MOST RECENT

RSUCM Jadi Pilot Project Penanganan Laka Lantas


LHOKSUKON - Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Lhokseumawe akan dijadikan sebagai lokasi percontohan (pilot project) program terpadu penanganan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Hal itu sesuai dengan kesepakatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, PT Jasa Raharja Lhokseumawe, dan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Aceh Utara untuk membentuk sistem tersebut dalam pertemuan di RSUCM, Rabu (29/12).

Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui Kasat Lantas AKP Siswara HC, kepada Serambi, Rabu (29/12) menyebutkan selama ini pasien laka lantas yang dirawat di rumah sakit sulit mengurus berbagai syarat untuk mendapatkan klaim asuransi dari PT Jasa Raharja. “Misalnya, harus ada surat dari polantas, puskesmas atau rumah sakit baru asuransinya dicairkan pihak Jasa Raharja. Ini birokrasi panjang yang harus dipersingkat,” ujarnya. Dengan sistem terpadu, menurut Siswara, ada petugas Jasa Raharja, Dinkes, dan Polantas pada tempat yang sama. “Pertama dilaksanakan di Rumah Sakit Cut Meutia, baru kemudian kita buat di Puskesmas. Nantinya di unit itu pasien kecelakaan langsung bisa dilengkapi suratnya dan Jasa Raharja langsung yang membayarkan biaya kepada pihak rumah sakit,” pungkas AKP Siswara.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

21.56 | Posted in | Read More »

Ayah Pembakar Anak Dituntut 5 Tahun


LHOKSEUMAWE - Mahyeddin bin Abubakar (46), nelayan asal Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang menjadi terdakwa karena membakar anaknya beberapa waktu lalu dituntut lima tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Kamis (30/12). Sidang yang dipimpin Sadri SH didampingi dua anggota Majelis Toni Irfan SH dan M Jamil SH berlangsung pukul 12.05 WIB sampai pukul 12.30 WIB. Turut hadir JPU Sekaring Dyah Ika Wulan SH serta panitera Amirul.

Dalam materi tuntutan, Sekaring menyebutkan, terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (1) jo ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Terdakwa telah melakukan hal yang membahayakan anak yang seharusnya dilindunginya oleh seorang ayah. Karena itu, Sekaring meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa lima tahun penjara dan membayar biaya perkara Rp 2.000. Usai mendengar tuntutan itu, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa apakah akan mengajukan pembelaan. Lalu, terdakwa meminta majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepada dirinya. “Saya masih memiliki anak majelis hakim. Karena itu, saya mohon putusan hukuman yang seringan ringanya nanti,” pinta terdakwa. Majelis hakim menunda sidang itu hingga Kamis, 6 Januari 2011, dengan agenda pembacaan amar putusan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahyeddin Abubakar (46), nelayan asal Desa Ujong Blang, Senin (5/7) sekitar pukul 15.30 WIB lalu, membakar anaknya, Muhammad Amrul (12) gara-gara mengambil tanpa izin Rp 20.000 uang hasil penjualan ikan tangkapannya. Sebelum dibakar, murid kelas IV SD itu diikat oleh ayahnya di pohon jambu yang ada depan rumah mereka, lalu disirami minyak tanah dan disulut dengan api.

Minta Bebas
Sebelumnya, majelis hakim PN Lhokseumawe juga menggelar sidang lanjutan kasus pencucian uang dan perbankan dana Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sabee Meusampe Aceh Utara yang menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) PT (BPR) itu, Luthfiah binti H Hanafiah Syam sebagai terdakwa dengan agenda mendengar pembelaan (pledoi) oleh kuasa hukum terdakwa. Dua pengacara terdakwa, H M Yusuf Ismail Pase SH dan H Zahnurdian SH meminta Supaya terdakwa dibebaskan. Sebab menurut keduanya, perbuatan terdakwa tak melawan hukum karena terdakwa tak tahu serta lemahnya pengawasan dari pihak berkompeten. Setelah itu, majelis hakim menunda sidang tersebut hingga Kamis, 6 Januari 2011.

Ditunda
Sementara itu, sidang kasus perusakan mobil Bachtiar, adik Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota di PN Lhoksukon, Kamis (30/12) terpaksa ditunda. Pasalnya, JPU kasus itu tidak hadir, karena mengikuti kegiatan kerja di Banda Aceh. Sidang sempat dibuka Ketua Majelis Hakim Tauhari Tafsirin SH, dan hakim anggota Jamaluddin SH dan Riswandi SH. Hadir juga kuasa hukum terdakwa Rahmat Hidayat SH. Kemudian sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa, 4 Januari 2011 dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota.(c37/c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

21.53 | Posted in | Read More »

Suplai Air ke 22 Ribu Pelanggan Terhenti


LHOKSEUMAWE - PT PLN (Persero), kemarin memutuskan aliran listrik ke sejumlah WTP di Aceh Utara dan Lhokseumawe milik PDAM Tirta Mon Pase. Pemutusan akibat tunggakan listrik Rp 1,7 miliar ini yang belum dibayar PDAM berdampak pada terhentinya suplai air bersih ke 22 ribu pelanggan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Pemutusan arus listrik ke PDAM itu diakui Asisten Manajer Niaga dan PP PLN Cabang Lhokseumawe, Ali Basyah karena PDAM tak membayar tunggakan sesuai janji sebelumnya. Direktur Utama PDAM Tirta Mon Pase, Zulfikar Rasyid, kepada Serambi, Kamis (30/12) menyatakan, pihaknya terpaksa menghentikan suplai air bersih ke 14 ribu pelanggan di Aceh Utara dan delapan ribu pelanggan di Lhokseumawe karena memang tak punya dana untuk membayar rekening listrik sesuai waktu yang diberikan pihak PLN. “Solusi dari Pemkab Aceh Utara, telah ada. Namun baru pada 3 Januari 2011 dananya cair. Kita telah minta kebijaksanaan kembali ke PLN, tapi tetap tidak bisa,” jelasnya.

Jika dana tersebut cair, menurut Zulfikar, pihaknya akan fokus membayar tunggakan untuk WTP yang menyuplai air ke pelanggan di Aceh Utara. Sedangkan untuk WTP yang mendistribusikan air ke wilayah Pemko Lhokseumawe, tak dibayar dulu karena masih menunggu keputusan dari pemko, apakah mau memberikan subsidi atas pemakaian air oleh warganya atau tidak. “Bila tidak ada putusan kita pun secara resmi akan menaikkan harga tarif air lebih besar ke masyarakat wilayah Pemko. Jadi kita harap pengertian Pemko, kalau selama ini air yang disuplai masyarakat Lhokseumawe, semuanya ada subsidi dari Pemkab Aceh Utara,” ungkap Zulfikar.

Ditambahkan, tunggakan rekening air sekarang telah mencapai RP 6,4 miliar. Jumlah itu masing-masing di wilayah Lhokseumawe Rp 3 miliar dan Aceh Utara Rp 3,4 miliar. “Sebenarnya bila tidak ada tunggakan pembayaran rekening air, masalah listrik akan diatasi. Jadi kami mohon kembali pengertian pelanggan yang menunggak,” demikian Zulfikar Rasyid.

400 PersenSehari sebelumnya, Zulfikar mengatakan, pihaknya resmi menaikkan tarif air minum mulai Februari 2011. Untuk Lhokseumawe, sebutnya, tarif air menjadi Rp 5.894 per meter kubik dari harga sebelumnya Rp 1.800 per meter kubik atau naik 400 persen. Sedangkan Aceh Utara, tarif air mulai Februari 2011 menjadi Rp 2.300 per meter kubik atau naik 50 persen dibanding harga sebelumnya yaitu Rp 1.800 per meter kubik. “Sosialisasi tarif baru kita lakukan dari sekarang sampai Januari 2011. Tapi, efektif berlakunya mulai Februari 2011. Kenaikan harga ini untuk kemandirian PDAM, karena PDAM tak lagi disubsidi oleh Pemkab Aceh Utara,” sebut Zulfikar. Ditambahkan, kebijakan kenaikan tarif air minum juga telah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.(bah/c46)

SUMBER SERAMBINEWS.COM

21.50 | Posted in | Read More »

Puskesmas Sawang Minim Fasilitas, Warga Mengeluh


LHOKSUKON - Warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara mengeluhkan minimnya fasilitas di puskesmas setempat. Sehingga masyarakat yang anggota keluarganya dirawat di puskesmas itu harus membawa sendiri berbagai fasiltas seperti tempat tidur, bantal, dan seprei. “Masalah lain, obat-obatan juga sering tak tersedian. Bahkan, kepala puskesmas dengan warga terkesan kurang harmonis,” kata Husaini, warga setempat kepada Serambi, kemarin. Karena itu, menurutnya, belasan warga Sawang yang disponsori sebuah LSM di Lhokseumawe menyurati Dinas Kesehatan Aceh Utara yang isinya meminta kepala puskesmas itu dicopot. Karena menurut penilaian mereka kepala puskesmas tak becus bekerja. Anggota DPRK Aceh Utara, Tantawi, meminta fasilitas di puskesmas itu segera dibenahi. “Sehingga tak ada lagi keluhan masyarakat dan pelayanan medis juga harus ditingkatkan,” ujar Tantawi.

Kepala Puskesmas Sawang, Yanti SKM, menyebutkan fasilitas di puskesmas itu sudah memadai. “Kalau bantal memang agak kurang. Beberapa bantal milik Puskesmas hilang, mungkin terbawa oleh keluarga pasien. Tapi, dalam waktu dekat kita akan membeli bantal baru,” sebut Yanti. Terkait displin pegawai yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Yanti menyebutkan pihaknya sudah memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak displin. “Misalnya yang tak masuk kerja, biaya jasa dari program JKA itu tidak kita berikan. Sanksi lainnya, kita laporkan ke Dinkes,” tegas Yanti. Hal senada juga disampaikan Kadis Kesehatan Aceh Utara, Nurdin M Kes. “Fasilitasnya baik. Peningkatan fasilitas tentu terus kita lakukan,” ujarnya.(c46)

SUMBER SERAMBINEWS.COM

21.45 | Posted in | Read More »

Tunjangan Sertifikasi Guru belum Dibayar


LHOKSUKON - Sekitar Rp 6 miliar lebih tunjangan guru sertifikasi di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara hingga kini belum dibayarkan semuanya. Informasi yang dihimpun Serambi, Kamis (30/12), sebanyak 266 guru madrasah, guru pendidikan agama Islam, dan pengawas baru menerima tunjangan itu untuk jatah 3-8 bulan. Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (Mapenda) Kankemenag Aceh Utara, Munzir, yang ditemui kemarin, mengakui hal itu. “Guru pendidikan agama Islam baru menerima tunjangan tiga bulan, guru madrasah delapan bulan, dan pengawas sebanyak enam bulan. Hal ini terjadi karena beberapa waktu lalu ada data yang salah, sehingga yang dibayar hanya untuk guru yang datanya sudah benar,” jelas Munzir.

