior HARI ini, Minggu, 20 Mei 2012. Aku resmi menjadi ayah. Anakku lahir dengan selamat di Klinik Yayasan Fuji, Lhok...

23 May 2012 / 0 Comments / Read More »

RESENSI

Belajar dari Buku Ainun & Habibie

“Terima kasih Allah, ENGKAU telah lahirkan Saya untuk Ainun dan Ainun untuk Saya. Terima kasih Allah, Engkau sudah mempertemukan Saya den...

02 Feb 2013 / 0 Comments / Read More »

Duka Aceh dalam Sejarah

Dikutib dari Blog Resensi BukuJudul: LampukiPenulis: Arafat NurPenerbit: SerambiTerbit: Mei 2011Halaman:433 halamanKONFLIK di Aceh menyisak...

19 Jul 2011 / 1 Comments / Read More »

Merasakan Perbedaan Antarbudaya

RESENSI > MASRIADI SAMBOJudul : Beda itu BerkahPenulis : DR Leila Mona GaniemTebal : 194 LembarPenerbit ...

19 Jan 2010 / 0 Comments / Read More »

Memaknai Perjuangan Mantan GAM

MEMBACA Novel “Teuntra Atom” ditulis oleh Thayeb Loh Angen kali ini begitu mengejutkan. Thayeb merevisi naskah asli yang sebelumnya pada t...

04 Sep 2009 / 0 Comments / Read More »

SEJARAH

  • Satu Sore di Makam Putroe Neng

    ANGIN berhembus pelan, Jumat, 1 Maret 2013. Langit bersih. Tak ada mendung menggulung di langit. Sore itu, Cut Asan, keluar dari rumahnya...

  • Dari Bangunan Kayu Hingga Kubah Biru

    PEMBANGUNAN Masjid Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara dimulai 1972 dan rampung tahun 1980. Pembangunan masjid ini dipimpin Tgk H Ibrahim...

  • Pengajian Kaum Ibu dan Remaja Putri

    SABAN Sabtu, di dalam Masjid Agung Baiturrahim berada di Desa Keude Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara digelar pengajian khusus...

  • Setia di Makam Sultan

    “Sang 15 thon ka lon jaga makam nyo. Lebeuh baro jeut, kureng hanjet. (Sudah 15 tahun saya jaga makam ini. Bahkan lebih,” ujar Teungku Yako...

|

“WH TIDAK SIAP”


PERSOALAN penegakan syariat Islam tampaknya menemui kendala yang serius di Aceh. Pasalnya, penerapan syariat Islam secara kaffah sejak tahun 2002 silam itu tidak didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Ditambah lagi jumlah personel wilayatul hisbah (polisi syariat Islam) yang tidak memadai. Di Lhokseumawe,misalnya, hanya memiliki 30 personel. Jumlah itu jauh dari angka ideal, yang diperkirakan mencapai 300 orang untuk mengawasi pelaksanaan syariat Islam di empat kecamatan dalam wilayah kota itu.


Kepala Kantor Satuan Pamong Praja, dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe, Ridwan Jalil mengaku bahwa SDM di lembaga yang dipimpinnya memang tidak memadai. “Begini, sejak 2002 sampai sekarang, beluma ada sekali pun pelatihan teknis penerapan syariat Islam yang diberikan kepada personel WH. Idealnya, ada pelatihan. Sehingga, mereka faham benar, tugas mereka apa. Tidak ada pelatihan ini terajdi di seluruh Aceh,” terang Ridwan Jalil, Senin (28/9).


Selain itu, Ridwan menilai, qanun yang telah disahkan tidak didukung oleh perangkat pelaksanaan qanun itu. “Untuk seluruh Lhokseumawe, kami butuh 300 orang WH. Itu akan dibagi dalam tugas pengawasa, sosialisasi, pemeriksanaan, penindakan dan lain sebagainya. Ini, kami hanya punya 30 orang WH. Rekruitmen WH juga tidak ada aturan yang sama di seluruh Aceh. Harusnya, ada system yang lebih bagus, dengan bidang ilmu yang telah ditentukan untuk orang-orang WH ini,” terang Ridwan.