Dikatakan, total dana tunjangan yang belum dibayarkan untuk 266 guru itu sekitar Rp 6 miliar lebih yang telah dimasukkan dalam DIPA Kankemenag Aceh Utara tahun 2011. “Insya Allah, jika tak ada halangan awal tahun depan akan dibayar,” janjinya. Ditambahkan, selama ini pihaknya tak pernah memotong tunjangan sertifikasi tersebut. Uang itu dikirimkan langsung ke rekening masing-masing guru. “Jika ada yang memotong uang itu laporkan ke saya, kita akan tindak,” tegas Munzir.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

21.42 | Posted in | Read More »

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa


LHOKSUKON - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Aceh Utara yang menyeret ketua organisasi olahraga itu, Baharuddin Hasan sebagai terdakwa tunggal kembali digelar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, di PN setempat, Rabu (29/12). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum terdakwa yang disampaikan pada sidang sebelumnya. Sidang yang dipimpin Tauhari Tafsirin SH dan didampingi dua hakim anggota yaitu Jamaluddin SH dan Riswandi SH tersebut beragendakan pembacaan putusan sela. Turun hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti Sahdan Syah Putra SH dan kuasa hukum terdakwa Yusuf Ismail Pase SH.

“Berdasarkan pertimbangan majelis hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi kuasa hukum terdakwa. Selain itu, sidang dilanjutkan dan kami meminta JPU menghadirkan saksi dan alat bukti ke persidangan. Karena dakwaan JPU kami nilai telah memenuhi unsur dan sah menurut hukum,” ujar Tohari Tafsirin SH. Setelah membacakan putusan sela, sidang ditutup dan akan dilanjutkan Rabu (5/1) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi. Seperti diberitakan sebelumnya, Baharuddin Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lhoksukon dalam kasus dugaan korupsi dana pembinaan olahraga catur yang disalurkan melalui pos KONI Aceh Utara tahun 2008. Dana yang dicurigai bermasalah yakni uang pembinaan atlet sebesar Rp 200 juta.(c46)

sumber > serambinews.com

22.46 | Posted in | Read More »

Polisi Kirim Surat Panggilan


LHOKSUKON - Polsek Baktiya Barat, Aceh Utara, mengirim surat panggilan terhadap dua tersangka yakni Mis (40) asal Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, dan Juf (30) asal Desa Alue Buya, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Rabu (29/12). Keduanya diduga memotong uang anak yatim asal Kecamatan Langkahan dan Tanah Jambo Aye. Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Baktiya Barat, Iptu Idris, menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada dua tersangka. “Kita sudah kirimkan ke rumah mereka. Kita harap, dia memenuhi panggilan itu. Kalau tidak, ya, kita jemput paksa,” sebut Iptu Idris.

Dia menyebutkan, sampai saat ini, korban belum melaporkan secara resmi kasus itu ke Polsek Baktiya Barat. “Kita sudah terima laporan dari masyarakat. Namun, sampai sekarang korban sendiri belum melaporkan secara resmi. Meski begitu, kita tetap panggil tersangka, untuk kita lakukan pemeriksaan,” tegas Iptu Idris. Seperti diberitakan Prohaba sebelumnya, dua tersangka itu memotong uang untuk anak yatim. Total uang itu sebesar Rp 52,8 juta sumber dari bantuan Provinsi Aceh TA 2010. Uang itu harusnya diserahkan Rp 1.800.000 per anak, namun, dua lelaki itu hanya menyerahkan Rp 300.000 per anak. Kini, keduanya raib seperti ditelan bumi. Sehingga, tidak bisa dikonfirmasi.(c46)

--

Harian PROHABA , The Real City Paper.

22.42 | Posted in | Read More »

Mobil Pengangkut Minuman Terbalik


LHOKSUKON - Satu unit interkuler BK 9898 BY yang berisikan minuman ringan, terbalik di Desa Alue Kejruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu (29/12) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 juta. Sopir interculer, Ilyas, (45), Desa Alue Ie Mirah, Kuta Binjei,

Kabupaten Aceh Timur, ditemui di lokasi kejadian menyebutkan, dia dan anaknya Supriadi (19) berangkat dari Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (28/12) siang. Berjarak 100 meter dari lokasi kejadian, sekitar pukul 02.30 WIB, tiba-tiba mobil terasa oleng ke kiri dan salah satu klan bak belakang mobil terputus. “Saya sudah mencoba untuk banting stiur ke kanan, namun gagal. Akibatnya, ban mobil terperosok, dan terpelanting,” ujar Ilyas.

Saat kejadian terdengar dentuman keras. Masyarakat bahkan mengira seperti suara bom. “Kami kira bom, karena suaranya seperti meledak,” sebut Ismail Saleh, warga di lokasi kejadian. Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui AKP Siswara HC menyebutkan, dilokasi ini sering terjadi kecelakaan dan penyebabnya selalu sama mobil oleng dan hilang kendali saat mencapai tikungan.(c46)

--

Harian PROHABA , The Real City Paper.

22.39 | Posted in | Read More »

DPRK Aceh Utara belum Pernah Sahkan Qanun


LHOKSUKON - Sejak tahun 2009 hingga memasuki akhir tahun 2010, DPRK Aceh Utara belum mengesahkan satu qanun pun. Hal itu diakui Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Amiruddin B. “Banyak kendalanya. Kita ingin mempercepat pengesahan APBK 2011. Target awal kita sahkan 27 Desember 2010, tapi meleset. Sehingga Kita pastikan APBK 2011 akan disahkan 7 Januari 2011. Karena sebagian anggota panitia legislasi juga anggota panitia anggaran, sehingga qanun kita tunda sementara waktu,” jelas Amiruddin kepada Serambi, Rabu (29/12).

Dikatakan, saat ini pihaknya telah membahas rancangan qanun (Raqan) pendidikan dan raqa tentang mukim. “Kalau raqan mukim sudah diuji publik. Raqan pendidikan dalam pembahasan. Sedangkan perubahan Qanun Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Gampong, baru sekali kita bahas,” ungkapnya. Dikatakan, pihaknya juga telah meminta eksekutif memasukkan draf raqan retribusi, pendapatan asli daerah (PAD), dan raqan lain yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda). “Ada 14 raqan yang masuk prolegda. Kita sudah minta eksekutif segera mengirimkan draf raqan yang masuk prolegda. Sehingga setelah pengesahan APBK 2011, kita bisa fokus bahas raqan yang menjadi prioritas,” pungkas Amiruddin.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

22.34 | Posted in | Read More »

Tak Tahu soal Senpi, Dua Orang Dibebaskan



LHOKSUKON – Dua dari empat tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) jenis FN dan enam butir peluru kaliber 9 mm, yakni Nurdin (40) asal Peureulak, Aceh Timur, dan Murthala (30) asal Kabupaten Bireuen, akhirnya dibebaskan Polres Aceh Utara. Statusnya pun diturunkan hanya sebagai saksi, karena tidak terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan senpi ilegal tersebut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim AKP Erlin Tangjaya kepada Serambi, Selasa (28/12), membenarkan bahwa Murthala dan Nurdin sudah dilepas. “Keduanya tidak terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api itu. Mereka bahkan tidak tahu kalau di dalam mobilnya ada senjata api yang dibawa Azmi dan Mahdi,” terang AKP Erlin.

Lebih jauh disebutkan, Nurdin dan Murtala hanya memberi tumpangan naik mobil kepada Mahdi dan Azmi yang berangkat dari Idi, Aceh Timur, ke Bireuen. Mereka sama sekali tidak tahu tentang senjata itu. “Kita sudah pastikan bahwa mereka tidak tahu. Akhirnya ya, kita bebaskan mereka dalam kasus ini, kecuali hanya sebagai saksi,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

Sementara itu, Mahdi bin Ali (30) asal Desa Blang Seupeng, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, dan Azmi (26) asal Desa Seuneubok Lueng, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, telah mengaku bahwa senpi itu dibawa untuk diserahkan ke Mr X yang hingga kini masih menjadi buronan kepolisian.

“Kita masih buru Mr X, si pemilik senjata api. Sedangkan Azmi dan Mahdi hanya mengantarkan senjata api itu dan diberi upah oleh Mr X sebesar Rp 500.000,” jelas AKP Erlin.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap empat pria yang diduga sengaja membawa senpi jenis FN dan enam butir peluru kaliber 9 milimeter dalam sebuah mobil saat melintas di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Rabu (5/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menahan mobil tersebut dan seluruh penumpangnya. Tapi belakangan ternyata dua orang dilepas, karena tak terbukti tahu tentang keberadaan senpi tersebut di dalam mobil yang mereka kendarai. (c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

01.02 | Posted in , | Read More »

Bea Siswa Yatim Jadi Ajang Komisi Agen


LHOKSUKON - Dana bea siswa untuk anak yatim ditengarai menjadi ajang korupsi dan komisi haram. Di Langkahan, Aceh Utara, terungkap sebuah permainan kotor, bea siswa yatim ternyata dinikmati oleh beberapa oknum makelar atau agen yang mencatut status yatim belasan anak yang seharusnya tak yatim.

Ironisnya, dana yang seharusnya diterima dengan jumlah Rp 1.800.000 ternyata hanya diberikan kepada anak-anak yang didaftar sebagai yatim itu, hanya Rp 300.000 per orang. Selebihnya, dana itu masuk ke kantong agen yang belakangan telah raib bagai ditelan bumi.

Kasus itu melibatkan Mis (40) asal Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, dan Juf (30) asal Desa Alue Buya, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara. Keduanya sukses memotong uang beasiswa untuk 32 anak yatim di asal Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Langkahan.

Belakangan beberapa sumber mengungkapkan, ada diantara anak yang didaftar sebagai yatim itu, bukanlah anak yatim. Lebih dari itu, sebagian dari mereka juga tidak sedang dalam bangku pendidikan.

Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, dua minggu lalu Mis dan Juf mengajak 32 anak mengambil uang di Bank BPD (Kini Bank Aceh) Panton Labu. “Total bantuan itu Rp 52,8 juta sumber dari bantuan Provinsi Aceh TA 2010. Ketika anak-anak udah mengambil uang, dua lelaki makelar ini kemudian mengambil uang itu. Belakang diserahkan ke anak-anak yang dicatut namanya itu masing-masing hanya Rp 300.000,” sebut sumber tadi.

Kasus itu sendiri akhirnya dilaporkan ke Polsek Baktiya Barat. Sampai berita ini dikirimkan kemarin sore, dua oknum ini belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Baktiya Barat, Iptu Idris, membenarkan adanya informasi dugaan penipuan itu.

“Beberapa masyarakat sudah melaporkan ke kita tentang kasus itu. Namun, korban sendiri belum melaporkan langsung ke kita. Meski begitu, kita serius menyelidiki kasus ini. Termasuk kemungkinan permainan dalam kasus dana anak yatim itu,” sebut Iptu Idris. Dia menambahkan, saat ini, timnya telah bekerja untuk mencari keberadaan Mis dan Juf.(c46)

--

Harian PROHABA , The Real City Paper.

01.00 | Posted in | Read More »

Dikira Diculik, Eh Ternyata Ngopi Bareng



LHOKSUKON - Kabar tentang penculikan kembali beredar di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Kali ini, penculik disebut-sebut menggunakan mobil Avanza, menculik Darkasi (35) warga Desa Keude Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (27/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku penculikan disebutkan berjumlah dua orang. Tak ayal, tanpa cek sana sini, keluarga Darkasi pun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Tanah Jambo Aye. Informasi tentang penculikan itu beredar cepat ke seluruh Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Aparat Polsek Tanah Jambo Aye, Polsek Cot Girek, dan Sat Reskrim Polres Aceh Utara pun segera menyebar ke seluruh daerah di Jambo Aye dan Kecamatan Cot Girek. Pasalnya, diduga, pelaku membawa Darkasi ke arah Kecamatan Cot Girek.

Belakangan diketahui, ternyata Darkasi (35) terlibat utang terhadap Deni (45) warga Desa Beurandang Lepeng, Kecamatan Cot Girek Aceh Utara sebesar Rp 45 juta. Polsek Cot Girek berhasil menangkap Deni, dan temannya Mardian, serta Darkasi, di Desa Beurandang Lepeng, Kecamatan Cot Girek.

Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim, AKP Erlin Tangjaya, Selasa (28/12) menyebutkan ketika ditangkap ketiganya sedang duduk dan minum kopi di salah satu warung di Cot Girek.

Bahkan, ketika diperiksa polisi, Darkasi mengatakan dirinya memang memiliki utang pada Deni sebesar Rp 45 juta. “Kita sudah periksa keduanya, mereka memang terlibat utang-piutang. Ketika saya tanya ke Darkasi apa ada dipukul, disekap, atau dianiaya, dia mengaku tidak ada. Bahkan, mereka jalan-jalan, kemudian minum kopi bareng sambil main domino,” sebut Kasat Reskrim.

Dia menyebutkan, ketiganya sudah dibebaskan dengan membuat perjanjian bahwa utang-piutang itu akan dilunasi dalam tempo tiga hari ke depan. “Bahkan Darkasi bilang tidak mungkin Deni memukul dia, karena mereka berteman sejak lama. Hanya saja ia dijemput oleh Deni, karena uang Deni tidak dikembalikan sejak tiga bulan lalu.”(c46)

--
Harian PROHABA , The Real City Paper.

00.57 | Posted in | Read More »

Petani Kewalahan Berantas Hama Tikus



LHOKSUKON - Para petani di Kecamatan Pante Bidari dan Paya Bakong, Aceh Utara, mengaku kewalahan memberantas hama tikus yang semakin parah dalam beberapa waktu terakhir. Serangan hama tikus ini membuat para di empat desa, Pucok Alue, Lueng, Cot Tufah, dan Desa Blang Pante, kerap mengalami gagal panen.

Kepala Desa Pucok Alue, M Yusuf Yakob, Sabtu (25/12) menyebutkan, hama tikus semakin banyak diakibatkan musim tanam yang tidak serentak di daerah itu. “Musim tanam di daerah kami tak serentak. Ini salah satu sebab, kenapa hama tikus semakin parah menyerang tumbuhan kami,” sebut M Yusuf.

Dikatakan, untuk mengatasi hama tikus, selama ini, petani hanya memperkecil pematang sawah, agar tikus tidak membuat sarang di pematang sawah. “Selain itu, kami buat perangkap tikus. Namun, ini hanya untuk meminimalisir saja. Membasmi hama tikus, kami belum mampu,” ujar M Yusuf seraya menyebutkan, sejauh ini pihak Dinas Pertanian Aceh Utara belum turun ke lokasi untuk membasmi hama tersebut.

Sementara itu, Koordinator Pemberantasan Hama Penyakit (PHP) Dinas Pertanian Aceh Utara, Abdullah, menyebutkan pihaknya pernah melakukan pembasmian hama tikus di Kecamatan Baktiya. Namun, untuk kecamatan lainnya belum dilakukan, karena keterbatasan dana yang tersedia. “Ke depan, jika ada dana yang tersedia kita akan lakukan pembasmian secara merata semua kecamatan,” pungkas Abdullah.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

23.51 | Posted in | Read More »

Pedagang Kaki Lima Dilatih Manajemen Usaha



LHOKSUKON - Sebanyak 42 pedagang kaki lima dan asongan di Aceh Utara, Sabtu (25/12), dilatih untuk memahami manajemen usaha. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) Finansial bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Utara, yang berlangsung di Aula KKB Finansial Lhokseumawe.

Direktur KKB Finansial, Halidi MM, mengatakan, pelatihan itu dimulai sejak lima hari lalu dan berakhir Sabtu kemarin. “Pelatihan bertujuan agar pedagang asongan dan kaki lima mampu mengatur usaha mereka dengan benar. Memperluas jaringan penjualan dan berupaya agar para pedagang ini bisa meraih laba yang lebih besar,” kata Halidi.

Menurutnya, selama ini pedagang kaki lima hanya mengikuti naluri hati dalam berjualan. Sehingga rentan untuk bangkrut. “Perlu manajemen yang bagus untuk usaha sekecil apa pun. Pedagang kaki lima banyak, bagaimana mampu bersaing dengan pedagang kaki lima lainnya secara sehat. Ini yang kita ajarkan,” terang Halidi.

Sementara itu, Kepala Disperindag Aceh Utara, Mehrabsyah, menyebutkan, pihaknya berupaya agar pedagang kaki lima juga memahami ilmu-ilmu bisnis. “Semakin mandiri pedagang kaki lima, maka semakin sejahtera dia dan keluarganya. Selain itu, usahanya maju, juga bisa menampung tenaga kerja, meski dalam jumlah yang kecil,” pungkas Mehrabsyah.(c46)

sumber > serambinews.com

23.48 | Posted in | Read More »

PLN Imbau Masyarakat tak Pakai Jasa Calo


LHOKSUKON - PT PLN Ranting Lhoksukon, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo (perantara) dalam mengurus pemasangan baru mau pun perbaikan jaringan listrik di rumah-rumah warga.

“Kita imbau agar jangan percayakan pemasangan listrik dan perbaikan listrik pada calo, karena ini berisiko tinggi. Silahkan laporkan ke kita, pasti kita bantu pemasangan listrik maupun perbaikannya,” ujar Kepala Ranting PLN Lhoksukon, Zulfitri, kepada Serambi Sabtu (25/12).

Dikatakan, selama ini masyarakat cenderung kurang memperhatikan keselamatan, sehingga mempercayakan pemasangan listrik pada masyarakat biasa, bukan tim teknis dari PLN. Akibatnya, kebakaran yang disebabkan konslet arus listrik tak bisa dihindarkan seperti yang kerap terjadi di sejumlah wilayah dalam satu tahun terakhir.

Zulfitri menjelaskan, jika listrik dipasang sembarangan seperti kabel yang dipasang longgar atau kabel listrik tidak sesuai spesifikasi, besar kemungkinan mengakibatkan arus pendek listrik. Dia mencontohkan, untuk pemakaian listrik selama sepuluh tahun dibutuhkan kabel sebesar 2,5 milimeter.

“Memasuki tahun kesebelas, kabelnya harus diganti dengan kabel ukuran yang sama. Jangan coba-coba ganti dengan ukuran yang tak sesuai, bisa menyebabkan kebakaran nanti,” demikian Zulfitri seraya mengimbau masyarakat mengontrol kabel listrik di rumah secara rutin.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

23.25 | Posted in | Read More »

Lagi, Suplai Air PDAM ke Jambo Aye Macet


LHOKSUKON - Suplai air bersih ke tiga desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dalam tiga hari terakhir kembali macet. Akibatnya, untuk kebutuhan sehari-hari warga setempat terpaksa membeli air bersih seharga Rp 5.000 per jeriken. Ketiga desa itu meliputi Desa Meunasah Panton, Samakurok, dan Desa Keude Panton Labu.

“Seringkali air PDAM macet, tapi tak ada pemberitahuan di media. Ini yang sangat kita sesalkan. Kalau PLN memadamkan listrik selalu ada pemberitahuan melalui radio atau koran,” kata M Jalil Hasbi (46), warga Samakurok kepada Serambi, kemarin. Hal yang hampir serupa juga disampaikan M Husin Saleh (35) warga Desa Meunasah Panton. “Kami harap, ke depan PDAM lebih bagus lagi dalam menyuplai air minum ke pelanggan,” harapnya.

Direktur PDAM Tirta Mon Pase, Zulfikar Rasyid yang dihubungi terpisah, kemarin, mengakui tak menyuplai air ke kawasan itu. Namun, ia berdalih hal itu terjadi karena saat ini listrik ke PDAM telah diputuskan oleh PLN di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.”Kita sudah beritahukan kepada masyarakat tentang adanya pemutusan listrik itu. Ini sebabnya, suplai air macet,” ujar Zulfikar.

Dikatakan, kini pihaknya sedang meminta anggaran ke Pemerintah Kabupaten dan DPRK Aceh Utara sebesar Rp 3 miliar untuk membayar tunggakan listrik tersebut. “Kalau dananya disetujui, bisa segera kita bayar ke PLN. Kita sudah minta ke PLN agar tak memutuskan listrik dulu karena menunggu subsidi dari pemkab. Namun, PLN tak menerima permintaan kita,” pungkasnya.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

21.12 | Posted in , | Read More »

Pembangunan Ala Abu Nawah di Aceh Utara




NASIB buruk sedang menimpa Kabupaten Aceh Utara. Pembangunan tidak berjalan paskabobolnya uang kas daerah itu sebesar Rp 220 miliar. Bupati, Ilyas A Hamid dan wakilnya, Syarifuddin SE, kini terjeras kasus bobol kas itu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Aceh, tersangka lainnya lebih dulu mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

Kebijakan pimpinan daerah ini memang kacau balau. Lihat saja, tahun 2008, Pemkab Aceh Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar untuk mendirikan perusahaan penerbangan yang diberinama Nort Aceh Airline Service (NAAS) belakangan berganti nama menjadi Nort Aceh Airline (NAA). Pesawat ini hanya terbang dua kali, kemudian berhenti hingga kini. Bahkan, para manajemennya menghilang entah kemana.