Dia menilai, penerapan syariat Islam di seluruh Aceh masih banyak terkendala pada kelemahan qanun. Misalnya, dalam qanun khalwat, disebutkan bahwa orang yang berkhalwat harus dilengkapi dengan saksi maksimal empat orang. “Persoalannya, bagaimana jika yang melakukan khalwat ini tidak ada saksi. Tapi dia mengakui perbuatannya, dalam qanun tidak disebutkan soal pengakuan pelaku meusum ini. Ini juga kelemahan qanun,” terang Ridwan. Kelemahan lainnya, tidak disebutkan apabila terhukum cambuk atas pelanggaran hukum syariat Islam bisa dijemut paksa, bila tidak menghadiri eksekusi hukuman cambuk. Penerapan syariat Islam di Aceh, masih pada tataran kulit luar saja. Bahkan, mengejutkan, ketika Ridwan Jalil menyebutkan bahwa masyarakat Aceh belum siap menerapkan syariat Islam secara kaffah.


Dia membuktikan, bahwa ada puluhan bukti pernyataan tuha peut dan tuha lapan dari sekian desa di Lhokseumawe, meminta agar kasus khalwat dan pelanggaran syariat Islam lainnya diselesaikan secara hukum adat. Hukum adat yang dimaksud adalah bila ditangkap khalwat maka akan dinikahkan, tanpa dicambuk sebagaimana amanah qanun syariat Islam. Ini pula yang mengakibatkan tidak terjadi eksekusi cambuk lagi di kota yang sebelumnya bergabung dengan Kabupaten Aceh Utara itu.


“Saya melihat multi efek yang ditimbulkan dari hukuman cambuk, begini, ada orang yang telah dicambuk bercerai dengan istrinya. Ada yang pindah kampung, ada yang anaknya malu untuk ke sekolah. Saya melihat efek ini, sehingga, keputusan kita, setelah dibina, dipanggil orang tua kedua pasangan, tokoh desa, pelaku khalwat dinikahkan. Kalau kasus khamar, kita begitu juga, kita lihat multi efeknya,” ungkap Ridwan.


Saat disinggung persoalan qanun jinayat, yang hingga berita ini diturunkan belum ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Ridwan sangat menyesalkan sikap dewan mengesahkan qanun tersebut. Dia berpendapat, perlu dibenahi ekonomi masyarakat Aceh terlebih dahulu, baru pada tataran penerapan qanun yang lebih tegas. Untuk mengesahkan qanun itu, seharusnya DPRA memikirkan soal structural WH, dan perangkat pendukung lainnya. “Saya kesalkan,jika DPRA tidak melihat banyak sisi tentang qanun jinayat itu. Harusnya, DPRA minta dulu pendapatan ulama Se-Aceh.Jangan dipolitisir. Kalau diterapkan qanun jinayat, maka lembaga WH harus berdiri sendiri. Tidak boleh bergabung dengan bidang lainnya lagi,” ujar Ridwan.


Dia menyebutkan, perlu sosialisasi selama 15 tahun untuk qanun jinayat kepaa masyarakat. Selain itu, dilengkapi pula dengan teknis yang jelas, sampai sekecil mungkin. “Misalnya, juga harus dibuat aturan tentang pedagang yang menjual pakaian ketat dan seksi. Persoalan ini bagaimana, baju seksi kan langkah paling awal untuk mencegah generasi muda kita agar jangan lagi mengenakan pakaian yang tidak sesuai norma agama. Jadi, sekecil apa pun harus diatur. Jangan yang besar-besar saja, sedangkan kita lupa pada yang kecil-kecil,” pungkas Ridwan Jalil mengakhiri perbincangan. (masriadi)

Publis Oleh Dimas Sambo on 00.56. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

1 komentar for "“WH TIDAK SIAP”"

  1. http://www.dana-syariah.com/?id=rahim

Posting Komentar

Blog Archive