Kebijakan lainnya, sejak lima tahun lalu, Pemerintah Aceh Utara sibuk menggelar Nort Aceh Expo (NAE). Dalil yang digunakan sebagai ajang promosi daerah dan mengundang investor untuk berinvestasi ke daerah ini. Tak kurang dari Rp 2 miliar, dana untuk pelaksanaan pameran itu. Tahun ini, pameran digelar 17-31 Desember 2010, menghabiskan dana Rp 1 miliar. Pameran ini layak disebut pasar malam. Hanya banyak pedagang kaki lima asal Medan, Sumatera Utara yang membanjiri lokasi pameran itu. Tak ada pula investor yang disebut-sebut datang, dan berinvestasi di daerah itu. Sepanjang lima tahun terakhir, belum ada satu pun investor yang mau menanamkan modalnya di Aceh Utara.

Tentu, bicara investasi maka bicara kepastian hukum dan keamanan di Aceh. Sampai saat ini, senjata ilegal masih saja ditemukan di Aceh (Serambi, 18-12-2010). Tidak terjaminnya keamanan, membuat investor akan berpikir seribukali lagi untuk menanamkan uang di Aceh. Selain itu, sektor perizinan yang masih lamban, membuat investor enggan membuang energi pada hal-hal yang tak penting. Kemudian, pungutan liar yang masih ada sampai saat ini. Belum lagi infrastruktur yang hancur lebur. Data dari Dinas Pekerjaan Umum Aceh Utara, 85 persen jalan di daerah itu rusak parah. Para investor tentu menggunakan prinsip ekonomi, menanamkan modal sedikit-dikitnya, meraup untung sebesar-besarnya. Maka, Aceh Utara harue membenahi seluruh sektor, sebelum bermimpi untuk mengundang para investor itu.

Kemudian lihatlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Aceh Utara. BPR Sabe Meusampe, hingga kini masih berada dalam status pengawasan khusus (DPK) Bank Indonesia. Bank milik Aceh Utara itu terbelit masalah kredit macet mencapai 20 miliar yang bersumber dari APBK 2007. Bank itu dilarang menghimpun dana pihak ketiga. Kini, bank itu disuntik modal tambahan sebesar Rp 3 miliar dari APBK-Perubahan 2010. Kemudian, PT Dunia Barusa Satu (PT BUS) yang mengelola Kapal Motor Marissa. Kapal itu tersangkaut di perairan Pulau Tuangku, Aceh Singkil. Kini, tak bisa beroperasi, dan manajemen meminta dana tambahan untuk biaya penarikan kapal. Padahal, kapal yang dibeli seharga Rp 5,6 miliar itu hingga kini belum menyetor pendapatannya kepada Pemerintah Aceh Utara. Biaya penarikkan kapal ditaksir mencapai ratusan juta, karena harus mendatangkan tag boat dari Singapura.

Sektor usaha lainnya milik Pemerintah Aceh Utara adalah PDAM Tirta Mon Pase. Perusahaan air minum ini juga belum pernah menyetorkan PAD untuk Aceh Utara. Maka, lengkap sudah penderitaan daerah ini.

Pembangunan lainnya yang dilakukan, adalah mengekspor barang melalui Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara. Niat ini baik. Namun, pelaksanaannya yang tidak bagus. Tim ekspor, menghadapi puluhan kendala, dari biaya ekspor barang keluar yang awalnya hanya 5 persen kini menjadi 10 persen, ketersediaan barang, dan ketiadaan modal dari para pengusaha ekspor. Perlu diingat, selama ini, pengusaha Aceh hanya sebagai agen pengumpul, yang menjual barang pada pengusaha Medan, Sumatera Utara. Setor barang, dapat uang, lalu beli barang lagi di Aceh. Sektor ini juga tidak dibenahi oleh Aceh Utara.

Angka pengangguran yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sampai September 2010, penganggguran mencapai 49.962 dari total penduduk 543.476 di Aceh Utara. Ini menunjukkan, pemerintah tak mampu mengurangi angka pengangguran yang terus “menggunung”. Jika ini terus terjadi, resikonya, kriminalitas juga akan meningkat. Jika kriminalitas meningkat, investor sampai kiamat pun tak akan mau datang ke daerah ini.

Pembenahan Menyeluruh

DARI beberapa persoalan mendasar di Aceh Utara, tampaknya daerah ini perlu berkaca pada kegagalan yang selama ini dijalankan. Pemimpin yang baik, tentu pemimpin yang mau berkaca, mengevaluasi diri, dan bekerja keras untuk memperbaiki kesalahannya.

Masa kepemimpinan Bupati Ilyas A Hamid, dan wakilnya Syarifuddin hanya setahun lagi. Empat tahun menjabat, tak ada kebijakan yang bisa membanggakan, menghasilkan keuntungan untuk rakyat Aceh Utara. Rakyat masih terisolir dengan infrastruktur jalan yang buruk, pengangguran meningkat dan lain sebagainya.

Dengan kondisi dana APBK yang sangat pas-pasan Rp 900 miliar lebih untuk membiaya 27 kecamatan, tentu tidak mencukupi. Aceh Utara harus mencari pendanaan sektor lain, misalnya membubarkan badan usaha yang tidak produktif dan menjadi beban APBK. Memangkas seluruh biaya aparatur yang tidak penting seperti biaya kertas, perjalanan dinas yang berlebihan, dan lain sebagainya. Selain itu, menyusun program yang memiliki dampak langsung pada masyarakat. Misalnya, membuka usaha yang bisa menampung komuditi pertanian milik petani Aceh Utara dengan harga pasar. Selama ini, petani cendrung tertipu para mafia bisnis. Ketika musim panen tiba, maka harga akan anjlok. Ini yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Aceh Utara. Tak perlu bermimpi memiliki pesawat terbang, kapal motor dan angan-angan mewah lainnya. Cukup satu kebijakan saja yang populis, dan menguntungkan rayat. Kebijakan ini akan dikenang masyarakat Aceh Utara, karena memang berdampak positif pada perbaikan ekonominya.

Selain itu, hubungan Aceh Utara-Jakarta perlu diintensifkan. Apa pun ceritanya, daerah sangat memerlukan dana pusat. Banyak anggota DPR RI asal Aceh, dalam beberapa kali pertemuan dengan saya menyebutkan mereka tidak mengetahui titik masalah yang dihadapi daerah. Bahkan, pejabat daerah tidak pernah mau menyampaikan persoalan itu. Setahu saya, seluruh komisi di DPR RI, ada anggota dewan dari pemilihan Aceh. Ini harusnya bisa dimanfaatkan untuk melobi dana dari berbagai kementrian di Jakarta.

Lobi Jakarta ini pula yang dimainkan oleh Kabupaten Pidie Jaya. Sehingga, kabupaten baru itu sangat agresif melakukan pembangunan, membuat jalan tol, rumah duafa dan lain sebagainya, dan seluruhnya bersumber dari dana kementrian. Ini luar biasa. Mampukah Aceh Utara melakukan itu? Kita tunggu saja, aksi DPRK Aceh Utara dan Pemerintah Aceh Utara dalam setahun terakhir ini? [MASRIADI SAMBO]

22.16 | Posted in | Read More »

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa


LHOKSUKON - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Aceh Utara dengan terdakwa tunggal, Baharuddin Hasan, Rabu (22/12) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon. Sidang yang dipimpin Tauhari Tafsirin SH dibantu Jamaluddin SH dan Riswandi SH beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa pada persidangan sebelumnya.

JPU kasus itu, Indra Nuatan SH, membantah dakwaan pihaknya kabur. Pada persidangan sebelumnya, kuasa hukum terdakwa dalam eksepsinya menilai dakwaan JPU tidak mendasar dan kabur. “Dakwaan yang kami sampaikan sudah memenuhi unsur-unsur yang diperlukan dalam sebuah kasus dugaan korupsi. Seluruhnya sudah kami lengkapi. Jadi, kami mohon majelis hakim menolak eksepsi kuasa hukum terdakwa, menerima tanggakan JPU, serta melanjutkan persidangan pada tahap berikutnya” pinta Indra.

Dalam sidang itu, hadir juga kuasa hukum terdakwa, Zahnurdian SH dari Kantor Hukum Pase Rekan Lhokseumawe. Setelah mendengarkan jawaban JPU, majelis hakim memutuskan menunda sidang itu hingga Rabu (29/12) mendatang dengan agenda putusan sela.

Seperti diberitakan sebelumnya, JPU menjerat terdakwa Baharuddin Hasan, Ketua Percasi Aceh Utara dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara, maksimal penjara seumur hidup atau denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lhoksukon dalam kasus dugaan korupsi dana pembinaan olahraga catur yang disalurkan melalui pos Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Utara, tahun 2008. Dana yang dicurigai bermasalah yakni uang pembinaan atlet sebesar Rp 200 juta.(c46)

SUMBER > serambinews.com

22.11 | Posted in | Read More »

Rumah Kek Yusuf Dilalap Api


LHOKSUKON - Satu rumah berkonstruksi kayu milik M Yusuf (60), warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (21/12) dinihari hangus dilalap sijago merah. Kejadian itu, membuat Kek Yusuf, terpaksa mengungsi ke rumah saudaranya, di desa yang sama.

Informasi yang dihimpun Prohaba, kebakaran itu diduga disebabkan arus pendek listrik. Saat kejadian, Kek Yusuf tertidur lelap di rumahnya. Beruntung saat kebakaran, dia terbangun dan langsung lari ke luar rumah.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Langkahan, Ipda M Jafaruddin, menyebutkan saat kejadian angin sangat cepat. Sehingga, mempercepat rumah kayu itu terbakar. Namun, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

“Selain itu, masyarakat tidak banyak yang sadar. Karena, sudah banyak yang tertidur. Jadi, tidak banyak orang yang membantu memadamkan api dengan alat seadanya,” sebut Ipda Jafaruddin.

Kapolsek menyebutkan, kerugian diperkirakan mencapai Rp 90 juta. Dia berharap, agar Pemerintah Aceh Utara membantu pembangunan kembali rumah warga yang tertimpa musibah itu.(c46)

sumber > serambinews.com

00.14 | Posted in | Read More »

Aparat Desa Keluhkan Waktu Pendataan Peserta JKA


LHOKSUKON - Aparatur desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara mengeluhkan limit waktu pendataan peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai terlalu singkat. Pasalnya, pendataan hanya diberi waktu dua hari. “Kami kesulitan mendata karena waktunya hanya dua hari. Kami kerja pontang-panting. Jadi, kami khawatir banyak masyarakat yang tak terdata,” kata Muntasir, Kadus Panglateh Desa Meuansah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (20/12).

Dikatakan, berkas pendataan peserta JKA itu diterima pihaknya Sabtu (18/12) dan Minggu (19/12) sudah harus dikembalikan. Hal yang sama dikeluhkan Kepala Dusun B Kompleks Desa Samakurok, Nurdin. “Kita harap limit waktu diperpanjang. Banyak warga yang kesulitan mengisi formulir itu,” sebut Nurdin. Ia khawatir, kalau buru-buru nantinya akan banyak warga tak terdata sebagai penerima kartu JKA.

Secara terpisah, Mustafa Kamal, anggota Tim Validasi Data Peserta JKA Kecamatan Tanah Jambo Aye, mengakui limit waktu pendataan yang diberikan PT Askes cukup singkat. “Sesuai jadwal sebelumnya tanggal 25 Desember 2010, kami sudah harus mengembalikan berkas data itu ke Kantor PT Askes di Lhokseumawe. Tapi sepertinya tak tercapai target itu. Kita coba minta ke Askes untuk perpanjangan waktu nanti,” pungkas Mustafa.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

00.11 | Posted in | Read More »

Pakcik Nyaris Dihajar Massa


LHOKSUKON - Isu culik yang nyata nyata sesat masih saja dilahap masyarakat, hingga membuat salah kaprah dimana-mana. Seorang pemuda, Muhammad Hatta Zakaria (30) asal Desa Ulee Glee, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Selasa (21/12) sekitar pukul 12.00 WIB, nyaris dihajar massa di Desa Keude Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Pasalnya, Muhammad Hatta diteriaki culik ketika berusaha menarik seorang gadis SMA ke mobilnya. Warga yang tanpa crosschek langsung merubungi lokasi, hendak menghajar Muhammad. Belakangan terungkap, Muhammad adalah ayah cut atau pakcik (paman-red) sang gadis, yang ditugasi oleh keluarga untuk membawa pulang gadis yang belakangan diketahui bernama Nurliana (18) siswa SMAN 3 Jambo Aye.

Informasi yang dihimpun Prohaba, kemarin, menyebutkan, saat kejadian, Nurliana dan temannya Rahmah, baru pulang sekolah dan hendak makan siang di warung Ayam Penyet di daerah itu. Ketika baru saja tiba di depan warung, datang Muhammad Hatta dengan mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1575 ES.

Dia lalu menarik paksa Nurliana ke dalam mobil. Padahal, Nurliana membawa sepeda motor sendiri. Melihat kejadian itu, sontak saja, Rahmah lari sembari berteriak ada penculikan kepada sejumlah masyarakat di daerah itu. Mendengar teriakan Rahmah, masyarakat langsung melapor ke Polsek Tanah Jambo Aye.

Sedangkan masyarakat lainnya berkumpul, ada yang membawa pentungan, untuk menghalau mobil yang membawa Nurliana. Beruntung polisi segera tiba di lokasi kejadian. Sehingga, aksi amuk masa bisa dihindarkan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mardan P, membenarkan adanya kejadian itu. Setelah ditangkap dan diperiksa polisi, baru terungkap ternyata Muhammad Hatta ini pakciknya Nurliana. “Dia disuruh ayahnya Nurliana, untuk menjemput Nurliana itu. Tapi, cara menjemputnya dengan cara paksa. Wajar saja, masyarakat kira dia penculik,” sebut Kapolsek.

Lebih jauh disebutkan, dari sisi fisik, Muhammad Hatta memang berperawakan tinggi besar, mengenakan pakaian warna hitam, sehingga, menguatkan dugaan masyarakat bahwa lelaki itu sebagai penculik.(c46)

--
Harian PROHABA , The Real City Paper.

00.09 | Posted in | Read More »

APBK tak Biayai Penarikan Kapal Marisa


LHOKSUKON - Kalangan anggota DPRK Aceh Utara memastikan takkan menyuntik dana dari APBK setempat untuk biaya penarikan Kapal Marisa yang saat ini terdampar di Pulau Tuangku, Aceh Singkil. Pasalnya, biaya penarikan kapal tersebut mencapai puluhan juta rupiah, karena harus mendatangkan tug boat dari Singapura terlebih dulu.

“Tidak. Kita pastikan APBK tidak akan menyuntikkan dana untuk biaya penarikan Kapal Marisa. Karena, itu menelan biaya yang sangat besar,” kata Ketua Panitia Anggaran, DPRK Aceh Utara, Khaidir Abdurahman, kepada Serambi, kemarin.

Baru-baru ini, sebut Khaidiri, pihaknya bertemu dengan manajemen PT Bina Usaha Satu (PT BUS) yang mengelola Kapal Marisa. “Dalam perjanjian kontrak dengan penyewa, kita temukan bahwa bila kapal berada dalam kondisi yang tidak terduga, maka itu ditanggung penyewa. Jadi, tidak ada landasannya bagi kita mennganggarkan biaya penarikan kapal,” ungkapnya.

Kini, lanjut Khaidir, DPRK Aceh Utara telah menyurati eksekutif untuk mendata seluruh aset yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD). “Pendataan aset pemerintah yang dikelola BUMD, seperti PD Bina Usaha dan PT BUS sedang berlangsung. Setelah didata, kita cek apa masih utuh atau tidak. Nanti, baru kita ambil kebijakan untuk aset itu,” jelas politisi Partai Aceh itu.

Direktur PT BUS, M Diah, yang dihubungi terpisah menyebutkan ada tiga opsi yang sedang dikaji PT BUS dan PD Bina Usaha terkait nasib Kapal Marisa. “Opsinya apakah ditarik, dicincang, atau dijual. Tiga opsi ini sedang kita kaji. Kalau ditarik, butuh dana Rp 500 juta,” ujarnya.

Disebutkan, dalam Pasal 5 perjanjian PT BUS dengan penyewa, Samsuar asal Aceh Selatan disebutkan force mejer ditanggung penyewa. “Saat ini, penyewa yaitu Samsuar sedang sakit. Jadi, sulit kita berkomunikasi. Pastinya, kami terus berkonsultasi dengan pemegang saham yakni PD Bina Usaha sebagai perpanjangan tangan Pemkab Aceh Utara. Sampai saat ini, Kapal Marisa masih terdampar,” pungkas M Diah.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

00.06 | Posted in | Read More »

Ditabrak Panther, Pria Renta Meninggal Dunia


LHOKSUKON - Tabrakan maut kembali terjadi di Desa Alue Seumambu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (21/12) sekitar pukul 06.40 WIB. Kali ini, tabrakan terjadi antara mobil barang (mobar) pikap Isuzu Panther dengan nomor polisi BL 8439 KO yang disopiri Abdul Gani (26) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, dengan satu unit sepeda yang dikendarai Ridi (65) warga Desa Tesa, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kasat Lantas, AKP Siswara HC, kepada Prohaba, kemarin, membenarkan kejadian itu. Dia menyebutkan, kejadian itu berawal ketika mobil panther melaju dari arah Simpang Empat, Cot Girek menuju Keude Lhoksukon, saat itu sepeda dayung yang dikendarai Kek Ridi juga dari arah yang sama. Namun, tiba-tiba Kek Ridi berbelok ke kanan jalan tanpa memperhatikan mobil Panther dari arah belakangnya yang melaju dengan kecepatan tinggi. “Tabrakan tak bisa dielakkan si sopir Panther itu. Karena, dia terkejut tiba-tiba kakek itu berbelok ke kanan. Akibatnya, Kakek Ridi disambar panther hingga meninggal di tempat,” sebut Kasat Lantas.

AKP Siswara menambahkan, barang bukti, satu unit mobil Panther dan satu unit sepeda kini diamankan di Pos Polantas Terminal Lhoksukon. Dia mengimbau agar pengguna jalan lintas Cot Girek-Lhoksukon bisa mengurangi kecepakatan. “Tidak perlu kebut-kebutan, yang penting selamat. Lintas Cot Girek-Lhoksukon, itu memang sepi. Jadi, tak usah ngebut. Jadi, ketika ada mobil atau pengguna jalan lain, si pengendara masih bisa mengontrol,” pungkas AKP Siswara.(c46)

sumber > serambinews.com

00.04 | Posted in | Read More »

Zulkarnaen Pimpin PKS Aceh Utara


LHOKSUKON - Zulkarnaen AMd, terpilih sebagai Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Utara Periode 2010-2015 dalam Musda ke II, di Gedung Hasbi Ashiddieqy, Lhokseumawe, Minggu (19/12) malam. Terpilih sebagai Sekretaris Umum, Faisal Fahmi STP, Wakil Ketua Muhammad SAg, dan Bendahara Deni Safrizal.

Sekretaris Umum PKS Aceh Utara, Faisal Fahmi, kepada Serambi Selasa (21/12) menyebutkan, hasil musda menyepakati bahwa PKS akan berkoalisi dengan partai nasional lainnya untuk mengusung kandidat bupati/wakil bupati Aceh Utara dalam Pilkada) 2011 mendatang.

“Kita siap berkoalisi dengan partai nasional lainnya. Kita terus menjajaki partai mana yang berkoalisi, dan mempertimbangkan ajakan dari partai lainnya untuk berkoalisi,” sebut Faisal.

Dia menyebutkan, pihaknya juga menyiapkan kader PKS untuk maju sebagai bupati atau wakil bupati Aceh Utara. “Semua kemungkinan masih terbuka. Kita siapkan kader kita juga untuk maju sebagai pemimpin daerah ini. Tentu, bagaimana deal dengan partai koalisi nantinya,” sebut Faisal.

Di sisi lain, PKS Aceh Utara, dalam Musda tersebut juga disepakati agar seluruh kader PKS di kecamatan-kecamatan Aceh Utara untuk siaga bencana. “Aceh Utara rawan bencana, khususnya banjir bandang. Untuk itu, seluruh kader diperintahkan untuk siaga. Begitu bencana, kader PKS bersama relawan lainnya, langsung turun ke lokasi bencana. Membantu masyarakat, sekecil apa pun bantuan itu, terpenting ikhlas, dan tanpa pamrih,” pungkas Faisal Fahmi yang juga anggota DPRK Aceh Utara.

Musda Agara
Sementara itu, dari Kutacane dilapokan, menjelang Musda II PKS Aceh Tenggara yang akan digelar, Minggu (26/12), lima kandidat mulai bermunculan memajukan PKS Aceh Tenggara. Kelima kandidat yang namanya cukup santer disebut adalah Sahrul SpdI (ketua sekarang) H Tgk Imran A’rif Lc (Ketua Dewan Syariah), Sarwo Edi (sekretaris sekarang), Rahimullah SPd (Ketua DPC PKS Badar) serta salah seorang kandidat wanita yang sudah tidak asing lagi dengan kader PKS Agara, Hermayani Kamal AMd.

“Lima nama kandidat diajukan kepada DPW PKS Aceh, sebagai hasil dari musyawarah internal untuk kandidat Ketua PKS Agara Periode 2011-2015. Kelima nama sudah menyatakan komitmennya memajukan PKS Agara.” ungkap ketua panitia pelaksana musda, Sunardi S.Pd kepada Serambi, Selasa (21/12).

Dikatakan, Musda II PKS Agara juga mengagendakan beberapa pleno yang akan membahas kebijakan partai ke depan, strategi musyarakah (koalisi) perpolitikan, dan juga mengevaluasi kinerja anggota Legislatif dari PKS.(c46/as)

SUMBER SERAMBINEWS.COM

00.01 | Posted in | Read More »

DPRK Aceh Utara Berkinerja Buruk?



Laporan Masriadi Sambo

DPRK ACEH UTARA hasil pemilihan umum (Pemilu) 2009 resmi dilantik sebagai legislator pada 31 Agustus 2009 lalu. Khusus untuk Aceh Utara, tercatat 45 anggota resmi duduk sebagai wakil rakyat. Ke-45 anggota DPRK Aceh Utara periode 2009-2014 yakni M Hasan, Mahmudi, Azhari, Isa Ahmadi Junaidi, Anwar Sanusi, Moechtaruddin, Munir Syamsuddin, Misbahul Munir, Ismail Abdullah, M Nasir Asnawi, Amiruddin B, Abdul Hadi Zainal Abidin, Muhammad, Abdul Mutalib, Ali Basyah, Zainuddin SA, IR H Subki El Madny, Usman Abidin, Fauzi, Nawawi, Muhammad, Munawir, dan M. Yusuf, Nasruddin, Nurdin, Khaidir, Ismail A Jalil, Jamaluddin Jalil, MHD. Nasir Taher, Ridwan M Yunus, Usman, dari Partai Aceh.

Total anggota DPRK Aceh Utara periode 2009-2014 dari Partai Aceh sebanyak 31 orang. Sisanya, Tantawi, A.Md, Hj. Ida Suryana, A.Md, Rajuddin, Ahmad Satari, SE, dari Partai Demokrat Aceh Utara. Anggota DPRK lainnya yakni A Junaidi, Faisal Fahmi, Zulfadli A. Taleb, H Ridwan Yunus, H M Saleh Mahmud, H Muhammad, Lidan Hasan, H Ibrahim Alisyech Ibras, H Muchtar A Al-Khutby.

Sejak dilantik sampai saat ini sudah 16 bulan masa jabatan wakil rakyat yang dipilih secara demokratis di Aceh Utara. Namun, kalangan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Aceh Utara, menilai hingga kini belum ada gerakan yang luar biasa dari gedung dewan di Jalan Nyak Adam Kamil No 1 Lhokseumawe itu.

Juru bicara FKMS, Safwani SH, kepada Kontras, mengatakan, DPRK memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, pengawasan, dan budgetting. Ketiga fungsi itu belum berjalan maksimal, bahkan cenderung melemah. “Kami elemen sipil menilai bahwa kinerja DPRK Aceh Utara memang sangat lemah. Lihat saja, semua fungsi mereka belum berjalan efektif dan efisien. Misalnya saja fungsi legislasi. Sampai saat ini belum ada satu pun qanun yang disahkan,” sebut Safwani.

Dia menyebutkan, bahkan qanun-qanun yang dibahas saat ini terbilang tidak mendesak untuk dibahas, seperti qanun perusahaan daerah (PD) minyak bumi dan gas (Migas) Aceh Utara. “Qanun PD Migas itu sedari awal ditolak oleh semua elemen sipil di Aceh Utara ini. Itu jelas-jelas hanya menguntungkan segelintir elite. Bahkan, sejak DPRK periode yang lalu, qanun itu sudah ditolak semua kalangan, ini kok malah dilanjutkan lagi pembahasannya,” sebut Safwani.

Lebih jauh dia menyebutkan, terkait dari sisi fungsi budgeting, DPRK Aceh Utara dinilai tidak mampu menghemat anggaran yang sangat terbatas saat ini. Sehingga, praktis tidak ada pembangunan yang menyeluruh di Aceh Utara. Hanya pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan yang bersumber dari dana pusat saja yang bisa dilakukan. Sedangkan dari sumber dana Aceh Utara nihil, soalnya Pemkab terlilit masalah deposito Rp 220 M yang menempatkan pimpinan di wilayah itu sebagai tersangka.

“Malah dialokasikan anggaran untuk pameran North Aceh Expo (NAE) kelima yang diselenggarakan di Desa Blang Ado, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, 17-31 Desember 2010. Ini daerah pedalaman. Kok buat pameran di pedalaman, investor mana yang akan datang ke sana?” ujarnya penuh tanya.

Dara alumnus Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, itu menambahkan, seharusnya DPRK Aceh Utara menolak rencana eksekutif untuk melaksanakan pameran tersebut. Pameran NAE telah dilaksanakan empat kali berturut-turut. Namun, sampai saat ini belum ada satu pun investor yang mau menanamkan modalnya di Aceh Utara.

“Eksekutif kita terlalu banyak mimpi. Begitu juga dengan legislatif. Kalau sudah melihat program cet langet, harusnya tidak usah dianggarkan saja. Ini malah dianggarkan dana lagi, saya lupa angkanya,” terang Safwani.

Di sisi lain, terkait pengawasan, dia juga menilai, belum ada pengawasan yang luar biasa dilakukan DPRK Aceh Utara. “Misalnya begini, DPRK Aceh Utara tidak berani melakukan sikap tegas terhadap proyek yang bermasalah. Sebut saja, pembangunan SKB di Desa Alue Kejruen, Aceh Utara. Itu tanahnya masih sengketa, tapi sudah dibangun gedungnya. Kalau menang penggugat, kan kasihan uang negara untuk pembangunan itu,” terang Safwani.

Sementara itu, Koordinator MaTA, Alfian, meminta agar DPRK Aceh Utara berani merekomendasikan untuk pembubaran badan usaha yang tidak menghasilkan laba. Misalnya, PT Bina Usaha Satu yang diberi wewenang mengelola Kapal Marisa.

“DPRK Aceh Utara harus lebih berani. Kita desak agar membubarkan badan usaha daerah yang menghabiskan uang daerah. Tidak produktif untuk menghasilkan laba, jadi, untuk apa dipertahankan,” tegas Alfian.

Ini bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan DPRK. Elemen sipil berharap agar DPRK Aceh Utara lebih berani, dan agresif melakukan fungsi dan tugasnya. Pada akhirnya akan membawa kemajuan dan perubahan untuk Aceh Utara.

--
Tabloid KONTRAS Nomor : 571 | Tahun XII 17 - 23 Desember 2010
Lap

01.53 | Posted in , | Read More »

Pria Berseragam TNI bersama Ratu SS Dibekuk


LHOKSUKON- Jajaran Polres Aceh Utara, Senin (20/12) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, menggeledah satu unit mobil innova, dalam sebuah razia rutin di depan Pos Lantas Panton Labu Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara. Hasilnya, dari mobil itu ditemukan sedikitnya 65 gram sabu sabu, bong serta juga pistol jenis FN mainan.

Dari dalam mobil itu polisi menurunkan dua orang lelaki, plus satu wanita yang belakangan disebut-sebut sebagai ratu sabu sabu (SS). Salah seorang lelaki itu didapat berseragam TNI-AD dengan pangkat Kopka serta ikut menjinjing pistol jenis FN yang ternyata hanya pistol mainan.

Keterangan diperoleh Prohaba, Senin (20/12) menyebutkan, saat kejadian, sebuah mobil innova, meluncur dari arah Lhokseumawe menuju Medan, Sumatera Utara. Kemudian mobil itu singgah di kawasan Lhok Nibong, Aceh Timur dengan membawa tiga orang penumpang.

Namun, tidak lama kemudian mobil tersebut kembali lagi ke arah Panton Labu, lalu singgah di depan Masjid Raya Pase, tidak lama kemudian, balik arah lagi menuju Aceh Timur. Karena melihat sudah bolak-balik, Polisi jadi curiga, lalu menghentikan mobil tersebut.

Ketika dihentikan, penyidik melihat gerak-gerik penumpang menunjukkan suasana panik. Polisi segera memerintahkan penumpang turun, termasuk satu satunya wanita. Belakangan terungkap jika salah satu pria memakai segaram TNI.

Oknum berseragam TNI itu bernama NB dengan pangkat Kopka. Walau hanya berpangkat tantama, lelaki itu memiliki pistol di pinggangnya. Polisi yang curiga dengan fenomena tersebut, langsung menggeledah lebih jauh. Barulah terungkap jika pistol yang di pinggang NB hanya pistol FN mainan.

Dua kompatriot NB adalah wanita DFA (22) pekerjaan swasta, asal Jalan Kolonel H Habib M Syarif, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dan pria S (30) asal Jalan Merpati Lorong Tiga, Desa Teumpok Tengoh, Banda Sakti.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan personelnya menangkap tiga tersangka yang membawa sabu-sabu seberat 65 gram atau senilai Rp 65 juta. “Dari tiga itu, satu diantaranya oknum berseragam TNI,” sebut Kapolres. Dia menyebutkan, penangkapan itu berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Kapolres menambahkan, diduga sabu-sabu itu berasal dari Lhokseumawe hendak dipasarkan ke daerah itu Aceh Timur.

Bersama tersangka itu ditangkap barang bukti berupa sabu-sabu seberat 65 gram, tiga unit handphone merk Nokia, satu pistol FN mainan, dua bong sabu-sabu, satu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan satu keris mini, sejenis jimat yang biasa digunakan para dukun, korek api, dan kotak penyimpan rokok. Semua tersangka bersama barang bukti termasuk mobil yang digunakan ditahan di Mapolres Aceh Utara.

Kurir narkoba
Sementara itu dari Idi, Aceh Timur dilaporkan, aparat kepolisian jajaran Polres Aceh Timur, menciduk dua pemuda pada dua titik terpisah. Keduanya adalah Muh (20), warga Kampung Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, dan Jam (24) warga Desa Keutapang Dua, Kecamatan Idi Timue. Keduanya ditengarai sebagai pemakai dan kurir barang haram jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan paket sabu ukuran kecil pada kedua tersangka.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Agus Winandar, mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan keduanya yang merupakan pemakai dan kurir paket sabu.

Menurutnya, penangkapan pada tersangka pertama dilakukan pihaknya saat melihat adanya satu unit sepeda motor jenis Satria bernomor polisi aneh yakni K4C4 yang sedang melaju dari arah Peureulak menuju Kota Langsa yang dikemudikan Muh. Melihat sepeda motor bernomor polisi yang tak lazim itu, polisi selanjutnya berusaha untuk mendekat, namun sang pengemudi ternyata malah tancap gas, sehingga terjadi kejar-kejaran.

“Saat kita kejar, pengemudi sepeda motor terus tancap gas, namun tak lama kemudian di seputaran Kecamatan Sungai Raya, ia (tersangka) berhasil kita ciduk. Dan saat kita periksa serta geledah, ternyata dalam saku tersangka kita temukan barang haram jenis sabu-sabu ukuran paket kecil,”terangnya.

Usai melakukan penangkapan pada tersangka pertama yakni Muh yang ditengarai sebagai pemakai sabu-sabu,, polisi selanjutnya terus mengembangkan kasus tersebut, hingga tak lama kemudian pada hari yang sama, namun di lokasi terpisah yakni di Desa Meunasah Krung, Kecamatan Peudawa, polisi kembali meringkus Jam (24) warga Desa Keutapang Dua.(c46/ib/na)

--
Harian PROHABA , The Real City Paper.

01.45 | Posted in | Read More »

Polsek Baktiya Musnahkan BB Ganja


LHOKSUKON - Polsek Baktiya, Aceh Utara, memusnahkan barang bukti jenis ganja seberat 3,9 kilogram, Senin (20/12), di halaman Mapolsek setempat. Turut hadir, perwakilan dari PN Lhoksukon, Kejari Lhoksukon, Dinas Kesehatan Aceh Utara, MPU Baktiya, dan keuchik di kecamatan tersebut.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari tersangka Hariyanto bin Amat (27), asal Binjai Utara, Sumatera Utara, 10 Oktober 2010,” sebut Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Baktiya Iptu Suardi K.

Berdasarkan surat perintah penyitaan, ganja seberat 4 Kg itu, telah disisihkan 63,24 gram, sebagai pemeriksaan sample barang bukti di laboratorium forensik, Medan. “Jadi, total ganja yang dimusnahkan 3.936,76 gram,” ungkap Kapolsek.

Pemusnahan barang bukti itu menindaklanjuti surat dari Kejaksaan Negeri Lhoksukon, yang berisi sebelum perkara tersangka diserahkan ke kejaksaan, harus dilakukan pemusnahan barang bukti terlebih dahulu. “Berkas tersangka Hariyanto akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Selasa ini,” pungkas Kapolsek.(c46)

01.44 | Posted in | Read More »

Aniaya Wartawan, Pasi Intel Didakwa Rusak Inventaris Negara




BANDA ACEH - Masih ingat kasus penganiayaan dan ancaman penembakan terhadap Ahmadi, wartawan Harian Aceh, di Pulau Simeuelu bulan Mei lalu? Kini, tersangka yang menganiaya dan ringan tangan melepaskan dua peluru ke arah kaki wartawan itu mulai diadili.

Karena ia merupakan anggota TNI, malah saat itu menjabat Pasi Intel Kodim 0105 Simeulue, Lettu Inf Faizal Amin (29) akhirnya diadili di Pengadilan Militer (Dilmil) I-O1 Banda Aceh, Senin (20/12) kemarin. Terdakwa yang menganianya dan mengancam wartawan dengan dua kali tembakan itu didakwa merusak inventaris negara. Inventaris negara yang dimaksud oditur adalah dua butir peluru milik negara yang dia tembakkan ke tanah tempat berdirinya Ahmadi. Setelah kejadian itu, kedua butir barang milik negara itu tidak bisa digunakan lagi.

Oditur Militer dari Oditurat I-01 Banda Aceh, Mayor Sus Jamingun dalam dakwaannya menyebutkan terdakwa dijerat tiga pasal. Khusus dakwaan ketiga, dia dijerat Pasal 148 Ke-2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) tentang perusakan inventaris negara di luar situasi perang, sehingga diancam maksimal lima tahun penjara.

Berawal dari kayu
Adapun kronologis kejadian, dalam dakwaan pertama, korban (saksi I), Ahmadi (40) adalah wartawan Harian Aceh di Pulau Simeulue. Yang bersangkutan pergi ke pegunungan di Desa Serafon, Kecamatan Alafan, Simeulue, Selasa, 18 Mei 2010 sekira pukul 15.00 WIB.

Ketika itu, Ahmadi melihat beberapa orang sedang memotong kayu. Dari pembicaraan dengan orang di lokasi itu, Ahmadi mendapat informasi bahwa kayu yang dipotong itu milik oknum prajurit Koramil 08 Alafan, Pratu Zulfitra (tak diperiksa). Kemudian, Ahmadi melaporkan hasil temuan illegal logging itu kepada Dandim 0105 Simeulue. Namun, karena tidak di tempat, Dandim mengarahkan Ahmadi melaporkan temuan itu ke Faizal Amin.

Esoknya, sekira pukul 10.00 WIB, Ahmadi menghubungi terdakwa lewat hp melaporkan tentang kasus penebangan liar yang diduga dilakukan oknum TNI Pratu Zulfitra. Setengah jam kemudian, Ahmadi menjumpai Iptu Faizal di Makodim Simeulue untuk konfirmasi langsung.

Saat Ahmadi sudah tiba di Makodim, masuk sms dari Dandim ke hp Pasi Intel yang meminta dirinya agar menanggapi laporan Ahmadi. Kemudian Pasi Intel menjawab siap dan sudah bersalaman dengan wartawan Harian Aceh, Ahmadi. “Oke, dimonitor saja,” jawab Pasi Intel.

Selanjutnya, terdakwa dan korban berbicara tentang temuan penebangan liar itu. Intinya, Pasi Intel mengatakan untuk sementara berita ini tidak perlu di-blow up dulu. Terdakwa berjanji akan menurunkan anggota untuk mengecek ke lapangan terkait laporan Ahmadi. Kodim juga berjanji akan bertindak tegas.

Ahmadi menerima saran Pasi Intel, namun Ahmadi mengatakan temuannya itu tetap diberitakan, cuma ia tidak menulis oknun TNI serta instansinya. Alumnus Akmil Magelang ini setuju dengan tawaran Ahmadi, selanjutnya Ahmadi pulang ke rumah.

Sekira pukul 11.30 WIB, terdakwa menghubungi Pratu Zulfitra untuk menghadapnya di Makodim. Setiba di Makodim, Bati Intel Kodim, Serka Salman memeriksa Pratu Zulfitra. Yang bersangkutan mengakui dirinya sebagai pelaku illegal logging.

Kemudian, pada pukul 22.00 WIB, Pasi Intel melaporkan kepada Dandim mengenai hasil koordinasinya dengan Ahmadi. Intinya temuan penebangan liar itu tetap diberitakan, namun Ahmadi tidak mencantumkan keterlibatan oknum TNI serta korps kesatuannya. “Oke, tetap dimonitor terus. Anggota yang melakukan penebangan kayu sudah ditindak atau belum?” tanya Dandim ketika itu.

Pria asli Makassar ini menjawab, pemeriksaan yang bersangkutan sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan sudah ditindak. “Oke, dimonitor,” jawab Dandim lagi.

Tetap diberitakan
Selanjutnya, pada Jumat, 21 Mei 2010 sekira pukul 08.30 WIB, anggota Siinteldam IM, Sertu Anwar (tidak diperiksa) melapor kepada terdakwa bahwa ada berita illegal logging lagi marak di Simeulue yang dimuat di halaman 14 Harian Aceh.

Terdakwa meminta Sertu Anwar membacanya lagi. Ternyata terdapat kalimat bahwa penebangan kayu di Desa Serafon ada keterlibatan oknum prajurit TNI. Singkatnya, setelah mengetahui isi berita itu, terdakwa meminta anggotanya membawa korban menghadapnya ke makodim.

Setiba di makodim, Pasi Intel memerintahkan anggotanya membawa Ahmadi ke lapangan tembak belakang makodim. Pada saat itu, terdakwa merampas tas ransel berisi laptop merek Axioo pada korban, kemudian terdakwa membuangnya ke jalan. “Kamu tidak konsekuen dengan omonganmu,” hardik Pasi Intel.

Kemudian terdakwa merampas hp merek Nexcom dari tangan korban dan membantingnya ke badan jalan hingga jatuh ke parit. Terhadap dakwaan pertama ini, perbuatan terdakwa dijerat melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang perusakan milik orang lain (alat kerja wartawan) sehingga diancam maksimal 2,8 bulan penjara.

Dakwaan kedua
Sedangkan dalam dakwaan kedua, ketika di lapangan tembak makodim, terdakwa yang emosi kepada korban karena tak konsekuen dengan omongannya menyikut korban dengan siku kanannya di dagu kiri, menampar pipi kanannya, dan meninju perut korban, masing-masing satu kali.

Hasil visum et repertum, dada kiri korban nyeri. Oleh karena itu, dalam dakwaan kedua, terdakwa didakwa oditur melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganianyaan. Ancaman maksimalnya 2,8 bulan penjara.

Terakhir, dalam dakwaan ketiga, saat di lapangan tembak makodim, terdakwa dua kali melepaskan tembakan ke tanah di sebelah kanan dan kiri korban. Akibatnya, amunisi yang dipercayakan kepada terdakwa tidak dapat dipergunakan lagi, karena rusak. Atas perbuatan ini, terdakwa dianggap melanggar Pasal 148 ke-2 KUHPM tentang perusakan inventaris negara. Ancaman maksimal lima tahun penjara.

Usai pembacaan dakwaan itu, Hakim Ketua Mayor CHK Waluyo, didampingi hakim anggota Mayor CHK Djundan dan Mayor SUS Martusin menayakan kepada terdakwa apakah sudah mengerti terhadap dakwaan itu. “Siap, sudah mengerti,” jawab terdakwa yang berdiri dalam sikap tegap.

Kemudian, terdakwa berkonsultasi dengan pengacaranya, Kapten CHK Beni Kurniawan. Beni menyatakan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) terhadap dakwaan itu. Selanjutnya, majelis hakim memutuskan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, Kamis (23/12).

Sidang kemarin dimulai sekira pukul 11.00 WIB, berlangsung sekitar satu jam. Selain korban dan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, sidang itu juga dipantau staf LBH Banda Aceh. (sal)

Akses m.serambinews.com dimana saja melalui browser ponsel Anda.

01.33 | Posted in , | Read More »

Polisi Buru ‘Mister X’


LHOKSUKON Polres Aceh Utara kini sedang gencar-gencarnya memburu keberadaan Mister X, lelaki yang diduga sebagai pemilik pistol jenis FN beserta enam butir peluru kaliber 9 mm. Pistol bersama peluru itu ditemukan polisi di bak kolong sebuah mobil di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Rabu (15/12) malam. Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim, AKP Erlin Tang Jaya, kepada Serambi, Jumat (17/12) menyebutkan, saat ini personel dari Bagian Reskrim Polres Aceh Utara terus memburu keberadaan Mr X.

“Kita terus memburu keberadaan Mister X. Tim sudah di lapangan untuk memburunya. Sebab, dugaan kita, dialah sebagai pemilik senpi ilegal tersebut. Senpi itu diperkirakan sisa masa konflik, bukan dibeli dari luar,” sebut AKP Erlin. Saat ditanya adakah hubungan Mr X dengan kelompok lain, AKP Erlin menyebutkan Mr X hanya seorang diri alias pemain tunggal. Ia tidak memiliki hubungan dengan kelompok yang pernah menggunakan senpi dalam aksi kejahatan di Aceh Utara maupun di kabupaten/kota lainnya di Aceh.

“Tidak ada hubungannya dengan pelaku kejahatan lainnya yang sudah ditangkap polisi. Dia ini pemain tunggal, sendirian saja beraksi,” ungkap AKP Erlin sembari menambahkan, jika Mr X telah ditemukan akan segera dipublikasikan nama dan tampangnya. Sebagaimana diberitakan kemarin, empat pria, yakni Mahdi bin Ali (30) asal Desa Blang Seupeng, Kecamatan Jeumpa, Bireuen; Azmi (26) asal Desa Seunebok Lueng, Kecamatan Jeumpa, Bireuen; Nurdin (40) asal Peureulak, Aceh Timur; dan Murthala (30) asal Bireuen ditangkap polisi di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Rabu (15/12) malam. Mereka diketahui menyimpan pistol jenus FN dan peluru enam butir kaliber 9 mm di bak pada kolong mobil yang mereka kendarai. Setelah ditahan dan diinterogasi, mereka sebutkan nama seseorang sebagai pemilik pistol dan peluru aktif tersebut. Orang inilah yang digelari polisi sebagai Mr X dan kini sedang diburu. (c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

22.33 | Posted in | Read More »

Bawa Senpi, Empat Pemuda Ditangkap




LHOKSUKON -
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara, Rabu (15/12) malam lalu, menangkap empat pemuda yang membawa sepucuk senjata api (senpi) di mobil yang dikedarainya. Senpi jenis pistol FN dengan enam butir peluru kaliber 9 mm aktif, ditemukan di bawah kolong mobil setelah polisi menggeledahnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim AKP Erlin Tang Jaya, kepada Serambi, Kamis (16/12), menyebutkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan polisi atas kehadiran satu mobil yang dikendarai oleh empat pemuda, ke Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Rabu malam lalu.

Keempat pemuda tersebut yang dianggap bertanggung jawab atas ditemukan sepecuk senjata api ilegal, yang kini telah disita oleh pihak kepolisian itu, masing-masing Mahdi bin Ali (30), Azmi (26), Murthala (30), ketiganya berasal dari Bireuen, dan Nurdin asal Peureulak, Aceh Timur.

“Keempatnya menaiki mobil Avanza di rental dari CV Rental Raja, Jeumpa, Bireuen. Ketika diperiksa, di dalam mobil tidak ditemukan apa-apa. Namun, ketika diperiksa di bawah kolong mobil, di aspal, ditemukan senjata api jenis pistol FN, peluru enam butir didalam selongsong siap tembak,” ungkap AKP Erlin.

Lebih jauh dia menyebutkan, awalnya keempat tersangka itu tidak mengakui bahwa senjata itu milik mereka. Kemudian, polisi membawa mereka ke Polres Aceh Utara di Lhoksukon. “Setelah kita periksa sampai jam 03.00 WIB dini hari. Dua dari empat tersangka, yaitu Mahdi dan Azmi mengakui bahwa senjata itu mereka yang bawa. Diambil dari Idi, Aceh Timur, untuk dibawa ke Bireuen. Senjata ini milik Mr X,” beber AKP Erlin.

Kini, keempat tersangka itu terpaksa meringkuk di tahanan Sat Reskrim Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bersama tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna hitam, satu buah handphone, satu STNK mobil, pistol FN dan enam butir peluru aktif.

“Kita terus kembangkan kasus ini. Dugaan kita, senjata ini akan digunakan untuk aksi kejahatan di wilayah Aceh Utara, Lhokseumawe atau Bireuen. Keberadaan Mr X ini terus kita dalami,” ujar AKP Erlin sembari menambahkan senjata itu merupakan peninggalan masa konflik.

Hanya Kurir
Sementara itu, Mahdi menyebutkan dirinya hanya kurir untuk membawa senjata itu. “Saya hanya dibayar Rp 500.000, uangnya pun belum saya terima. Sampai barang di tempat, uangnya baru saya terima,” sebut Mahdi.

Dia juga mengaku, belum diberitahu tempat di mana barang itu diantar kepada Mr X. “Saya belum tau lokasi dimana senjata itu akan diambil. Karena saya tidak ada uang, makanya saya mau menerima barang itu dan bersedia mengantarkannya,” pungkas Mahdi, yang baru tiga bulan lalu dideportasi oleh pemerintah Malaysia.

Mahdi menambahkan bahwa ia pernah bekerja di Malaysia, kemudian ditangkap di Malaysia, karena kasus ganja, dan dideportasi kembali ke Indonesia, tiga bulan lalu.(c46)

Akses m.serambinews.com dimana saja melalui browser ponsel Anda.

19.52 | Posted in | Read More »

Pemerintah Harus Fokus Bangun Irigasi



Aceh Utara
LHOKSUKON - Pemkab Aceh Utara diminta fokus membangun irigasi. Pasalnya, sampai saat ini puluhan desa dibeberapa kecamatan di kabupaten itu belum teraliri aliran irigasi. Akibatnya, petani setempat hanya mengandalkan air hujan untuk bertani.

Informasi yang dihimpun Serambi, Rabu (15/12), desa yang belum memiliki irigasi antara lain Desa Meunasah Cemecot, Leupe, Teupin U, Matang Keah, Pange, Geulumpang, Krueng Kreh, Bungong, Reungkam, Trieng, Keutapang, Bili Baro, Ton-ton, Meuncrang, Pucok Alue, Alee Blang, Rime, Siren, Lueng Jalo dan Desa Alue Drien di Kecamatan Pirak Timu.

Di Kecamatan Cot Girek desa yang belum memiliki irigasi yaitu Desa Brandang Asan, Brandang Krueng, Brandang Supeng, Brandang Dayah dan Drien II. Sedangkan di Kecamatan Paya Bakong mencakup Desa Alue Lhok, Buket Pidie dan Desa Seunebok Aceh.

Keuchik Desa Pange, Abdul Wahab, meminta agar dalam pembahasan anggaran APBK 2011, DPRK dan Pemkab Aceh Utara menganggarkan dana untuk pembangunan irigasi di kawasan itu. “Jika tidak dibangun irigasi, kami sering gagal panen. Sampai kapan kami harus bertani dengan tadah hujan,” ujar Abdul Wahab.

Hal senada disampaikan Abdurahman Saleh (45), warga Desa Brandang Supeng, Kecamatan Cot Girek,. “Kalau Pemkab Aceh Utara tidak juga mengalokasikan dana dalam APBK 2011 untuk pembangunan irigasi di wilayah kami, maka hilang sudah harapan kami untuk bisa bertani dan ada irigasi,” katanya.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

01.42 | Posted in | Read More »

Exxon Bersihkan Lahan Bermerkuri



Aceh Utara
LHOKSUKON -
ExxonMobil menyatakan akan membersihkan (clean up) seluruh lahan yang mengandung merkuri di Desa Hueng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Hal dilakukan Exxon sebagai langkah untuk memenuhi permintaan Pemkab Utara yang disampaikan sebelumnya kepada mereka.

“Sudah ada tim yang melakukan itu. Sekarang, prosesnya sedang berjalan dan pembersihan itu akan dilakukan secara bertahap,” kata Kepala Bagian Humas ExxonMobil Area Operasi Aceh, Armia Ramli, kepada Serambi, di sela-sela peresmian rumah bantuan Hongkong Red Cross di Desa Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Rabu (15/12).

Sementara Tim Prasada Pamona Limbah Industri (PPLI) Bogor, Jawa Barat, menurutnya, saat ini masih melakukan uji sample merkuri di laboratorium mereka. “Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI di Jakarta. Kita upayakan proses pembersihan itu sebaik mungkin,” ujar Armia.

Ditanya, kapan seluruh areal itu dapat dibersihkan, Armia tidak bisa memastikannya. “Karena, pembersihannya bertahap, sampai benar-benar bersih. Ini mekanismenya tergantung PPLI dan mereka tim yang kita tunjuk untuk melakukan pembersihan lahan itu secara merata,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPLI mengambil sampel tanah di areal yang tercemar merkuri seluas 7,5 x 6 meter. Saat itu, DPRK Aceh Utara meminta ExxonMobil membersihkan seluruh areal bekas milik Exxon di Desa Hueng.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

01.38 | Posted in | Read More »

Sabee Meusampe Masih Dalam Pengawasan Khusus



LHOKSUKON - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sabee Meusampe hingga kini masih berada dalam pengawasan khusus (DPK) Bank Indonesia (BI). Bank milik Pemkab Aceh Utara tersebut masih mengalami krisis modal karena dana tambahan modal sebesar Rp 3 miliar masih ‘nyangkut’ di Pemkab.

“Benar, uang itu belum masuk ke BPR. Masih dalam proses di Pemkab Aceh Utara,” kata Direktur Utama BPR Sabe Meusampe, Zakaria, kepada Serambi, Selasa (14/12).

Uang itu menurutnya, Lebih jauh dia menyebutkan, uang itu digunakan untuk kecukupan modal bank tersebut sehingga bisa keluar dari status DPK yang telah ditetapkan Bank Indonesia sejak sebelas bulan lalu.

“Setelah uang masuk ke BPR, baru kita urus persyaratan ke BI agar keluar dari DPK. Proses keluar dari DPK masih panjang,”ungkap Zakaria. Pasalnya, untuk keluar dari DPK, harus menunggu keputusan dari BI Pusat.

Sebelumnya, Ketua Komisi C, DPRK Aceh Utara, mendesak agar BPR melakukan restrukturisasi, pengembalian kredit macet, dan penyehatan BPR. Desakan itu disampaikan ketika menyetujui tambahan modal sebesar Rp 3 miliar. Menjawab desakan itu, Zakaria, mengaku sudah mengirimkan surat tertulis 6 Desember 2010 lalu ke DPRK Aceh Utara.

“Dalam surat itu saya sebutkan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk penyehatan bank, dan melakukan upaya penarikan kredit macet yang bersumber dari APBK 2007 sebesar 20 miliar. Semua desakan dewan itu sudah kita lakukan,” sebut Zakaria.

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya sudah berhasil menarik kredit macet sebesar Rp 2,7 miliar. “Sisanya akan kita upayakan terus. Perombakan struktur juga sedang kita lakukan. Kita harap, Februari 2010 BPR sudah keluar dari DPK, dan sudah bisa menghimpun dana pihak ketiga,” pungkas Zakaria.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPR Sabe Meusampe masuk dalam status DPK Bank Indonesia disebabkan kredit bank tersebut yang macet mencapai Rp 20 miliar. Bank itu dilarang menghimpun dana pihak ketiga sampai status bank itu keluar dari statusnay saat ini.(c46)

SUMBER > SERAMBINEWS.COM

01.29 | Posted in | Read More »

Desember 2010




Desember ini sepi teman
Sepi dari kabar gembira
Ramai dengan riuh tawa
Cengengesan tak bermakna

Desember ini sepi teman
Tidak seperti Desember kemarin
Begitu banyak kata bermakna terlontar
Menjadi inspirasi banyak insan
Beberapa diantaranya menjadi kenyataan

Desember ini sepi teman
Penghujung tahun yang penuh duka
Penghujung tahun penuh air mata
Penghujung tahun yang sengsara

Desember ini teman
Untuk semua kata-kata


(LHOKSEUMAWE, 15122010)

02.49 | Posted in | Read More »

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added